Tragedi Tanjung Priok meninggalkan luka panjang. Empat dekade berlalu, kekerasan, korban, dan tuntutan keadilan masih menyisakan pertanyaan yang belum tuntas.
Tabooo.id – Empat puluh dua tahun berlalu sejak malam berdarah di Tanjung Priok.
Waktu terus bergerak. Namun, bagi keluarga korban, 12 September 1984 bukan sekadar tanggal dalam buku sejarah.
Malam itu meninggalkan pertanyaan yang belum sepenuhnya selesai.
Siapa yang bertanggung jawab?
Mengapa kekerasan itu terjadi?
Dan mengapa sebagian keluarga masih membawa luka yang sama hingga hari ini?
Semua Bermula dari Sebuah Musala
Ketegangan muncul di kawasan Tanjung Priok pada September 1984.
Persoalan bermula ketika aparat mendatangi Musala As-Sa’adah.
Saat itu, aparat meminta pengurus menghapus sejumlah poster dan brosur bernada kritik terhadap pemerintah.
Materi tersebut berkaitan dengan persoalan keagamaan dan kebijakan asas tunggal Pancasila.
Situasi kemudian memanas.
Sejumlah warga memprotes tindakan tersebut. Aparat juga menangkap beberapa orang di sekitar musala.
Dari situlah ketegangan berkembang menjadi mobilisasi massa.
Pada 12 September, warga berkumpul dan bergerak menuju Kodim Jakarta Utara.
Malam semakin larut ketika massa dan aparat berhadapan.
Kemudian, suara tembakan pecah.
Kekerasan pun meluas.
Sejumlah warga tewas dan terluka. Aparat juga menangkap banyak orang setelah bentrokan.
Berbagai kesaksian muncul setelah peristiwa tersebut.
Sebagian korban mengaku mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan.
Sementara itu, sejumlah keluarga terus mencari anggota keluarganya yang tidak pernah kembali.
Tanjung Priok akhirnya berubah menjadi luka sosial yang panjang.
Angka Korban Menyimpan Persoalan
Hingga kini, berbagai sumber mencatat angka korban Tanjung Priok dengan jumlah berbeda.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa data korban masih membutuhkan pembacaan yang hati-hati.
Karena itu, angka tidak boleh menjadi satu-satunya cara melihat tragedi ini.
Di balik setiap angka, ada sebuah keluarga.
Satu rumah bisa kehilangan anggota keluarga dalam satu malam.
Seorang anak mungkin tumbuh tanpa orang tua.
Nama-nama tertentu bahkan terus dicari hingga bertahun-tahun kemudian.
Lebih dari sekadar statistik, para korban memiliki kehidupan sebelum malam itu.
Mereka memiliki keluarga, pekerjaan, harapan, dan kehidupan sehari-hari.
Semua berubah ketika kekerasan terjadi.
Ketika Reformasi Membuka Kembali Luka Lama
Setelah Orde Baru runtuh, keluarga korban kembali menuntut keadilan.
Komnas HAM kemudian membentuk tim untuk menyelidiki Peristiwa Tanjung Priok.
Proses tersebut membawa perkara ke Pengadilan HAM Ad Hoc.
Sejumlah terdakwa sempat menerima putusan bersalah.
Namun, proses hukum berikutnya mengubah arah perkara.
Pada tingkat selanjutnya, putusan pengadilan kemudian membebaskan para terdakwa dari tanggung jawab pidana.
Bagi keluarga korban, persoalan itu tidak berhenti di ruang sidang.
Tuntutan pemulihan tetap berjalan.
Di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih besar.
Jika negara mengakui adanya korban, bagaimana negara memulihkan kehidupan mereka?
Pertanyaan tersebut penting karena keadilan tidak berhenti pada hukuman.
Keadilan juga menyangkut pemulihan.
Ketika Sejarah Menjadi Urusan Hari Ini
Empat puluh dua tahun setelah tragedi itu, Tanjung Priok kembali relevan.
Bukan karena masa lalu harus terus dibuka tanpa alasan.
Justru sebaliknya, cara negara memperlakukan masa lalu ikut menentukan cara masyarakat membaca masa kini.
Ketika sebuah tragedi tidak selesai, ingatan akan terus mencari tempat.
Kesaksian menjaga cerita itu tetap hidup.
Ingatan keluarga korban mempertahankannya dari pelupaan.
Ruang publik kemudian menjadi tempat perdebatan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Bahkan, ingatan tersebut dapat kembali menguat ketika masyarakat melihat pola kekerasan serupa.
Karena itulah Tanjung Priok menjadi lebih dari sekadar sejarah.
Ia menjadi cermin.
Ini Bukan Sekadar Tragedi. Ini Pola.
Masalah terbesar bukan hanya apa yang terjadi pada 12 September 1984.
Persoalan juga terletak pada apa yang terjadi setelahnya.
Tim penyelidikan dapat dibentuk.
Pengadilan dapat digelar.
Pernyataan resmi juga dapat disampaikan.
Namun, keluarga korban tetap membutuhkan sesuatu yang lebih konkret.
Pengakuan menjadi penting.
Pemulihan menjadi kebutuhan.
Ruang untuk mengingat juga tidak kalah penting.
Yang paling utama, mereka membutuhkan jaminan agar kekerasan serupa tidak kembali menjadi pola.
Sebab, ketika luka lama tidak selesai, masyarakat akan membawanya ke masa depan.
Tanjung Priok Bukan Milik Satu Generasi
Generasi hari ini mungkin tidak mengalami malam tersebut.
Mereka tidak mendengar suara tembakan.
Tidak semua dari mereka mengetahui bagaimana keluarga korban menjalani hari setelah tragedi.
Sebagian bahkan mungkin mengenal Tanjung Priok hanya sebagai nama dalam buku sejarah.
Meski begitu, generasi hari ini tetap mewarisi pertanyaannya.
Apa yang dilakukan negara ketika aparat menggunakan kekuasaan secara berlebihan?
Bagaimana negara memperlakukan korban yang menuntut keadilan?
Lalu, siapa yang memastikan sejarah tidak kembali berulang?
Pertanyaan itu bukan hanya milik keluarga korban.
Sebaliknya, persoalan tersebut menyangkut semua warga.
Sebab, negara demokratis tidak hanya diuji ketika keadaan berjalan normal.
Ujian terbesar muncul ketika kekuasaan berhadapan dengan rakyat yang berbeda suara.
Ingatan Juga Membutuhkan Tempat
Karena itu, pemulihan tidak cukup berhenti pada dokumen.
Korban dan keluarga membutuhkan mekanisme pemulihan yang nyata.
Masyarakat pun membutuhkan ruang untuk mengingat.
Salah satu jalannya adalah memorialisasi.
Tujuannya bukan menanam dendam.
Bukan pula membuka luka tanpa akhir.
Memorialisasi memberi masyarakat kesempatan memahami apa yang pernah terjadi.
Dari sana, generasi berikutnya dapat belajar.
Mereka dapat memahami bahwa kekuasaan memiliki batas.
Aparat memiliki tanggung jawab.
Pada saat yang sama, negara memiliki kewajiban melindungi warganya.
Yang Hilang Bukan Hanya Nyawa
Dalam tragedi seperti Tanjung Priok, kekerasan tidak berhenti ketika tembakan berhenti.
Dampaknya masuk ke rumah-rumah.
Ingatan tentang malam itu kemudian hidup dalam keluarga.
Masa depan anak-anak ikut berubah.
Pengalaman tersebut bahkan dapat memengaruhi cara seseorang memandang negara.
Karena itu, pemulihan korban tidak cukup hanya menghitung kompensasi.
Martabat dan ingatan mereka juga perlu mendapat tempat.
Di sinilah tuntutan pencatatan korban hilang secara paksa menjadi penting.
Nama bukan sekadar urusan administrasi.
Nama adalah pengakuan bahwa seseorang pernah ada.
Lebih dari itu, pencatatan memberi keluarga ruang untuk mempertahankan ingatan tentang orang yang mereka kehilangan.
Empat Puluh Dua Tahun Kemudian
Tanjung Priok mengajarkan satu hal sederhana.
Sejarah tidak selesai hanya karena kalender terus berganti.
Luka tidak hilang hanya karena generasi berganti.
Keadilan juga tidak otomatis hadir hanya karena pengadilan pernah digelar.
Masih ada pekerjaan yang lebih panjang.
Negara perlu berani melihat kembali apa yang pernah terjadi.
Masyarakat perlu menjaga ingatan.
Generasi baru juga perlu berani bertanya.
Sebab, melupakan tidak selalu berarti sebuah bangsa sudah berdamai.
Kadang, lupa justru menunjukkan bahwa kita belum menyelesaikan apa pun.
Tanjung Priok bukan sekadar cerita tentang masa lalu.
Ia adalah pertanyaan tentang negara hari ini.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana:
Ketika kekuasaan kembali berhadapan dengan rakyat, apakah sejarah benar-benar sudah berubah? @dimas








