Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hak Kolektif Perempuan Adat: Kenapa Selalu Kalah oleh Kebijakan?

by dimas
April 20, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Di tengah hutan yang tetap lestari di tangan perempuan adat, satu pertanyaan besar muncul jika mereka mampu menjaga keseimbangan alam tanpa negara, mengapa negara justru gagal melindungi hak-hak mereka?

Tabooo.id: Deep – Dari Papua hingga Mentawai, perempuan adat mengelola ruang yang mereka sebut “hutan perempuan” atau onaja. Mereka tidak hanya memanen hasil alam, tetapi juga mengatur ritme kehidupan. Selain itu, mereka menjaga ekosistem sekaligus merawat pengetahuan leluhur yang diwariskan lintas generasi. Namun demikian, negara belum memberi pengakuan penuh terhadap hak kolektif mereka.

Ruang Hidup yang Dikelola dengan Kesadaran

Di dalam hutan perempuan, aturan lahir dari pengalaman dan kearifan lokal. Karena itu, perempuan adat menentukan apa yang boleh dipanen, kapan waktunya, serta bagaimana cara mengambilnya tanpa merusak alam.

“Hutan perempuan itu diatur oleh perempuan adat sendiri. Mereka menentukan apa yang boleh dipanen dan bagaimana caranya,” ujar Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraini.

Dengan cara ini, keseimbangan tetap terjaga. Alam bertahan, dan komunitas pun terus hidup.

Negara Melihat Terlalu Sempit

Di sisi lain, negara masih melihat hak kolektif hanya sebagai urusan tanah. Padahal, bagi perempuan adat, makna itu jauh lebih luas. Mereka memandangnya sebagai kesatuan antara lingkungan, budaya, spiritualitas, dan relasi sosial.

Ini Belum Selesai

Ketika Riset Jadi Tiket Liburan ke Denmark

Pembodohan Struktural: Ketika Kemiskinan Menjadi Modal Politik

“Ini bukan sekadar tanah. Ini eko-sosio-religio-kultural,” kata Purnawan D Negara.

Akibatnya, kebijakan sering tidak menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

Ruang Aman yang Sering Terabaikan

Selain menjadi sumber kehidupan, hutan perempuan juga berfungsi sebagai ruang aman. Di sana, perempuan adat berkumpul, berbagi cerita, lalu saling menguatkan.

Bahkan, mereka berani membicarakan hal-hal sensitif yang sulit diungkapkan di ruang publik.

“Di sana, perempuan bisa membicarakan pengalaman pribadi, termasuk kekerasan,” jelas Devi.

Ketika ruang ini hilang, perempuan adat kehilangan tempat untuk bersuara. Lebih jauh, mereka juga kehilangan dukungan sosial yang selama ini menopang hidup mereka.

Tekanan yang Datang dari Banyak Arah

Sementara itu, peneliti BRIN, Kurniawati Hastuti Dewi, menilai perempuan adat menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Di tingkat negara, sistem politik masih maskulin. Di komunitas, budaya patriarki tetap kuat. Selain itu, di level individu, mereka juga bergulat dengan isu kelas, agama, dan gender sekaligus.

Kondisi ini mempersempit ruang gerak mereka. Akhirnya, mereka harus bertahan dalam situasi yang tidak seimbang.

Sikap Negara yang Tidak Konsisten

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menemukan sikap negara yang tidak konsisten. Pemerintah mengakui masyarakat adat, tetapi pada saat yang sama mengeluarkan kebijakan yang justru mengurangi akses mereka terhadap ruang hidup.

“Pengabaian ini memicu kemiskinan sistemik,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Mahdani.

Selain itu, perempuan adat sering menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan wilayahnya. Padahal, mereka justru menjaga keseimbangan alam.

“Suara perempuan adalah suara alam,” tegas Dahlia.

Hukum yang Belum Menjangkau Realitas

Di ranah hukum, pengakuan terhadap hak kolektif perempuan adat masih tertinggal. Banyak regulasi hanya menyoroti kepemilikan, bukan relasi hidup antara manusia dan alam.

Padahal, hak kolektif mencakup wilayah, pengetahuan, dan otoritas adat sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, pendekatan hukum perlu berubah agar lebih kontekstual.

Legislasi yang Terlalu Lama Menunggu

Hingga kini, RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan meski sudah berjalan selama 16 tahun. Padahal, kebutuhan akan perlindungan hukum semakin mendesak.

“Perempuan adat adalah napas kehidupan yang merawat bumi,” kata Veni Siregar dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat.

Saat ini, pembentukan Panitia Kerja di DPR membuka peluang baru. Meski begitu, publik masih menunggu langkah konkret.

Lebih dari Sekadar Isu Lokal

Pada akhirnya, persoalan ini tidak berhenti pada komunitas adat. Sebaliknya, ini mencerminkan cara negara memandang penjaga alamnya sendiri.

Jika mereka tidak mendapat perlindungan, maka masa depan lingkungan ikut terancam.

Dampaknya Buat Kamu

Ketika hutan perempuan menyusut, dampaknya langsung terasa. Lingkungan menjadi lebih rentan. Selain itu, ketahanan pangan melemah, dan ketimpangan sosial semakin melebar.

Dengan kata lain, semua ini akan kembali ke kehidupan kita sehari-hari.

Negara sibuk mengatur alam, tapi lupa mendengar mereka yang benar-benar menjaganya. @dimas

Tags: Keadilan SosialLingkunganPerempuan IndonesiaSuara Perempuan

Kamu Melewatkan Ini

Takut Komunis, Lupa Ditindas Kapitalis

Takut Pada Komunis, Lupa Ditindas Kapitalis

by dimas
Juni 3, 2026

Komunisme sudah lama tumbang, tetapi ketimpangan tetap hidup. Saat dunia sibuk takut pada komunisme, namun kapitalisme diam-diam menguasai kehidupan. Tabooo.id...

Pancasila yang Terlalu Suci untuk Dikritik

Pancasila yang Terlalu Suci untuk Dikritik

by dimas
Juni 3, 2026

Pancasila terus dipuji sebagai dasar negara. Namun ketika kritik dibungkam dan ketidakadilan dibiarkan, apakah Pancasila masih hidup dalam praktik? Tabooo.id...

Tjokroaminoto: Sosialisme, Islam, dan Keadilan Sosial

Tjokroaminoto: Sosialisme, Islam, dan Keadilan Sosial

by dimas
Juni 2, 2026

Tjokroaminoto memadukan Islam dan sosialisme sebagai jalan menuju keadilan sosial. Gagasan yang lahir seabad lalu itu masih relevan untuk Indonesia...

Next Post
37% ODHIV Tak Terdeteksi: Epidemi yang Tak Pernah Benar-Benar Terlihat

Kasus HIV Indonesia 2025 Naik, Kemenkes Buka Data Terbaru

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id