Tabooo.id: Deep – Pagi itu, Sungai Cisadane tidak lagi menunjukkan wajah yang selama ini akrab bagi warga. Airnya mengalir dengan warna keruh yang sulit dijelaskan. Warna itu bukan sekadar kecokelatan setelah hujan deras, melainkan keruh yang terasa ganjil, seolah membawa sesuatu yang tidak seharusnya berada di sana.
Di beberapa titik, ikan-ikan mengambang di permukaan. Tubuh mereka kaku, perutnya menghadap langit, seakan menyerah tanpa perlawanan. Angin membawa bau tipis yang tidak biasa. Bau itu memang tidak terlalu menyengat, tetapi cukup kuat untuk menanamkan perasaan tidak nyaman bagi siapa pun yang mendekat.
Seorang warga berdiri di tepi sungai dan menatap aliran air itu tanpa bergerak. Wajahnya menyimpan kebingungan yang sulit disembunyikan. Selama puluhan tahun, sungai itu menjadi bagian dari hidupnya. Ia mencuci pakaian di sana, menyaksikan anak-anaknya bermain air, dan mempercayai sungai sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Namun pagi itu, keraguan muncul untuk pertama kalinya. Tangannya tidak lagi berani menyentuh air. Perasaan aman yang dulu terasa alami kini berubah menjadi kehati-hatian. Keraguan itu terasa seperti kehilangan sesuatu yang selama ini tidak pernah ia bayangkan bisa hilang.
Kebakaran Gudang dan Awal Pencemaran
Perubahan itu tidak terjadi begitu saja. Pemerintah menemukan dugaan bahwa kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama memicu pencemaran tersebut. Api yang melalap gudang tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga melepaskan zat-zat kimia ke lingkungan sekitar. Air kemudian membawa zat itu ke sungai dan menyebarkannya mengikuti arus.
Aliran Cisadane membawa dampak pencemaran hingga sekitar 22,5 kilometer. Air yang sama melewati Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Jarak itu bukan sekadar hitungan geografis. Aliran itu melewati rumah warga, tempat orang mencuci, dan ruang hidup yang bergantung pada sungai. Ketika pencemaran muncul di satu titik, dampaknya menjalar ke banyak tempat dan memengaruhi lebih banyak kehidupan.
Negara Bergerak Menggunakan Jalur Hukum
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kemudian menegaskan sikap pemerintah. Ia menyatakan bahwa negara akan menempuh jalur hukum dan tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban. Aparat kepolisian akan menangani proses pidana, sementara pemerintah menyiapkan gugatan perdata berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Negara bekerja melalui prosedur. Aparat mengumpulkan bukti, menyusun gugatan, dan menjalankan proses hukum. Langkah itu menunjukkan kehadiran negara. Namun, di sisi lain, kerusakan sudah lebih dulu muncul di hadapan warga. Sungai telah berubah sebelum proses hukum dimulai. Ikan-ikan mati sebelum gugatan diajukan. Rasa aman warga memudar bahkan sebelum negara menyatakan sikap resminya.
Aliran Air Membawa Dampak Lebih Luas
Hanif menjelaskan bahwa zat kimia mengalir dari Sungai Jaletreng, masuk ke Cisadane, lalu bergerak hingga Teluknaga. Penjelasan itu memperlihatkan satu kenyataan penting air selalu bergerak dan membawa apa pun yang bercampur di dalamnya. Tidak ada batas yang benar-benar mampu menghentikan aliran tersebut.
Aliran itu membuat pencemaran menjangkau lebih banyak wilayah. Masyarakat yang tinggal jauh dari titik awal tetap menghadapi dampaknya. Air yang sama tetap digunakan untuk mencuci, membersihkan, dan menjalani aktivitas harian. Situasi itu memunculkan ketidakpastian, karena warga tidak pernah benar-benar tahu seberapa aman air yang mereka gunakan.
Warga Menghadapi Ketidakpastian
Pencemaran ini menghadirkan dampak yang berbeda bagi negara dan warga. Pemerintah melihatnya sebagai persoalan hukum dan lingkungan. Sebaliknya, warga merasakannya sebagai kehilangan rasa aman. Mereka tidak perlu membaca hasil penelitian untuk memahami perubahan itu. Mata mereka melihat ikan mati. Indra penciuman mereka mengenali bau yang berbeda. Pengalaman mereka memberi bukti yang tidak membutuhkan laboratorium.
Sebagian warga mulai menghindari sungai. Sebagian lainnya tetap menggunakan air karena tidak memiliki alternatif. Kondisi itu memperlihatkan kenyataan yang tidak selalu terlihat: kelompok yang paling bergantung pada alam sering menghadapi risiko terbesar ketika kerusakan terjadi.
Upaya Pembuktian dan Tanggung Jawab
Pemerintah segera mengirim tim ke lapangan. Petugas mengambil sampel air, memeriksa biota, dan meneliti kondisi tumbuhan. Para peneliti kemudian menguji sampel tersebut di laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran. Hasil pengujian akan membantu menentukan tanggung jawab dan langkah pemulihan.
Pemerintah juga menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab. Tanggung jawab itu mencakup proses hukum, pemulihan lingkungan, dan audit menyeluruh. Namun pemulihan sungai membutuhkan waktu. Alam tidak pulih secepat proses administratif. Sungai memerlukan proses panjang untuk kembali mendekati kondisi semula.
Sungai dan Kesadaran yang Datang Terlambat
Kasus Cisadane mengingatkan banyak orang tentang hubungan manusia dan lingkungan. Sungai selalu mengalir tanpa memilih apa yang masuk ke dalamnya. Ia menerima semua yang diberikan manusia, baik yang bermanfaat maupun yang merusak. Namun perubahan sungai membuat manusia menyadari betapa penting perannya.
Di tepi Cisadane, warga itu masih berdiri dan menatap air yang mengalir di hadapannya. Ia tidak memikirkan pasal hukum atau proses gugatan. Pikirannya kembali pada masa ketika sungai terasa aman dan akrab. Kini, yang tersisa hanyalah pertanyaan yang belum memiliki jawaban pasti apakah sungai itu bisa kembali seperti dulu, atau perubahan ini akan menjadi bagian dari kenyataan yang harus diterima. @dimas





