Tabooo.id: Nasional – Api yang melahap gedung Terra Drone di Jakarta Pusat bukan hanya meninggalkan puing dan jelaga, tetapi juga 22 nyawa yang tak sempat menyelamatkan diri. Kini, setelah duka publik membuncah, aparat penegak hukum mulai menguliti satu per satu lapisan tanggung jawab di balik tragedi itu.
Polisi memastikan telah memeriksa pemilik gedung yang terbakar. Pemeriksaan itu menjadi langkah awal untuk menelusuri apakah kelalaian administratif dan pengawasan ikut membuka jalan bagi kebakaran maut tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan pemilik gedung hadir dan memberikan keterangan pada Sabtu (13/12/2025). Pemeriksaan itu, kata Roby, menyasar aspek krusial yang menentukan laik atau tidaknya sebuah bangunan digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi.
IMB, SLF, dan Pengawasan Gedung Disorot
Penyidik tidak berhenti pada identitas pemilik semata. Polisi menggali lebih dalam soal kepemilikan gedung, kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, penyidik juga mendalami sejauh mana pemilik mengetahui aktivitas penyewa dan potensi bahaya yang muncul dari operasional di dalam gedung.
“Kami mendalami kepemilikan, penguasaan gedung, IMB, SLF, pengetahuan aktivitas penyewa, termasuk pengawasan dan tindakan setelah mengetahui risiko,” ujar Roby, Rabu (17/12/2025).
Langkah ini menjadi penting karena gedung tersebut menyimpan material berbahaya. Fakta di lapangan menunjukkan adanya baterai lithium polymer (LiPo) yang mudah terbakar, disimpan tanpa standar pengamanan memadai.
Potensi Tersangka Baru Masih Terbuka
Seiring pemeriksaan berjalan, polisi membuka peluang munculnya tersangka lain. Roby menegaskan penyidik belum menutup kemungkinan tersebut, meski saat ini mereka masih memperkuat alat bukti.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih fokus pada penguatan alat bukti,” tegasnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Mereka bukan hanya berasal dari pihak manajemen, tetapi juga karyawan yang berhasil selamat dari kobaran api. Dari keterangan para saksi inilah, penyidik berharap menemukan benang merah antara kelalaian, pelanggaran aturan, dan dampak fatal yang terjadi.
Baterai LiPo dan Api yang Tak Terkendali
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Api bermula dari ruang inventaris di lantai satu, tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer. Baterai-baterai rusak disimpan bertumpuk di ruangan tersebut.
Saat salah satu baterai terjatuh, percikan api muncul dan langsung menyambar baterai lain yang masih laik pakai. Dalam hitungan menit, api membesar dan menjalar ke lantai-lantai atas gedung enam lantai itu.
Asap tebal mengisi ruang-ruang sempit. Jalur evakuasi yang minim membuat para korban terjebak. Mereka kehabisan waktu, kehabisan udara, dan akhirnya kehilangan nyawa.
Gedung, Aturan, dan Nyawa yang Terabaikan
Sebanyak 22 orang tewas dalam tragedi ini. Mereka bukan sekadar angka statistik, melainkan pekerja yang datang untuk mencari nafkah dan pulang dalam peti.
Kini, sorotan publik mengarah pada satu pertanyaan mendasar bagaimana gedung dengan risiko setinggi itu bisa beroperasi tanpa pengawasan ketat? Pemeriksaan pemilik gedung menjadi pintu masuk, tetapi bukan akhir dari pencarian tanggung jawab.
Tragedi Terra Drone kembali mengingatkan bahwa kelalaian administratif bukan kesalahan sepele. Ketika izin diabaikan dan pengawasan dilonggarkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar dokumen melainkan nyawa manusia.
Dan di kota yang terus tumbuh ke atas, satu hal seharusnya tak pernah tertinggal: keselamatan tak boleh kalah cepat dari bisnis. @dimas








