SPMB 2026 membawa semangat digitalisasi pendidikan. Namun, prosedur yang semakin kompleks memunculkan pertanyaan: transformasi layanan atau sekadar transformasi kerumitan?
Tabooo.id – Setiap tahun ajaran baru, jutaan orang tua memasuki babak yang sama. Mereka bukan hanya membeli seragam atau menyiapkan buku pelajaran. Mereka juga harus menaklukkan sistem penerimaan siswa baru yang hampir selalu berganti wajah.
Nama sistem terus berubah.
Mulai dari NEM, UAN, UN, PPDB Zonasi, hingga kini menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Setiap perubahan selalu datang dengan janji besar. Pemerintah menghadirkan istilah digitalisasi, integrasi data, transparansi, dan transformasi layanan. Semua terdengar modern. Namun di balik berbagai istilah itu, banyak orang tua justru mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana.
Jika nilai akademik masih menjadi penentu utama, mengapa jalannya harus semakin rumit?
Pertanyaan itu mungkin tidak terdengar penting di ruang rapat kementerian. Akan tetapi, pertanyaan yang sama terus muncul di ruang tamu rumah warga, di warung kopi desa, hingga di grup WhatsApp para orang tua.
Masyarakat sebenarnya tidak menolak perubahan. Sebaliknya, mereka berharap perubahan benar-benar mempermudah hidup. Sayangnya, setiap musim penerimaan siswa baru justru menghadirkan prosedur baru yang terasa semakin panjang.
Orang Tua Dipaksa Menjadi Operator Administrasi
Bagi keluarga di kota besar, proses pendaftaran daring mungkin hanya memakan waktu beberapa menit. Namun kondisi itu tidak berlaku untuk seluruh Indonesia.
Masih banyak orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Selain itu, banyak desa masih menghadapi keterbatasan jaringan internet. Bahkan, sebagian orang tua lanjut usia baru pertama kali diminta membuat akun, memverifikasi identitas, mengunggah dokumen, dan memastikan ukuran berkas sesuai ketentuan sistem.
Daftar persyaratan pun terus bertambah.
Orang tua harus menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat domisili, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
Sesudah itu, mereka sering kali harus mengulang proses yang sama karena server bermasalah, ukuran file tidak sesuai, atau sistem mendadak sulit diakses saat ribuan pengguna masuk secara bersamaan.
Alih-alih memangkas antrean, digitalisasi justru melahirkan antrean dalam bentuk baru.
Kini masyarakat tidak lagi berdiri di depan gerbang sekolah. Sebagai gantinya, mereka mengantre di depan layar komputer dan ponsel.
Akibatnya, banyak orang tua mulai bergantung pada operator sekolah, jasa pendaftaran, warnet, bahkan pihak ketiga yang menawarkan bantuan administrasi.
Ironisnya, layanan publik yang seharusnya memudahkan justru menciptakan mata rantai baru yang sebenarnya tidak perlu.
Digitalisasi Belum Menyederhanakan Birokrasi
Banyak instansi masih menganggap digitalisasi sebagai proses memindahkan formulir kertas ke layar komputer. Padahal teknologi seharusnya melakukan sesuatu yang jauh lebih penting, yakni menghapus pekerjaan yang berulang.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai basis data nasional.
Dukcapil menyimpan data kependudukan. Dapodik mengelola data pendidikan. Sementara itu, Nomor Induk Kependudukan telah menjadi identitas utama dalam berbagai layanan publik.
Karena itu, muncul pertanyaan yang sulit dihindari.
Jika pemerintah sudah memiliki seluruh data tersebut, mengapa masyarakat masih harus mengunggah dokumen yang sama setiap tahun?
Mengapa sistem belum menarik data secara otomatis?
Mengapa warga masih harus menjadi kurir yang memindahkan data dari satu instansi ke instansi lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan satu persoalan mendasar.
Digitalisasi belum mengubah cara kerja birokrasi. Sistem hanya mengganti media administrasi.
Formulir memang berubah menjadi file digital. Namun proses panjang tetap berlangsung seperti sebelumnya.
Zonasi Mengubah Aturan, Bukan Cara Pandang
Ketika pemerintah memperkenalkan sistem zonasi, banyak pihak menyambutnya dengan optimistis.
Tujuan kebijakan tersebut cukup jelas. Pemerintah ingin mengurangi kesenjangan kualitas sekolah sekaligus menghapus stigma sekolah favorit.
Gagasan itu layak diapresiasi karena lahir dari semangat pemerataan akses pendidikan.
Namun keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari niat baik. Publik juga perlu melihat hasilnya.
Setelah bertahun-tahun berjalan, persepsi mengenai sekolah favorit ternyata belum hilang.
Sebaliknya, masyarakat justru mengubah strategi.
Sebagian keluarga memindahkan domisili. Sebagian lainnya mencari celah administrasi. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan adanya manipulasi alamat demi memperoleh peluang lebih besar.
Artinya, sistem memang berubah. Akan tetapi, perilaku masyarakat ikut berubah untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru.
Semakin rumit regulasi, semakin besar pula peluang munculnya jalan pintas.
Rumit Tidak Selalu Berarti Adil
Dalam pelayanan publik, masyarakat sebenarnya memiliki ukuran yang sangat sederhana.
Mereka ingin memahami aturan, mereka ingin mengetahui proses seleksi dan mereka juga ingin memastikan hasil akhirnya dapat diverifikasi secara terbuka.
Jika ketiga syarat itu terpenuhi, masyarakat cenderung menerima perubahan dengan lebih mudah.
Sebaliknya, ketika prosedur semakin kompleks, banyak warga mulai merasa bahwa keadilan hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang menguasai birokrasi.
Padahal keadilan seharusnya dapat dipahami oleh siapa pun.
Sebelum era zonasi, mekanisme seleksi memang memiliki berbagai kekurangan. Meski demikian, masyarakat memahami alurnya.
Siswa mendaftar.
Sistem menyusun peringkat berdasarkan nilai.
Sekolah menerima peserta sesuai daya tampung.
Aturan itu sederhana sehingga publik dapat memeriksa hasilnya secara mandiri.
Kini sistem jauh lebih kompleks. Namun banyak orang tua justru semakin sulit memahami alasan seorang siswa diterima sementara siswa lain tidak.
Transparansi bukan sekadar membuka hasil seleksi.
Lebih dari itu, transparansi harus membuat masyarakat memahami bagaimana sistem mengambil keputusan.
Teknologi Seharusnya Mengurangi Beban Masyarakat
SPMB 2026 hadir dengan semangat pembaruan. Pemerintah juga menjanjikan integrasi data, transparansi, serta pencegahan kecurangan.
Meski demikian, keberhasilan sebuah sistem tidak pernah ditentukan oleh banyaknya fitur digital.
Sebaliknya, keberhasilan justru terlihat ketika masyarakat hampir tidak merasakan kerumitan prosesnya.
Teknologi yang baik bekerja di belakang layar.
Sistem kemudian menarik seluruh data secara otomatis tanpa membebani pengguna.
Proses itu sekaligus menghapus pekerjaan administratif yang berulang.
Alhasil, masyarakat merasa benar-benar dilayani, bukan sedang diuji oleh birokrasi.
Karena itu, pemerintah sebenarnya dapat membangun mekanisme yang jauh lebih sederhana.
Orang tua cukup memilih beberapa sekolah tujuan.
Selanjutnya, sistem mengambil seluruh data dari basis data pemerintah secara otomatis.
Setelah itu, sistem melakukan pemeringkatan sesuai kriteria yang berlaku.
Terakhir, masyarakat dapat memantau seluruh proses secara terbuka dan real time.
Cara seperti itu jauh lebih dekat dengan makna digitalisasi yang sesungguhnya.
Kebijakan yang Baik Selalu Tampak Sederhana
Banyak birokrasi masih menganggap sistem yang rumit sebagai tanda kemajuan.
Padahal pelayanan publik justru mengajarkan prinsip yang berbeda.
Semakin sederhana sebuah layanan, semakin tinggi kualitasnya.
Masyarakat tidak membutuhkan aplikasi dengan menu yang semakin banyak.
Mereka juga tidak membutuhkan istilah baru setiap beberapa tahun.
Sebaliknya, masyarakat hanya menginginkan kepastian, keadilan, kemudahan, dan transparansi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan terletak pada kecanggihan aplikasinya.
Keberhasilan justru terlihat ketika masyarakat dapat mengakses layanan tanpa kebingungan, tanpa biaya tambahan, dan tanpa harus mencari bantuan pihak lain.
Karena itu, para pengambil kebijakan perlu lebih sering mendengar suara para orang tua.
Mereka tidak hanya hidup di ruang rapat atau membaca laporan evaluasi. Mereka juga perlu mendengar cerita dari kampung-kampung, warung kopi, grup WhatsApp lingkungan, hingga antrean panjang di depan sekolah.
Di sanalah wajah asli pelayanan publik terlihat.
Sebab merekalah yang setiap tahun merasakan langsung dampak setiap perubahan kebijakan.
Dan hingga hari ini, satu pertanyaan itu tetap menggema.
Jika tujuan akhirnya tetap sama, mengapa negara tidak memilih jalan yang lebih sederhana, lebih transparan, dan benar-benar memudahkan masyarakat? @dimas






