Tabooo.id: Deep – Di sebuah kamar sederhana di Ponpes Santri Manjung, Wonogiri, seorang anak terbaring. Tubuhnya penuh lebam. Tinta dan tipex mengotori wajahnya. MMA, 12 tahun, tidak lagi menangis. Ia diam. Di luar, kehidupan pesantren berjalan normal. Tawa, langkah kaki, azan, dan rutinitas. Namun di balik ritme itu, tragedi menorehkan luka yang tak terlihat oleh mata dunia.
Fakta Sosial yang Mengikat
Polisi menangkap tiga anak sebagai pelaku AG (14), AL (14), dan NS (10). Mereka semua santri pondok. Ketiganya memukul dan menendang korban karena alasan sepele enggan mandi dan mencuci. Meski pelaku masih di bawah umur, hukum menegaskan tanggung jawab mereka. Pasal-pasal UU Perlindungan Anak dan KUHP menunggu untuk diterapkan.
Selain itu, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Penganiayaan berlangsung di kamar Ponpes pada Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025). Terlebih, kekerasan berulang ini semakin memperparah kondisi MMA hingga meninggal.
Narasi Pengalaman Manusia
Ketika orang tua MMA datang Jumat itu, mereka melihat tubuh anaknya yang lebam dan wajahnya penuh coretan. Mereka menatap kosong, menahan amarah dan kepedihan. Ketakutan dan trauma mengisi ruang hati mereka.
Santri lain menyaksikan dengan takut. Mereka sadar keberanian dan kepatuhan diukur bukan hanya melalui ilmu agama, tetapi juga kemampuan menahan diri dari kekerasan senior. Di lorong-lorong pesantren, desas-desus menyelimuti. Beberapa berbisik, beberapa memilih diam. MMA menjadi simbol diam-diam dari ketakutan yang lama tersimpan.
Setiap luka di tubuhnya bercerita. Coretan tipex di wajahnya, lebam di tangan dan kaki, adalah bukti nyata bagaimana kekuasaan terselubung menimpa yang lemah. Mata seorang anak melihat penderitaan itu dengan nyata, bukan sekadar angka hukum.
Tabooo Refleksi
Kasus ini membuka tirai pada sistem yang seolah membiarkan kekerasan tersembunyi. Pesantren seharusnya menjadi ruang aman, tetapi hierarki, aturan tak tertulis, dan pengawasan yang longgar menciptakan celah bagi tragedi.
Apalagi jika pemilik pesantren merupakan anggota polisi. Pertanyaan muncul apakah proses hukum akan berjalan sama adilnya seperti kasus lain, atau ada kecenderungan menutup-nutupi? Kekuasaan, status, dan jaringan sering mempengaruhi kecepatan dan ketelitian penegakan hukum.
Di balik formalitas hukum, suara anak-anak yang takut kadang tenggelam. Mereka menyaksikan senior menentukan hidup mereka melalui pukulan atau hinaan. Suara itu tersapu oleh ritme pesantren, wacana agama, atau rasa hormat pada otoritas.
Dampak dan Konteks Sosial
Keluarga MMA, teman-teman, dan masyarakat lokal menghadapi trauma mendalam. Kasus ini menegaskan bahwa bullying bukan masalah sepele. Budaya hierarki dan kekerasan di institusi pendidikan bisa merenggut nyawa. Saat ini, pengurus pesantren diperiksa, dan mereka harus meninjau ulang sistem pengawasan dan disiplin internal agar tragedi serupa tidak terulang.
Selain itu, kasus ini menuntut masyarakat mempertanyakan apakah struktur pesantren cukup melindungi anak-anak? Apakah aturan dan tradisi selama ini justru menutupi kekerasan? Apakah masyarakat cukup waspada, atau memilih diam karena takut pada otoritas?
Penutup yang Menggugah
MMA tidak lagi bersuara. Namun pertanyaan tetap hidup sampai kapan anak-anak harus menanggung kekerasan di tempat yang seharusnya mengajarkan kebaikan? Siapa yang benar-benar bertanggung jawab ketika hierarki, tradisi, dan kekuasaan menyatu menindas yang lemah?
Di balik tipex, lebam, dan sunyi kamar pesantren, tersimpan pelajaran keras kekuasaan yang tak diawasi bisa membunuh, bahkan sebelum hukum menegaskan keadilan. Dunia, meski penuh aturan, terkadang terlalu lambat untuk mendengar tangis seorang anak. @dimas




