Tabooo.id: Regional – Longsor menimbun dua penambang emas di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini terjadi saat korban melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Proses Evakuasi Terkendala Medan
Kasi Kedaruratan BPBD Sijunjung, Heries, mengatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga. Selanjutnya, petugas bersama masyarakat mengevakuasi korban di area tambang.
Namun demikian, kondisi medan memperlambat upaya penyelamatan. Material longsoran berupa tanah berlumpur dengan debit air tinggi menyulitkan pencarian. Karena itu, tim menggunakan sekop dan cangkul, lalu mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk evakuasi di sekitar area tambang,” ujar Heries, Jumat (10/4/2026).
Tim mencari korban selama kurang lebih empat jam. Akhirnya, mereka menemukan kedua korban sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditemukan, kedua korban sudah meninggal dunia.
BPBD mencatat korban berinisial NF (21), warga Jorong Duo, dan ZK (53), warga Jorong Palangki.
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal
Sementara itu, Wali Nagari Palangki, Jasman, menyatakan aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, warga sudah menjalankan kegiatan penambangan hampir dua pekan dengan mesin dompeng.
“Sepengetahuan saya tidak ada izin, atau bisa dikatakan tambang ilegal,” ujar Jasman.
Kronologi Kejadian
Jasman menjelaskan, sebelum kejadian, belasan warga melakukan aktivitas tambang di lokasi. Mereka sebenarnya sudah mewaspadai potensi longsor karena kondisi tanah yang labil. Meski begitu, mereka tetap melanjutkan aktivitas tersebut.
Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, longsor terjadi secara tiba-tiba. Akibatnya, dua penambang yang berada di titik rawan tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimbun material.
Penanganan dan Pemakaman Korban
Setelah proses evakuasi selesai, petugas membawa jenazah ke puskesmas setempat. Selanjutnya, pihak keluarga menerima kedua korban dan memakamkannya pada Jumat (10/4/2026).
Pemerintah nagari menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Selain itu, pemerintah meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang agar kejadian serupa tidak terulang. @dimas





