Tabooo.id: Nasional – Pemerintah segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses administrasi hampir selesai dan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung jadwal pencairannya.
“Sedang kami proses, sebentar lagi keluar. Nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR tahun ini. Anggaran tersebut akan menjangkau sekitar 10,5 juta penerima, mulai dari ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Cair Awal Ramadan, Pemerintah Incar Momentum Konsumsi
Purbaya menyebut pemerintah menargetkan pencairan pada minggu pertama Ramadan. Jadwal ini mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya yang memanfaatkan lonjakan kebutuhan menjelang Lebaran.
Dengan menggelontorkan Rp55 triliun ke masyarakat, pemerintah ingin menjaga daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga. Konsumsi domestik selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelaku ritel, pasar tradisional, transportasi, hingga UMKM biasanya langsung merasakan dampak perputaran dana THR. Uang yang masuk ke rekening ASN umumnya cepat beredar kembali ke sektor riil.
ASN dan Pensiunan Jadi Penerima Utama
Bagi ASN golongan bawah dan pensiunan, THR membantu memenuhi kebutuhan pokok, membayar cicilan, serta menutup biaya mudik. Banyak keluarga mengandalkan dana ini untuk menjaga stabilitas keuangan menjelang Lebaran.
Namun pemerintah tetap harus mengantisipasi risiko lonjakan harga. Jika permintaan naik tajam sementara pasokan terbatas, harga pangan bisa ikut terkerek. Kondisi itu akan menggerus manfaat THR yang baru saja diterima masyarakat.
Di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas, suntikan Rp55 triliun memberi ruang napas bagi jutaan keluarga. Kini publik menunggu pengumuman resmi dari Istana karena setiap Ramadan, THR bukan hanya soal hak pegawai, tetapi juga penggerak roda ekonomi nasional. @dimas







