Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Cemburu Berakhir Pembunuhan

by dimas
Maret 12, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Sebuah kamar kos di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam, mendadak menjadi lokasi tragedi pada Selasa (10/3/2026). Seorang pria muda berinisial AS (21) tewas setelah menerima serangan dari kekasihnya sendiri, MY (31). Polisi menyebut motif utama kejadian ini adalah kecemburuan yang memuncak setelah hubungan keduanya retak.

Peristiwa tersebut langsung menghebohkan warga sekitar. Polisi kemudian mengamankan lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk proses autopsi.

Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku justru datang sendiri ke kantor polisi setelah melakukan pembunuhan. Dengan kata lain, kasus ini terungkap bukan dari pengejaran aparat, melainkan dari pengakuan pelaku sendiri.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa setelah kejadian. Motifnya dipicu rasa cemburu karena hubungan pribadi dengan korban,” jelas Anggoro, Rabu (11/3/2026).

Hubungan Retak Setelah LDR

Menurut penyelidikan polisi, MY dan AS telah menjalin hubungan sekitar satu tahun. Namun hubungan tersebut mulai merenggang ketika MY bekerja di Bali selama tujuh bulan. Jarak yang memisahkan keduanya perlahan memicu konflik.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Selama menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR), korban diketahui meminta putus. Ia menyampaikan keinginannya untuk menjalani hidup yang berbeda. Namun situasi semakin memanas ketika MY mengetahui bahwa AS menjalin kedekatan dengan pria lain berinisial AB (24).

Kabar tersebut memicu rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam pada pelaku.

Pelaku Memantau Korban

Pada hari kejadian, MY datang ke Batam dan menyewa kamar kos yang lokasinya berhadapan dengan tempat tinggal korban. Ia sengaja memilih lokasi tersebut untuk memantau aktivitas AS.

Sekitar pukul 10.00 WIB, AS keluar dari rumahnya dan menuju kos milik temannya, AB. Pelaku kemudian mengikuti korban hingga ke lokasi tersebut.

Beberapa waktu kemudian, MY melihat korban berpelukan dengan AB di dalam kamar kos. Pemandangan itu membuat emosinya memuncak.

Tanpa banyak berpikir, pelaku langsung menyerang keduanya.

Serangan Brutal di Dalam Kamar Kos

Polisi menyebut pelaku telah menyiapkan beberapa benda sebelum datang ke lokasi, termasuk kayu, batu, dan pisau.

MY terlebih dahulu memukul AB menggunakan kayu. Namun saat pelaku mencoba menyerang lagi, korban AS berusaha melindungi temannya dan melakukan perlawanan.

Situasi tersebut justru berujung fatal.

Dalam kondisi emosi, pelaku menusuk korban dua kali di bagian punggung hingga belakang kepala. Luka tersebut membuat AS tewas di tempat.

Sementara itu, AB berhasil selamat dari serangan tersebut meskipun sempat mengalami kekerasan.

Pelaku Kabur Lalu Menyerahkan Diri

Setelah melihat korban terkapar, MY meninggalkan lokasi kejadian. Ia bahkan sempat memesan ojek online untuk menjauh dari tempat kejadian.

Namun tidak lama kemudian, pelaku datang ke Polsek Nongsa dengan kondisi tubuh masih berlumuran darah. Ia kemudian menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Warga Geger, Polisi Proses Hukum

Peristiwa itu membuat warga Perumahan Family Dream geger. Beberapa tetangga yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian.

Kini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat MY dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Tragedi ini kembali menunjukkan bagaimana konflik pribadi yang tidak terkendali bisa berakhir fatal. Di tengah emosi dan kecemburuan, satu keputusan singkat dapat mengubah hidup banyak orang bukan hanya pelaku dan korban, tetapi juga keluarga yang harus menanggung akibatnya. @dimas

Tags: BatamCintaKasusKriminalKriminal & HukumMautNasionalPasanganPembunuhanPeristiwa

Kamu Melewatkan Ini

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Prabowo meminta RUU Perampasan Aset dipercepat. DPR masih menjaring masukan publik. Tantangannya bukan cuma pengesahan, tetapi memastikan aset hasil kejahatan...

Bela Prabowo soal “Londo Ireng”, Hasan Nasbi: Pemerintah Juga Boleh Mengkritik

Bela Prabowo soal “Londo Ireng”, Hasan Nasbi: Pemerintah Juga Boleh Mengkritik

by Tabooo
Agustus 1, 2026

Hasan Nasbi membela pernyataan Prabowo Subianto soal “Londo Ireng”. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus berlaku dua arah, termasuk bagi pemerintah.

Next Post
Lebaran dan Rasa Nusantara: Cerita Budaya di Balik Hidangan Hari Raya

Lebaran dan Rasa Nusantara: Cerita Budaya di Balik Hidangan Hari Raya

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id