• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Maret 5, 2026
in Nasional, News
A A
Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Penyidik Bareskrim menggeledah rumah di Harjamukti, Cirebon, yang diduga menjadi lokasi produksi kosmetik ilegal. (Foto: Dittipid Narkoba Bareskrim Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Bareskrim Polri membongkar praktik produksi kosmetik ilegal merek LC Beauty yang mengandung merkuri dan hidrokuinon. Polisi menetapkan ML (35) sebagai tersangka dan mengungkap jaringan distribusi yang menjangkau beberapa kota.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memulai penyelidikan melalui patroli siber dan pembelian terselubung pada Januari 2026. Tim lalu menguji sampel day cream, night cream, dan toner di laboratorium. Hasil uji menunjukkan kandungan merkuri dan hidrokuinon, dua zat berbahaya yang dilarang dalam produk kosmetik.

Eko menegaskan kandungan zat tersebut membahayakan kesehatan pengguna.

Polisi Telusuri Jalur Reseller

Tim melacak peredaran produk dari Pasuruan, Jawa Timur. Pada 24 Februari 2026, penyidik memeriksa sejumlah kosmetik di rumah seorang reseller. Hasil interogasi mengarahkan polisi ke Depok, Jawa Barat.

Dua hari kemudian, tim menangkap pasangan RA dan AP saat keduanya hendak mengirim kardus-kardus berisi LC Beauty melalui jasa ekspedisi di kawasan Margonda. Polisi menyita ratusan kemasan krim dan toner tanpa izin edar dari BPOM.

RA mengaku mendapat pasokan dari ML di Cirebon. Keterangan itu mempercepat pergerakan tim menuju lokasi produksi.

Rumah Produksi dan Ribuan Krim Berbahaya

Pada 27 Februari 2026 sore, penyidik mendatangi sebuah rumah di Jalan Galunggung Permai, Harjamukti, Kota Cirebon. Polisi langsung menggeledah bangunan tersebut dan menemukan aktivitas produksi skala rumahan.

Tim menemukan bahan baku, ribuan pot krim yang telah tercampur merkuri, ratusan botol toner yang mengandung hidrokuinon, alat mixer, mesin press plastik, label kemasan, serta perlengkapan pengepakan. Polisi juga menyita satu unit Daihatsu Grand Max yang digunakan untuk distribusi.

RelatedPosts

Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

Temuan ini menunjukkan ML menjalankan produksi secara sistematis, bukan sekadar percobaan kecil-kecilan.

Beroperasi Bertahun-tahun

Dalam pemeriksaan, ML mengaku memproduksi dan menjual LC Beauty sejak 2016 hingga 2019. Ia menghentikan usaha tersebut untuk sementara, lalu kembali memulai produksi pada 2022 sampai awal 2026. ML membeli merkuri dan hidrokuinon melalui transaksi perorangan di pasar Jakarta dan meminta pekerjanya mengambil bahan tersebut.

Penyidik menjerat ML dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar.

Meski demikian, polisi belum menahan ML karena ia hamil sembilan minggu dan masih menjalani pemulihan pascaoperasi. Tim medis Pusdokkes Polri merekomendasikan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.

Konsumen Jadi Korban Utama

Kasus ini menyentuh langsung konsumen, terutama perempuan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang tergiur harga murah dan klaim hasil instan. Merkuri dapat merusak ginjal, saraf, dan kulit. Hidrokuinon dalam kadar tinggi dapat memicu iritasi berat hingga gangguan pigmentasi permanen.

Selain itu, praktik ini merusak persaingan usaha. Produsen resmi yang mematuhi aturan BPOM harus menanggung biaya uji laboratorium dan izin edar. Sementara itu, pelaku ilegal memotong biaya produksi dan menjual produk berisiko dengan harga lebih rendah.

Bareskrim kini memburu reseller lain dan membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang. Polisi ingin memutus rantai distribusi agar produk berbahaya tidak lagi beredar di pasaran.

Di balik kemasan cantik dan janji kulit cerah dalam hitungan hari, konsumen sering lupa membaca komposisi. Sayangnya, yang menanggung risikonya bukan penjual, melainkan kulit dan kesehatan mereka sendiri. @dimas

Tags: BareskrimBerbahayaBPOMHidrokuinonIlegalKejahatanKesehatanKonsumenKosmetikLawanLC BeautyMerkuriPerlindunganPolriProdukwaspada
Next Post
Puasa Bukan Cuma Lapar: Healing untuk Usus Kamu

Puasa Bukan Cuma Lapar: Healing untuk Usus Kamu

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.