Tabooo.id: Deep – Hening turun di ruang tamu sederhana milik pasangan lansia di Brebes ketika pengumuman Kemenag muncul dari televisi lawas mereka. Pak Nur yang menabung selama 15 tahun dan mengantre selama 14 tahun meremas kertas jadwal keberangkatan yang ia laminating dengan penuh bangga. “Katanya tahun ini bisa berangkat, Nak… katanya ada tambahan kuota,” ucapnya lirih. Istrinya menangis pelan, seakan menahan kecewa yang tidak memiliki tempat untuk pulang.
Di negeri yang selalu memamerkan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, ibadah justru kerap berubah menjadi arena tawar-menawar yang paling duniawi. Dan tahun 2024 membuka panggung paling telanjang dari paradoks itu.
Jejak Tambahan Kuota yang Berubah Arah
Pada 19 November 2025, KPK kembali menguak perkembangan baru dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024. Mereka bergerak cepat dan menyita sebuah rumah di Jabodetabek, satu Mazda CX-3, Vespa Sprint Iget 150, Honda PCX, serta dokumen kepemilikan dari pihak swasta yang terlibat. Penyidik meyakini aset-aset ini mengalir dari keuntungan manipulasi kuota haji.
“Kami menyita harta itu karena penyidikan membutuhkan pengamanan aset,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Walaupun kalimatnya terdengar formal, maknanya jauh lebih dalam ada orang yang menangguk untung dari kuota ibadah yang seharusnya menjadi penghormatan paling suci bagi umat.
Sejak saat itu, penyelidikan bergerak lebih intens. Setiap penyitaan membuka indikasi baru tentang bagaimana kuota bisa berubah arah dari jemaah reguler ke kantong pribadi.
Ketika Angka Resmi Tidak Lagi Jujur
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia menerima tambahan 20 ribu kuota setelah Presiden Jokowi melobi Arab Saudi. Publik berharap tambahan itu membantu memangkas masa tunggu jemaah reguler yang sudah menunggu hingga dua dekade. Namun kenyataannya berbeda jauh.
Tambahan itu dibelah dua 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang membatasi kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota. Dengan pembagian baru ini, jumlah haji khusus justru melonjak ekstrem.
Akibatnya, harapan jemaah reguler runtuh begitu saja. Pemerintah akhirnya hanya memberangkatkan 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus. Keputusan tersebut memukul 8.400 orang yang seharusnya berangkat setelah 14 tahun mengantre. Mereka terpaksa menunda ibadah tanpa tahu apakah tubuh mereka masih kuat di tahun-tahun berikutnya.
Dan KPK pun memprediksi adanya kerugian negara yang mencapai Rp 1 triliun. Namun kerugian terbesar justru jatuh pada rakyat kecil yang kehilangan hak spiritual mereka.
Siapa yang Mendapatkan Keuntungan?
Pertanyaan sulit itu mengambang dalam setiap percakapan publik. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. Mereka baru mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsusnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur dari bepergian ke luar negeri. Ketiganya mengaku siap hadir sebagai saksi. Tetapi publik terus bertanya-tanya sampai kapan mereka hanya menjadi saksi?
Jika kita melihat peta keuntungan, jalur haji khusus sangat mungkin menikmati limpahan rezeki. Setiap tambahan kuota berarti tambahan peluang bisnis, karena haji khusus menawarkan keberangkatan instan dengan tarif ratusan juta. Dan selama regulasi renggang, peluang itu mendatangkan uang dalam jumlah yang jauh lebih besar dibanding jalur reguler.
Sementara itu, jemaah reguler yang menabung sedikit demi sedikit tidak menerima apa-apa selain janji yang terus berubah.
Wajah-wajah yang Tidak Masuk Berita
Kasus kuota haji tidak hanya berkutat pada pejabat atau pengusaha. Ada ribuan wajah di lapisan paling bawah yang merasakan kegetiran paling dalam.
Di Lombok, seorang ibu rumah tangga menjual dua ekor sapi untuk mendaftar haji. Namun karena perubahan kuota, ia harus kembali menunggu meski usianya sudah melewati 65 tahun.
Di Pati, seorang nelayan bercerita bahwa ia mendaftar ketika anaknya masih TK. Kini anak itu sudah menikah dan memiliki dua anak, sementara ia tetap berada dalam daftar tunggu.
Di Bone, seorang guru ngaji merapikan kembali tas kecil berisi perlengkapan haji yang ia siapkan sejak 2020.
“Mungkin bukan tahun ini… mungkin bukan tahun saya,” katanya.
Mereka tidak muncul dalam konferensi pers. Mereka tidak menerima surat penyitaan atau notifikasi resmi. Namun merekalah yang merasakan ketidakadilan paling akut. Ketika negara meremehkan antrean ibadah, rakyat kecillah yang menanggung konsekuensi paling pahit.
Sikap Tabooo: Saat Kesucian Diperlakukan Seperti Komoditas
Di Indonesia, kita menganggap ibadah sebagai wilayah paling suci. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak pejabat memoles diri dengan jargon pelayanan umat, tetapi mereka justru membuka celah bagi pemain yang menjadikan kuota sebagai komoditas.
Tambahan kuota, yang harusnya menjadi hadiah untuk jemaah reguler, justru berubah menjadi tiket emas bagi bisnis kelas atas. Ironinya, praktik ini berjalan mulus di tengah kampanye moral dan integritas yang setiap hari mereka suarakan.
Negeri ini seperti rumah besar dengan terlalu banyak pintu rahasia. Dan setiap pintu seakan menyimpan satu bentuk kompromi.
Pertanyaan yang Harus Tetap Kita Genggam
Ketika KPK menyita rumah, mobil, dan motor ketika mereka mencegah beberapa tokoh pergi ke luar negeri ketika penyidikan bergerak maju publik tetap menyimpan satu pertanyaan tajam:
Berapa banyak hak ibadah rakyat kecil yang sudah dicuri sebelum tahun 2024?
Jika skandal tahun itu akhirnya terbongkar, mungkin kita baru melihat puncak kecil dari gunung es yang telah lama mencair perlahan di bawah permukaan.
Dan sampai hari ini, doa para jemaah yang gagal berangkat masih membekas. Setiap malam mereka mengulang pertanyaan yang negara tidak ingin jawab:
“Ya Tuhan… siapa yang mengambil giliranku?” @dimas




