Senin, April 20, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Jejak Kasus Maidi Terbuka: Saksi Bertambah, Aset Mulai Ditelusuri

April 15, 2026
in Nasional, News
A A
Home News Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif H. Maidi terus meluas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Tim penyidik memanggil para saksi untuk memberikan keterangan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun sejak Senin (13/4/2026). Pemeriksaan berlangsung intensif sebagai bagian dari pendalaman kasus dana CSR dan fee proyek di Kota Madiun.

Sejumlah Nama Penting Jalani Pemeriksaan

Tim penyidik memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto, serta Agus Panuji yang menjabat Kasi HTPT BPN Kota Madiun.

Selain itu, penyidik juga memanggil Joko Wijayanto selaku developer PT Puri Majapahit, Faizal Rachman dari pihak swasta, serta Nabil Abu Bakar Sungkar, pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun.

Sekda Kota Madiun keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB pada Selasa (14/4/2026). Setelah menyelesaikan pemeriksaan, ia langsung masuk ke mobil penjemput dan meninggalkan lokasi.

BacaJuga

AS dan Iran Kembali Berunding, Tapi Dunia Tak Yakin Perang Akan Berakhir

Gas Tidak Meledak, Tapi Harganya Bikin Rumah Tangga Diam-Diam Panik

Mobil dan Aset Properti Ikut Didalami Penyidik

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Faisal Bayu, pemilik showroom jual beli mobil. Kuasa hukumnya, Suryajiyoso, menyebut seorang bernama Totok pernah menitipkan dua unit mobil untuk dijual.

“Pak Totok itu titip mobil untuk dijualkan seperti itu. Totok itu saksi juga. Sopirnya Pak Maidi,” ujar Suryajiyoso.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dua kakak beradik, Bambang Kustarto dan Handoko. Keduanya merupakan anak dari Sulastri, warga Kelurahan Kartoharjo yang sebelumnya memiliki tanah dan rumah di lokasi PSC Corner.

Bambang menyebut seseorang membeli rumah dan tanah milik ibunya, lalu meminta keluarganya pindah ke rumah pengganti.

“Rumah dan tanah ibu saya katanya dibeli sama Pak Maidi dan diminta pindah. Janjinya diganti rumah,” ungkap Bambang.

Namun, keluarga tersebut hingga kini belum memegang sertifikat kepemilikan rumah pengganti yang mereka tempati.

“Ternyata rumah itu sudah dibeli Pak Maidi dan akan disita oleh KPK,” kata Handoko.

Menurut Bambang, pihak lain mengatur seluruh proses transaksi tersebut tanpa melibatkan keluarga.

Ia menyebut Ketua RT bernama Wawan, warga bernama Teguh Imam Santoso, serta seseorang bernama Aang Imam Subarkah ikut mengurus proses tersebut. Penyidik juga memanggil mereka sebagai saksi.

Penggeledahan Dilakukan di Banyak Lokasi

Sebelum memeriksa saksi, tim KPK lebih dulu menggeledah sejumlah lokasi pada Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026).

Tim mendatangi rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah, rumah Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Sutrisno, serta rumah Direktur PD Aneka Usaha.

Tim juga mendatangi rumah Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto.

Selain itu, penyidik menggeledah empat lokasi milik pihak swasta. Lokasi tersebut meliputi kantor PT Uler Raya Indonesia, rumah pengusaha Agung Tri Winarto, rumah pengusaha jasa event organizer Faisal Rachman, serta Toko Peralatan Listrik Satria.

Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026. Setelah OTT berlangsung, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain Wali Kota Madiun nonaktif H. Maidi, penyidik juga menetapkan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto dari pihak swasta.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.@eko

Tags: berita madiundana csr madiunfee proyek madiunKorupsi MadiunKPK madiunkpk periksa saksimaidi madiunott madiun

REKOMENDASI TABOOO

Panggilan Saksi Bertambah: Kasus Maidi Mengarah ke Lingkaran Lebih Luas?

Kasus Maidi Memanjang: Dari Balai Kota hingga Perusahaan Daerah

by eko
April 17, 2026

Tabooo.id: Nasional - Kasus korupsi di Kota Madiun belum mereda. Sebaliknya, arahnya justru semakin melebar. Kini, penyidik mulai menyasar pimpinan...

MBG Berujung UGD: 18 Siswa di Madiun Tumbang Usai Makan Gratis

MBG Berujung UGD: 18 Siswa di Madiun Tumbang Usai Makan Gratis

by Tabooo
April 16, 2026

Tabooo.id: Regional – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harusnya jadi solusi. Tapi di Kota Madiun, realitanya justru bikin panik. Sebanyak 18...

Daftar Kekayaan Maidi: Ini Peta Aset Seorang Wali Kota Madiun

Daftar Kekayaan Maidi: Ini Peta Aset Seorang Wali Kota Madiun

by Tabooo
April 14, 2026

Tabooo.id: Deep - Rp16,93 miliar. Angka ini terlihat biasa, sampai kamu tahu siapa pemiliknya. Ketika angka itu milik seorang wali kota...

Next Post
Sidang Kematian Maradona Dimulai Lagi: Kasus Medis atau Skandal?

Sidang Kematian Maradona Dimulai Lagi: Kasus Medis atau Skandal?

Recommended

Isu Pelengseran Prabowo: Suara Rakyat atau Operasi Senyap?

Isu Pelengseran Prabowo: Suara Rakyat atau Operasi Senyap?

April 13, 2026
Harga Avtur Meledak, Seberapa Kuat Pariwisata Nasional Bertahan?

Harga Avtur Meledak, Seberapa Kuat Pariwisata Nasional Bertahan?

April 18, 2026

Popular

Daftar Kekayaan Maidi: Ini Peta Aset Seorang Wali Kota Madiun

Daftar Kekayaan Maidi: Ini Peta Aset Seorang Wali Kota Madiun

April 14, 2026

Cepuri Parangkusumo: Mitos, Perjanjian, atau Strategi Kekuasaan Mataram?

April 19, 2026

Labuhan Parangkusumo: Ritual Sakral atau Tradisi yang Mulai Kehilangan Makna?

April 19, 2026

Go Tik Swan: Dia Tionghoa, Tapi Jadi Jawa Sejati

April 19, 2026

Perempuan Indonesia Sudah Maju, Masih Diragukan?

April 19, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id