Tabooo.id: Nasional – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mendatangi kantor Meta Platforms di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memimpin langsung inspeksi mendadak itu setelah pemerintah menilai tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi Indonesia masih rendah.
Meutya menyebut pemerintah telah menempuh berbagai jalur komunikasi, mulai dari surat resmi hingga pendekatan persuasif. Namun, menurutnya, Meta belum memenuhi banyak kewajiban. Karena itu, pemerintah akhirnya memilih turun langsung ke lapangan.
“Banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan,” tegas Meutya usai sidak.
Kepatuhan Rendah di Pasar 230 Juta Pengguna
Saat ditanya soal tingkat kepatuhan, Meutya menjawab lugas: di bawah 30 persen. Angka itu menjadi sorotan karena Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet. Artinya, Meta mengelola salah satu pasar digital terbesar di dunia, tetapi belum sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Komdigi meminta Meta membuka penjelasan soal algoritma dan sistem moderasi konten. Pemerintah juga menuntut perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai regulasi nasional. Beberapa pertanyaan teknis, menurut Meutya, belum mendapat jawaban memadai dari pihak Meta.
Karena itu, Komdigi meminta peningkatan pengawasan, terutama terkait penyebaran disinformasi dan keamanan pengguna.
Disinformasi Kesehatan hingga Polarisasi Politik
Meutya menyoroti lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi dan misinformasi di ruang digital. Ia menyebut isu kesehatan sebagai kategori yang paling banyak dikeluhkan. Para dokter dan tenaga kesehatan, kata dia, mengadukan maraknya informasi keliru yang berdampak serius, bahkan membahayakan nyawa anak-anak.
Gerakan anti-vaksin campak atau MMR termasuk dalam daftar temuan pemerintah. Meski bukan satu-satunya kasus, isu ini menunjukkan bagaimana disinformasi dapat memengaruhi keputusan medis masyarakat.
Selain kesehatan, pemerintah juga mencatat peningkatan penipuan dan scamming melalui platform digital. Modus kejahatan ini menyasar kelompok ekonomi bawah yang memiliki literasi digital terbatas. Kerugian finansial pun tidak kecil.
Di sisi lain, pemerintah melihat pola disinformasi yang memicu polarisasi sosial. Konten semacam ini, menurut Meutya, tidak hanya menyerang pemerintah, tetapi juga memecah belah masyarakat. Narasi yang mengadu domba kelompok dengan kelompok lain berpotensi memperuncing konflik sosial, terutama menjelang momentum politik dan kebijakan strategis.
Tekanan Regulasi dan Dampak Ekonomi
Langkah sidak ini memperlihatkan perubahan sikap pemerintah terhadap platform global. Selama ini, Indonesia cenderung mengedepankan pendekatan dialog. Namun kini, pemerintah menunjukkan ketegasan karena menyangkut keamanan ruang digital dan stabilitas sosial.
Jika Meta tidak meningkatkan kepatuhan, pemerintah memiliki instrumen sanksi administratif hingga pembatasan layanan. Kebijakan semacam itu tentu berdampak luas. Pelaku UMKM digital, kreator konten, hingga pelaku periklanan digital sangat bergantung pada ekosistem platform Meta untuk menjalankan bisnis mereka.
Dengan kata lain, yang paling terdampak bukan hanya perusahaan teknologi raksasa, tetapi juga jutaan pengguna yang menggantungkan penghasilan pada platform tersebut.
Pemerintah kini berada di persimpangan menjaga kedaulatan digital tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi digital. Sementara itu, Meta harus membuktikan komitmennya pada regulasi lokal, bukan sekadar memanen pasar besar.
Di negeri dengan ratusan juta pengguna internet, algoritma bukan lagi sekadar kode. Ia menentukan apa yang kita baca, percaya, bahkan perdebatkan. Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar mengendalikan ruang digital kita? @dimas




