Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Cemburu Berakhir Pembunuhan

by dimas
Maret 12, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Sebuah kamar kos di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam, mendadak menjadi lokasi tragedi pada Selasa (10/3/2026). Seorang pria muda berinisial AS (21) tewas setelah menerima serangan dari kekasihnya sendiri, MY (31). Polisi menyebut motif utama kejadian ini adalah kecemburuan yang memuncak setelah hubungan keduanya retak.

Peristiwa tersebut langsung menghebohkan warga sekitar. Polisi kemudian mengamankan lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk proses autopsi.

Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku justru datang sendiri ke kantor polisi setelah melakukan pembunuhan. Dengan kata lain, kasus ini terungkap bukan dari pengejaran aparat, melainkan dari pengakuan pelaku sendiri.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa setelah kejadian. Motifnya dipicu rasa cemburu karena hubungan pribadi dengan korban,” jelas Anggoro, Rabu (11/3/2026).

Hubungan Retak Setelah LDR

Menurut penyelidikan polisi, MY dan AS telah menjalin hubungan sekitar satu tahun. Namun hubungan tersebut mulai merenggang ketika MY bekerja di Bali selama tujuh bulan. Jarak yang memisahkan keduanya perlahan memicu konflik.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Selama menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR), korban diketahui meminta putus. Ia menyampaikan keinginannya untuk menjalani hidup yang berbeda. Namun situasi semakin memanas ketika MY mengetahui bahwa AS menjalin kedekatan dengan pria lain berinisial AB (24).

Kabar tersebut memicu rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam pada pelaku.

Pelaku Memantau Korban

Pada hari kejadian, MY datang ke Batam dan menyewa kamar kos yang lokasinya berhadapan dengan tempat tinggal korban. Ia sengaja memilih lokasi tersebut untuk memantau aktivitas AS.

Sekitar pukul 10.00 WIB, AS keluar dari rumahnya dan menuju kos milik temannya, AB. Pelaku kemudian mengikuti korban hingga ke lokasi tersebut.

Beberapa waktu kemudian, MY melihat korban berpelukan dengan AB di dalam kamar kos. Pemandangan itu membuat emosinya memuncak.

Tanpa banyak berpikir, pelaku langsung menyerang keduanya.

Serangan Brutal di Dalam Kamar Kos

Polisi menyebut pelaku telah menyiapkan beberapa benda sebelum datang ke lokasi, termasuk kayu, batu, dan pisau.

MY terlebih dahulu memukul AB menggunakan kayu. Namun saat pelaku mencoba menyerang lagi, korban AS berusaha melindungi temannya dan melakukan perlawanan.

Situasi tersebut justru berujung fatal.

Dalam kondisi emosi, pelaku menusuk korban dua kali di bagian punggung hingga belakang kepala. Luka tersebut membuat AS tewas di tempat.

Sementara itu, AB berhasil selamat dari serangan tersebut meskipun sempat mengalami kekerasan.

Pelaku Kabur Lalu Menyerahkan Diri

Setelah melihat korban terkapar, MY meninggalkan lokasi kejadian. Ia bahkan sempat memesan ojek online untuk menjauh dari tempat kejadian.

Namun tidak lama kemudian, pelaku datang ke Polsek Nongsa dengan kondisi tubuh masih berlumuran darah. Ia kemudian menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Warga Geger, Polisi Proses Hukum

Peristiwa itu membuat warga Perumahan Family Dream geger. Beberapa tetangga yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian.

Kini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat MY dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Tragedi ini kembali menunjukkan bagaimana konflik pribadi yang tidak terkendali bisa berakhir fatal. Di tengah emosi dan kecemburuan, satu keputusan singkat dapat mengubah hidup banyak orang bukan hanya pelaku dan korban, tetapi juga keluarga yang harus menanggung akibatnya. @dimas

Tags: BatamCintaKasusKriminalKriminal & HukumMautNasionalPasanganPembunuhanPeristiwa

Kamu Melewatkan Ini

Siswa SD Pemalang Meninggal, Dugaan Bullying Berujung Autopsi

Siswa SD Pemalang Meninggal, Dugaan Bullying Berujung Autopsi

by dimas
Oktober 7, 2026

Siswa SD Pemalang meninggal setelah mengalami sakit perut. Keluarga menduga bullying, sementara polisi melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian. Tabooo.id:...

Cerita Korban Buka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ngawi

Cerita Korban Buka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ngawi

by dimas
September 23, 2026

Cerita korban membuka kasus dugaan pencabulan anak di Ngawi. Polisi menetapkan pria asal Geneng sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan. Tabooo.id:...

Polisi Tambah Saksi Kasus Warung Mie Babi Sukoharjo

Polisi Tambah Saksi Kasus Warung Mie Babi Sukoharjo

by eko
September 20, 2026

Polisi mendalami 13 saksi dalam kasus Warung Mie Babi Sukoharjo. CCTV juga memberi petunjuk dua orang di sekitar lokasi. Tabooo.id:...

Next Post
Lebaran dan Rasa Nusantara: Cerita Budaya di Balik Hidangan Hari Raya

Lebaran dan Rasa Nusantara: Cerita Budaya di Balik Hidangan Hari Raya

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id