Tabooo.id: Deep – Seorang warga berdiri di depan loket pelayanan sambil menggenggam map lusuh berisi berkas KTP, surat keterangan, dan harapan agar urusannya cepat selesai. Petugas di balik meja hanya melirik sebentar lalu berkata singkat, “Nanti dulu, masih diproses.”
Waktu terus berjalan, tetapi berkas itu tetap di tempat. Dari samping, seseorang berbisik pelan, “Biasanya ada uang rokok, biar cepat.”
Momen kecil itu langsung mengubah wajah negara. Negara tidak lagi tampak sebagai pelayan, melainkan sebagai ruang tawar-menawar. Di negara yang mengaku demokratis, keadilan sering berhenti di meja loket seolah menunggu sesuatu yang tak pernah tertulis.
Dari Bahasa Jalanan ke Meja Kekuasaan
Istilah “jatah preman” awalnya hidup di pasar, terminal, dan pelabuhan. Kini istilah itu merangsek ke ruang birokrasi lebih rapi, tetapi tetap menekan.
Kasus operasi tangkap tangan yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid, membuka praktik ini ke ruang publik. Dalam konteks kekuasaan, “jatah preman” merujuk pada setoran yang diminta pejabat dari pihak yang berada dalam kendalinya.
Pejabat jarang mengucapkan permintaan secara terang-terangan. Mereka menunda tanda tangan, memperlambat proses, atau menciptakan ketidakpastian. Cara itu menyampaikan pesan tanpa perlu kalimat langsung.
Melalui pola seperti ini, kekuasaan bekerja halus, tetapi tekanannya tetap terasa.
Pungli: Sunyi, Sistematis, dan Nyata
Secara hukum, praktik ini termasuk pemerasan dan pungutan liar. Namun di birokrasi, pelaku jarang menggunakan kekerasan.
Pejabat mengendalikan akses layanan. Mereka menentukan ritme administrasi. Mereka juga memutuskan kapan berkas bergerak atau berhenti.
Situasi itu membuat warga belajar membaca keadaan. Banyak orang memahami bahwa kecepatan layanan sering bergantung pada “tambahan” di luar aturan resmi.
Akibatnya, pelayanan publik berubah menjadi ruang negosiasi yang tak pernah diakui secara formal.
Mengapa Praktik Ini Bertahan?
Kebutuhan dana di luar anggaran resmi sering memicu praktik ini. Pejabat harus membiayai berbagai kegiatan, mulai dari acara seremonial hingga jamuan tamu.
Ketika anggaran tidak mencukupi, sebagian pejabat memilih jalan pintas dengan memanfaatkan kewenangan jabatan.
Budaya patron-klien ikut memperkuat praktik tersebut. Seorang pejabat sering berperan sebagai “raja kecil” yang memberi bantuan sekaligus membangun loyalitas.
Sebagai balasan, orang-orang di bawahnya menyetor uang. Semua pihak memahami relasi ini meski tidak ada aturan tertulis.
Dalam situasi seperti itu, jabatan tidak lagi sekadar tanggung jawab. Jabatan berubah menjadi akses terhadap sumber pemasukan.
Siapa yang Menanggung Bebannya?
Pada akhirnya, masyarakat menanggung harga paling mahal.
Warga yang mengurus KTP harus menambah biaya. Pelaku usaha kecil harus mengeluarkan uang lebih banyak. Bahkan keluarga miskin pun kadang diminta membayar untuk memperoleh surat keterangan tidak mampu.
Mereka membayar bukan karena rela, melainkan karena ingin urusannya selesai.
Dampaknya meluas. Layanan publik kehilangan rasa keadilan. Proses administrasi lebih sering mengikuti uang daripada aturan. Orang yang mampu membayar mendapat kemudahan, sedangkan yang lain harus menunggu lebih lama.
Perlahan, fungsi dasar negara sebagai pelayan publik melemah.
Penegakan Hukum: Ada, Tapi Belum Tuntas
Aparat penegak hukum memang melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap sejumlah pejabat. Mereka juga membuka kasus-kasus tersebut ke publik.
Namun praktik serupa terus muncul di berbagai tempat.
Masalah utamanya terletak pada sistem. Penindakan yang tidak merata sering menimbulkan kesan tebang pilih. Publik melihat proses hukum lebih sebagai seleksi kasus daripada solusi menyeluruh.
Padahal praktik ini tidak tersembunyi. Ia hadir dalam keseharian pelayanan publik dan mudah ditemukan oleh siapa saja yang mau melihat lebih dekat.
Kreativitas yang Berubah Arah
Sebagian orang menyebut praktik ini sebagai bentuk “kreativitas” karena keterbatasan anggaran. Pandangan tersebut justru membuka ruang penyimpangan.
Ketika pungutan liar dianggap solusi, batas antara kebutuhan dan kepentingan pribadi menjadi kabur. Dana operasional dapat berubah menjadi alat memperkaya diri. Citra sosial pun sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Lambat laun, penyimpangan terasa normal.
Suara yang Tertinggal
Di balik semua itu, warga kecil menjadi pihak yang paling terdampak.
Mereka tidak memiliki akses ke kekuasaan dan hampir tidak punya pilihan. Karena itu, mereka mengikuti pola yang sudah ada.
Pengalaman berulang membentuk cara pandang baru. Negara terlihat rapi di atas kertas, tetapi terasa mahal di lapangan.
Seiring waktu, kondisi ini dianggap biasa.
Tabooo Bicara: Berhenti Menormalisasi
Sudah saatnya kita berhenti melihat “jatah preman” sebagai kasus individu. Masalah ini bersifat sistemik dan membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Negara harus menegakkan hukum secara konsisten. Pemerintah perlu menyusun anggaran yang realistis. Kegiatan seremonial yang tidak penting sebaiknya dikurangi.
Pejabat juga perlu mengembalikan makna jabatan sebagai amanah, bukan peluang.
Selama jabatan masih dipandang sebagai sumber pemasukan tambahan, praktik ini akan terus berulang.
Pertanyaan yang Tak Nyaman, Tapi Perlu
Setiap kali kasus terungkap, publik marah. Kita mengkritik pelaku dan menuntut hukuman.
Namun jarang ada yang bertanya lebih jauh:
Apakah sistem ikut mendorong praktik ini?
Apakah kita benar-benar ingin menghapusnya, atau sekadar ingin terlihat menentangnya?
Pada akhirnya, “jatah preman” bukan sekadar soal uang. Ia mencerminkan cara kekuasaan bekerja.
Sekarang pertanyaannya sederhana, tetapi tajam di birokrasi hari ini, siapa yang benar-benar melayani dan siapa yang justru dilayani? @dimas



