Selasa, April 28, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Dana Ada, Gaji Tak Cair: Mengapa Ribuan Guru Honorer di Jawa Barat Belum Digaji?

by dimas
April 24, 2026
in Nasional, News
A A
Home News Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Ribuan guru honorer di Jawa Barat belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Pertanyaannya kini tidak lagi sekadar administratif apakah ini hanya persoalan regulasi birokrasi, atau tanda bahwa sistem pengelolaan pendidikan masih menempatkan para guru sebagai pihak yang paling mudah dikorbankan?

Tabooo.id: Nasional – Sebanyak 3.823 guru dan tenaga administrasi honorer di Jawa Barat belum menerima gaji sejak Maret hingga April 2026. Pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran pembayaran. Namun, aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait transisi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pembayaran gaji tersebut tertahan.

Situasi ini menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Sekolah-sekolah masih membutuhkan banyak guru. Namun pada saat yang sama, ribuan tenaga pendidik yang setiap hari mengajar justru harus menunggu kepastian hak dasar mereka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang prioritas negara dalam mengelola sektor pendidikan.

Regulasi Pusat Menghambat Pembayaran

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi dilema dalam membayar gaji para guru honorer. Aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Akibat aturan tersebut, pemerintah daerah tidak berani menyalurkan gaji meskipun dana telah tersedia di dalam anggaran.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kekurangan dana.

Ini Belum Selesai

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Gerbong Wanita Ringsek

Harga PS5 Terbaru 2026: Tembus Rp11 Juta

“Uangnya ada dan sudah teralokasikan. Tetapi ada surat edaran dari Menpan RB yang menyatakan kami tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Kalau dibayarkan, bisa dianggap penyimpangan keuangan,” ujarnya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa proses transisi dari tenaga honorer menuju sistem PPPK masih menyisakan persoalan di tingkat daerah.

DPRD Soroti Nasib Guru

DPRD menilai situasi tersebut sangat memprihatinkan. Kebijakan administratif, menurut mereka, tidak seharusnya mengorbankan para guru yang bekerja setiap hari di sekolah.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menilai kondisi yang dialami ribuan tenaga honorer sangat menyedihkan.

Ia mengingatkan bahwa masalah ini tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga pada proses belajar siswa.

“Jangan sampai para guru yang terdampak tidak bisa mengajar karena tidak memiliki biaya transportasi. Anak-anak juga akan menjadi korban,” kata Zaini.

Masalah ini muncul ketika Indonesia masih menghadapi kekurangan guru dalam jumlah besar. Data pendidikan nasional pada Desember 2024 menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan sekitar 374.000 guru di berbagai jenjang pendidikan negeri.

Provinsi Jawa Barat termasuk wilayah yang menghadapi kekurangan tenaga pendidik cukup signifikan. Di Kabupaten Bandung misalnya, pemerintah daerah masih membutuhkan sekitar 14.000 guru dan tenaga kependidikan hingga akhir 2025.

Pengamat Sebut Penindasan Birokrasi

Kalangan pengamat pendidikan juga menyoroti persoalan ini. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut kasus tersebut sebagai paradoks dalam kebijakan pendidikan.

Menurutnya, pemerintah terlalu fokus pada prosedur administratif dan kurang memberi perhatian pada hak dasar tenaga pendidik.

“Seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah ini karena menyangkut upah yang sifatnya penting dan mendesak. Jangan sampai para guru justru ditelantarkan,” ujarnya.

Ubaid menilai pemerintah tidak boleh menjadikan proses transisi menuju sistem PPPK sebagai alasan untuk menunda pembayaran hak guru honorer.

Ia juga menegaskan bahwa para guru tersebut tetap menjalankan tugas mengajar setiap hari meskipun belum menerima gaji.

“Guru honorer tetap bekerja mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, negara tidak boleh menyandera hak mereka hanya karena proses perubahan status kepegawaian berjalan lambat,” tegasnya.

Risiko bagi Stabilitas Pendidikan

Masalah ini berpotensi menimbulkan dampak lebih luas jika tidak segera diselesaikan. Tekanan ekonomi yang dialami guru honorer dapat memengaruhi stabilitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Sebagian guru mungkin harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, beberapa di antaranya berpotensi meninggalkan profesi mengajar.

Di tengah kekurangan guru nasional yang masih tinggi, kondisi ini memperlihatkan kontradiksi dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Negara membutuhkan tenaga pendidik dalam jumlah besar, tetapi sistem birokrasi justru membuat sebagian guru bekerja tanpa kepastian penghasilan.

Kasus ribuan guru honorer yang belum menerima gaji di Jawa Barat kini memicu perhatian luas. Persoalan ini tidak lagi sekadar masalah administrasi, melainkan cermin dari bagaimana negara memperlakukan profesi guru dalam sistem pendidikan nasional. @dimas

Tags: Pendidikan Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

Sistem Among Solusi atau Sekadar Romantisme Pendidikan Masa Lalu?

Sistem Among Solusi atau Sekadar Romantisme Pendidikan Masa Lalu?

by dimas
April 26, 2026

Di ruang-ruang kelas pada masa kolonial Belanda, pendidikan tidak sekadar menjadi sarana belajar, tetapi juga menjadi alat untuk membentuk cara...

Sejarah Pendidikan Indonesia: Mengapa Dua Pelopor Guru Ini Nyaris Hilang dari Sejarah?

Selain Ki Hajar Dewantara, Mengapa Dua Pelopor Pendidikan Ini Justru Dilupakan?

by dimas
April 25, 2026

Banyak orang mengenal Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh besar pendidikan Indonesia. Negara menetapkan 2 Mei, hari kelahirannya, sebagai Hari Pendidikan Nasional, sementara...

Guru Honorer Tak Digaji Berbulan-bulan, Saat Birokrasi Lebih Cepat dari Keadilan?

Guru Honorer Tak Digaji Berbulan-bulan, Saat Birokrasi Lebih Cepat dari Keadilan?

by dimas
April 24, 2026

Ribuan guru honorer di Jawa Barat menghadapi kenyataan pahit: mereka tetap mengajar setiap hari, tetapi gaji yang menjadi sumber penghidupan...

Next Post
Buruh Tolak Omnibus Law: Sekadar Demo atau Tanda Krisis Sistem?

Buruh Tolak Omnibus Law: Sekadar Demo atau Tanda Krisis Sistem?

Pilihan Tabooo

Dari Layar ke Realita: Film”Unseen, Unannounced” Bongkar Kejujuran yang Lama Disembunyikan

Dari Layar ke Realita: Screning Film “Unseen, Unannounced” Bongkar Kejujuran yang Lama Disembunyikan

April 22, 2026

Realita Hari Ini

Vote Buying Terancam Punah? KPK Dorong Larangan Uang Kartal di Pemilu

Vote Buying Terancam Punah? KPK Dorong Larangan Uang Kartal di Pemilu

April 27, 2026

47.000 Kejahatan, 468 Terdakwa: El Salvador Hajar MS-13

April 27, 2026

Prabowo Dikabarkan Rombak Kabinet Hari Ini, Siapa Kehilangan Kursi?

April 27, 2026

Kabinet Selalu Berubah: Prabowo Sedang Merapikan atau Mengacak Kekuasaan?

April 27, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id