Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

PP Tunas Jalan, Tapi Siapa yang Benar-Benar Mengawasi Anak?

by dimas
April 2, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Pemerintah mendorong pembatasan usia pengguna platform digital lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Kebijakan ini langsung mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung. Namun, dukungan itu datang bersama peringatan aturan tidak akan efektif jika hanya berhenti di level administratif.

Ketua KPAD Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Anshory, menilai pembatasan usia di bawah 16 tahun sebagai langkah awal yang penting untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya. Ia melihat ancaman digital semakin nyata, mulai dari pornografi, perundungan siber, hingga gaya hidup instan yang merusak pola pikir anak.

Namun Ade menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berdiri sendiri. Anak-anak tetap bisa mencari celah jika pengawasan di rumah lemah.

“Secara psikologis, anak-anak belum memiliki literasi digital dan kontrol diri yang memadai untuk menyaring konten. Kami mendukung kebijakan ini, tetapi implementasinya tidak boleh semata-mata pembatasan administratif. Harus ada edukasi dan pengawasan yang sistematis,” tegas Ade, Rabu (1/4/2026).

Celah di Balik Batas Usia

Ade menyoroti praktik yang sudah jamak terjadi anak-anak memanipulasi data usia atau menggunakan identitas orang tua untuk membuat akun. Fenomena ini menunjukkan satu hal sederhana teknologi bisa membatasi, tetapi tidak bisa mengawasi sepenuhnya.

Ini Belum Selesai

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Perlawanan Dari Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

Menurut dia, efektivitas PP Tunas sangat bergantung pada keterlibatan keluarga. Tanpa pengasuhan digital yang kuat, aturan hanya menjadi pagar yang mudah dilompati.

“Pembatasan ini adalah filter awal. Namun, kebijakan tersebut tidak akan cukup tanpa penguatan pengasuhan digital (digital parenting),” ujar Ade.

Daerah Didorong Bergerak Lebih Cepat

KPAD tidak berhenti pada kritik. Mereka langsung mendorong langkah konkret di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bandung diminta memperkuat sosialisasi ke sekolah dan pesantren agar anak-anak memahami risiko dunia digital sejak dini.

Selain itu, KPAD mendorong kolaborasi lintas sektor. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga organisasi kepemudaan perlu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang sehat. Mereka juga mengusulkan pembentukan satgas khusus untuk menangani aduan konten negatif secara cepat.

Ade bahkan mendorong pemerintah daerah memasukkan isu perlindungan anak digital ke dalam dokumen pembangunan resmi.

“Pemkab bisa memasukkan poin perlindungan ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau menerbitkan regulasi turunan berupa peraturan daerah. Selain membatasi, pemerintah juga wajib menyediakan ruang alternatif yang positif, seperti fasilitas olahraga, seni, dan keagamaan,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Ambil Peran

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, menegaskan bahwa PP Tunas bukan sekadar aturan pusat. Ia melihat kebijakan ini sebagai sinyal bahwa negara mulai serius menghadapi penyimpangan di ruang digital.

Teguh menyebut pemerintah daerah akan mengambil peran aktif dengan menyebarkan informasi hingga ke level paling bawah.

“Pemerintah daerah bertugas melakukan diseminasi informasi hingga ke level paling bawah, yakni desa, RW, dan RT. Kami ingin memastikan masyarakat paham mengapa pembatasan ini dilakukan,” ujar Teguh.

Ia juga memastikan pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk masuk langsung ke sekolah. Program ini akan mengedukasi siswa tentang risiko platform digital dan cara menghadapinya.

“Langkah strategis ini bukan untuk mengekang kreativitas, melainkan membangun fondasi literasi digital yang kuat agar anak-anak kita siap menghadapi masa depan tanpa terperosok dalam dampak negatif teknologi,” tambahnya.

Anak dan Orang Tua di Garis Depan

Pada akhirnya, kebijakan ini menempatkan dua pihak di garis depan anak dan orang tua. Negara bisa membuat aturan, platform bisa memasang filter, tetapi kontrol paling nyata tetap berada di rumah.

PP Tunas mungkin menjadi pagar pertama. Namun tanpa keterlibatan keluarga, pagar itu hanya akan menjadi formalitas mudah dilompati, sulit diawasi, dan sering kali terlambat disadari. @dimas

Tags: AnakDigitalDuniaEdukasiKeamanan NegaraLiterasiNasionalOnlinePerlindunganPP Tunas

Kamu Melewatkan Ini

Socrates Tidak Mati, Kita yang Berhenti Bertanya

Filsafat Socrates: Mengapa Berpikir Kritis Semakin Langka di Era Digital

by jeje
Mei 22, 2026

Ada sesuatu yang terasa janggal di zaman ini. Informasi datang tanpa henti. Namun, manusia justru semakin sulit membedakan mana pengetahuan...

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

by jeje
Mei 20, 2026

Buruh diminta jangan terlalu banyak menuntut. Pengusaha jangan diperas. Itulah pesan blak-blakan Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di Rapat Paripurna...

Rupiah Rp16.800, Ekonomi 6,5%: Janji Fiskal atau Ujian Realitas 2027

Rupiah Rp16.800, Ekonomi 6,5%: Janji Fiskal atau Ujian Realitas 2027

by jeje
Mei 20, 2026

Rupiah masih bergerak di wilayah yang bikin banyak orang waswas. Harga kebutuhan belum terasa ringan, biaya hidup makin terasa sempit,...

Next Post
Makan Pedas Level Tinggi: Nikmat atau Cuma Gak Mau Malu?

Makan Pedas Level Tinggi: Nikmat atau Cuma Gak Mau Malu?

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 6,4 Magnitudo Guncang Pacitan

Februari 6, 2026

KPK Tetapkan Reza Maullana Sebagai Tersangka Suap Proyek Kereta Api

Februari 3, 2026

Dari Desa ke Karung: Jejak Uang Korupsi Bupati Pati

Januari 22, 2026

Inbox Lebih Kalem: Saat Gmail Pakai AI Buat Ngurangin Drama Email

Mei 8, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id