Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dari Tual ke Ambon, Keluarga Korban Hadiri Sidang Etik Oknum Brimob

by dimas
Februari 23, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality

Tabooo.id: Regional – Bidang Propam Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang diduga menganiaya siswa MTs hingga tewas di Tual. Sidang berlangsung Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku.

Polda sengaja menjadwalkan sidang pada siang hari agar keluarga korban bisa hadir. Orang tua dan kakak korban berangkat dari Tual pukul 11.00 WIT dengan pesawat menuju Ambon. Kapolda Maluku memfasilitasi keberangkatan tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan pihaknya menyesuaikan jadwal demi memastikan keluarga korban dapat mengikuti proses sidang.

“Sidang dilaksanakan pukul 14.00 WIT. Kami menunggu kedatangan keluarga dari Tual,” tegasnya.

Keluarga Langsung Hadiri Sidang Setelah Tiba

Setibanya di Ambon, petugas menjemput keluarga di bandara. Kakak korban langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara untuk menangani patah tulang yang ia alami. Setelah proses medis, keluarga menuju lokasi persidangan.

Ini Belum Selesai

Uji Syarat Pendidikan Capres ke MK, Tiga Warga Minta KPU Periksa Keabsahan Ijazah

Pajak Pembalut: Ketika Kebutuhan Biologis Dikenai Pajak

Polda ingin memastikan keluarga korban mendapat akses penuh dalam proses etik tersebut. Rositah menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan. Kami upayakan hari ini juga sidang langsung menghasilkan putusan,” tambahnya.

Sorotan Publik dan Tekanan Akuntabilitas

Kasus ini mencuat setelah dugaan penganiayaan terhadap Arianto Tawakal (14) berujung kematian pada Kamis (19/2/2026). Bripda Masias Siahaya diduga memukul korban menggunakan helm baja. Polisi telah memeriksa 14 saksi untuk mengusut kejadian tersebut.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik, terutama di Tual dan wilayah Maluku. Masyarakat menuntut proses hukum yang tegas dan adil. Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran individu, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Yang paling terdampak tentu keluarga korban. Mereka kehilangan anak di usia sekolah, dalam situasi yang seharusnya bisa dihindari. Di sisi lain, masyarakat menunggu kepastian bahwa penegakan disiplin di tubuh aparat tidak berhenti pada permintaan maaf atau janji evaluasi.

Sidang etik hari ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi Polda Maluku. Publik tidak sekadar menunggu putusan, tetapi juga ingin melihat keberanian institusi menegakkan aturan terhadap anggotanya sendiri.

Dalam kasus seperti ini, keadilan bukan hanya soal sanksi. Ia juga tentang pesan yang dikirim kepada masyarakat apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau hanya tegak ketika rakyat kecil yang melanggar. @dimas

Tags: AparatBrimobKasusKeadilankekerasankorbanKriminal & HukumMalukuNasionalPolisiSidang Etiktransparansi
Next Post
Hoaks Razia Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Cek Faktanya

Hoaks Razia Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Cek Faktanya

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id