Senin, April 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo Today
  • Tabooo
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

PP Tunas Jalan, Tapi Siapa yang Benar-Benar Mengawasi Anak?

April 2, 2026
in Nasional, News
A A
PP Tunas Jalan, Tapi Siapa yang Benar-Benar Mengawasi Anak?

Ilustrasi tentang anak yang tenggelam dalam permainan digital, mencerminkan tantangan pengawasan dan literasi di era gadget. (Foto ilustrasi Tabooo.id/Dimas P)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Pemerintah mendorong pembatasan usia pengguna platform digital lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Kebijakan ini langsung mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung. Namun, dukungan itu datang bersama peringatan aturan tidak akan efektif jika hanya berhenti di level administratif.

Ketua KPAD Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Anshory, menilai pembatasan usia di bawah 16 tahun sebagai langkah awal yang penting untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya. Ia melihat ancaman digital semakin nyata, mulai dari pornografi, perundungan siber, hingga gaya hidup instan yang merusak pola pikir anak.

Namun Ade menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berdiri sendiri. Anak-anak tetap bisa mencari celah jika pengawasan di rumah lemah.

“Secara psikologis, anak-anak belum memiliki literasi digital dan kontrol diri yang memadai untuk menyaring konten. Kami mendukung kebijakan ini, tetapi implementasinya tidak boleh semata-mata pembatasan administratif. Harus ada edukasi dan pengawasan yang sistematis,” tegas Ade, Rabu (1/4/2026).

Celah di Balik Batas Usia

Ade menyoroti praktik yang sudah jamak terjadi anak-anak memanipulasi data usia atau menggunakan identitas orang tua untuk membuat akun. Fenomena ini menunjukkan satu hal sederhana teknologi bisa membatasi, tetapi tidak bisa mengawasi sepenuhnya.

Menurut dia, efektivitas PP Tunas sangat bergantung pada keterlibatan keluarga. Tanpa pengasuhan digital yang kuat, aturan hanya menjadi pagar yang mudah dilompati.

“Pembatasan ini adalah filter awal. Namun, kebijakan tersebut tidak akan cukup tanpa penguatan pengasuhan digital (digital parenting),” ujar Ade.

Daerah Didorong Bergerak Lebih Cepat

KPAD tidak berhenti pada kritik. Mereka langsung mendorong langkah konkret di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bandung diminta memperkuat sosialisasi ke sekolah dan pesantren agar anak-anak memahami risiko dunia digital sejak dini.

Selain itu, KPAD mendorong kolaborasi lintas sektor. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga organisasi kepemudaan perlu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang sehat. Mereka juga mengusulkan pembentukan satgas khusus untuk menangani aduan konten negatif secara cepat.

RelatedPosts

Tanggul Jebol, Demak Tenggelam: Bencana Alam atau Kelalaian?

Semeru Kembali “Bicara”, Warga Diminta Lebih Siaga

Ade bahkan mendorong pemerintah daerah memasukkan isu perlindungan anak digital ke dalam dokumen pembangunan resmi.

“Pemkab bisa memasukkan poin perlindungan ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau menerbitkan regulasi turunan berupa peraturan daerah. Selain membatasi, pemerintah juga wajib menyediakan ruang alternatif yang positif, seperti fasilitas olahraga, seni, dan keagamaan,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Ambil Peran

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, menegaskan bahwa PP Tunas bukan sekadar aturan pusat. Ia melihat kebijakan ini sebagai sinyal bahwa negara mulai serius menghadapi penyimpangan di ruang digital.

Teguh menyebut pemerintah daerah akan mengambil peran aktif dengan menyebarkan informasi hingga ke level paling bawah.

“Pemerintah daerah bertugas melakukan diseminasi informasi hingga ke level paling bawah, yakni desa, RW, dan RT. Kami ingin memastikan masyarakat paham mengapa pembatasan ini dilakukan,” ujar Teguh.

Ia juga memastikan pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk masuk langsung ke sekolah. Program ini akan mengedukasi siswa tentang risiko platform digital dan cara menghadapinya.

“Langkah strategis ini bukan untuk mengekang kreativitas, melainkan membangun fondasi literasi digital yang kuat agar anak-anak kita siap menghadapi masa depan tanpa terperosok dalam dampak negatif teknologi,” tambahnya.

Anak dan Orang Tua di Garis Depan

Pada akhirnya, kebijakan ini menempatkan dua pihak di garis depan anak dan orang tua. Negara bisa membuat aturan, platform bisa memasang filter, tetapi kontrol paling nyata tetap berada di rumah.

PP Tunas mungkin menjadi pagar pertama. Namun tanpa keterlibatan keluarga, pagar itu hanya akan menjadi formalitas mudah dilompati, sulit diawasi, dan sering kali terlambat disadari. @dimas

Tags: AnakDigitalDigital ParentingDuniaEdukasiIndonesiaKeamananLiterasiOnlinePerlindunganPP Tunaswaspada
Next Post
Makan Pedas Level Tinggi: Nikmat atau Cuma Gak Mau Malu?

Makan Pedas Level Tinggi: Nikmat atau Cuma Gak Mau Malu?

Recommended

PP Tunas Jalan, Tapi Siapa yang Benar-Benar Mengawasi Anak?

PP Tunas Jalan, Tapi Siapa yang Benar-Benar Mengawasi Anak?

April 2, 2026
Film Indonesia Sudah Mendunia, Bagaimana Apresiasi Lokal?

Film Indonesia Sudah Mendunia, Bagaimana Apresiasi Lokal?

April 1, 2026

Popular News

  • Bendera Setengah Tiang di Beirut, Dunia Menunduk untuk Tiga Prajurit TNI

    Bendera Setengah Tiang di Beirut, Dunia Menunduk untuk Tiga Prajurit TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Setia – Tiara Andini: Cinta Abadi atau Ilusi yang Kita Rawat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Menyerang Programmer, Guru Justru Bertahan Dan Tak Tergantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bantuan ke Ketergantungan: Sistem yang Salah Arah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rel yang Hilang di Bawah Waduk: Jejak Kereta yang Masih Hidup di Ingatan Wonogiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.