Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hak Kolektif Perempuan Adat: Kenapa Selalu Kalah oleh Kebijakan?

by dimas
April 20, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
Di tengah hutan yang tetap lestari di tangan perempuan adat, satu pertanyaan besar muncul jika mereka mampu menjaga keseimbangan alam tanpa negara, mengapa negara justru gagal melindungi hak-hak mereka?

Tabooo.id: Deep – Dari Papua hingga Mentawai, perempuan adat mengelola ruang yang mereka sebut “hutan perempuan” atau onaja. Mereka tidak hanya memanen hasil alam, tetapi juga mengatur ritme kehidupan. Selain itu, mereka menjaga ekosistem sekaligus merawat pengetahuan leluhur yang diwariskan lintas generasi. Namun demikian, negara belum memberi pengakuan penuh terhadap hak kolektif mereka.

Ruang Hidup yang Dikelola dengan Kesadaran

Di dalam hutan perempuan, aturan lahir dari pengalaman dan kearifan lokal. Karena itu, perempuan adat menentukan apa yang boleh dipanen, kapan waktunya, serta bagaimana cara mengambilnya tanpa merusak alam.

“Hutan perempuan itu diatur oleh perempuan adat sendiri. Mereka menentukan apa yang boleh dipanen dan bagaimana caranya,” ujar Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraini.

Dengan cara ini, keseimbangan tetap terjaga. Alam bertahan, dan komunitas pun terus hidup.

Negara Melihat Terlalu Sempit

Di sisi lain, negara masih melihat hak kolektif hanya sebagai urusan tanah. Padahal, bagi perempuan adat, makna itu jauh lebih luas. Mereka memandangnya sebagai kesatuan antara lingkungan, budaya, spiritualitas, dan relasi sosial.

Ini Belum Selesai

Hari Kesembilan, Tim SAR Persempit Pencarian Jurnalis Hilang

Dari Teguran ke Tiga Pukulan: Kronologi Kematian Serda Ahmad

“Ini bukan sekadar tanah. Ini eko-sosio-religio-kultural,” kata Purnawan D Negara.

Akibatnya, kebijakan sering tidak menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

Ruang Aman yang Sering Terabaikan

Selain menjadi sumber kehidupan, hutan perempuan juga berfungsi sebagai ruang aman. Di sana, perempuan adat berkumpul, berbagi cerita, lalu saling menguatkan.

Bahkan, mereka berani membicarakan hal-hal sensitif yang sulit diungkapkan di ruang publik.

“Di sana, perempuan bisa membicarakan pengalaman pribadi, termasuk kekerasan,” jelas Devi.

Ketika ruang ini hilang, perempuan adat kehilangan tempat untuk bersuara. Lebih jauh, mereka juga kehilangan dukungan sosial yang selama ini menopang hidup mereka.

Tekanan yang Datang dari Banyak Arah

Sementara itu, peneliti BRIN, Kurniawati Hastuti Dewi, menilai perempuan adat menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Di tingkat negara, sistem politik masih maskulin. Di komunitas, budaya patriarki tetap kuat. Selain itu, di level individu, mereka juga bergulat dengan isu kelas, agama, dan gender sekaligus.

Kondisi ini mempersempit ruang gerak mereka. Akhirnya, mereka harus bertahan dalam situasi yang tidak seimbang.

Sikap Negara yang Tidak Konsisten

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menemukan sikap negara yang tidak konsisten. Pemerintah mengakui masyarakat adat, tetapi pada saat yang sama mengeluarkan kebijakan yang justru mengurangi akses mereka terhadap ruang hidup.

“Pengabaian ini memicu kemiskinan sistemik,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Mahdani.

Selain itu, perempuan adat sering menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan wilayahnya. Padahal, mereka justru menjaga keseimbangan alam.

“Suara perempuan adalah suara alam,” tegas Dahlia.

Hukum yang Belum Menjangkau Realitas

Di ranah hukum, pengakuan terhadap hak kolektif perempuan adat masih tertinggal. Banyak regulasi hanya menyoroti kepemilikan, bukan relasi hidup antara manusia dan alam.

Padahal, hak kolektif mencakup wilayah, pengetahuan, dan otoritas adat sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, pendekatan hukum perlu berubah agar lebih kontekstual.

Legislasi yang Terlalu Lama Menunggu

Hingga kini, RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan meski sudah berjalan selama 16 tahun. Padahal, kebutuhan akan perlindungan hukum semakin mendesak.

“Perempuan adat adalah napas kehidupan yang merawat bumi,” kata Veni Siregar dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat.

Saat ini, pembentukan Panitia Kerja di DPR membuka peluang baru. Meski begitu, publik masih menunggu langkah konkret.

Lebih dari Sekadar Isu Lokal

Pada akhirnya, persoalan ini tidak berhenti pada komunitas adat. Sebaliknya, ini mencerminkan cara negara memandang penjaga alamnya sendiri.

Jika mereka tidak mendapat perlindungan, maka masa depan lingkungan ikut terancam.

Dampaknya Buat Kamu

Ketika hutan perempuan menyusut, dampaknya langsung terasa. Lingkungan menjadi lebih rentan. Selain itu, ketahanan pangan melemah, dan ketimpangan sosial semakin melebar.

Dengan kata lain, semua ini akan kembali ke kehidupan kita sehari-hari.

Negara sibuk mengatur alam, tapi lupa mendengar mereka yang benar-benar menjaganya. @dimas

Tags: Keadilan SosialLingkunganPerempuan IndonesiaSuara Perempuan

Kamu Melewatkan Ini

Karhutla Lahap 100 Hektare Tahura Bukit Soeharto di IKN

Karhutla Lahap 100 Hektare Tahura Bukit Soeharto di IKN

by dimas
September 2, 2026

Karhutla melahap sekitar 100 hektare Tahura Bukit Soeharto di kawasan IKN. Petugas menghadapi medan sulit dan keterbatasan akses saat memadamkan...

BEM Undip Tagih Pemerintah: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

BEM Undip Tagih Pemerintah: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

by dimas
Agustus 25, 2026

BEM Undip menagih keseriusan pemerintah menangani karhutla yang terus berulang, dari pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Tabooo.id - Api kembali...

Karhutla Kalimantan Berulang: Kenapa Selalu Datang Setelah Api Membesar?

Karhutla Kalimantan Berulang: Kenapa Selalu Datang Setelah Api Membesar?

by teguh
Agustus 21, 2026

Musim kering belum selesai, tetapi asap kembali menjadi cerita Karhutla Kalimantan. Per 19/08/2026, data BNPB yang disampaikan Wakil Ketua Komisi...

Next Post
37% ODHIV Tak Terdeteksi: Epidemi yang Tak Pernah Benar-Benar Terlihat

Kasus HIV Indonesia 2025 Naik, Kemenkes Buka Data Terbaru

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id