Tabooo.id: Nasional – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina kembali memunculkan detail yang bikin publik mengernyit. Bukan soal teknis migas, melainkan agenda main golf di Thailand dengan biaya mencapai Rp380 juta.
Fakta itu terungkap ketika Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila, duduk sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026). Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, ia membenarkan adanya pengeluaran perusahaan untuk kegiatan golf di luar negeri di tengah pusaran perkara yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Uang Perusahaan untuk Lapangan Golf
Jaksa Triyana Setia Putra langsung menohok ke inti persoalan. Ia menanyakan apakah benar ada pengeluaran biaya golf di Thailand pada Agustus 2024.
Nabila tidak berkelit. Ia mengakui ada pengeluaran senilai Rp380 juta yang tercatat sebagai reimbursement dari Dimas Werhaspati. Dimas sendiri merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) sekaligus salah satu terdakwa dalam perkara ini.
Menurut Nabila, dana itu mencakup biaya lapangan golf, restoran, dan pengeluaran lain selama kegiatan berlangsung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang ikut serta dalam agenda tersebut.
Yang lebih krusial, hingga sidang berlangsung, uang itu masih tercatat sebagai pengeluaran PT OTM. Tidak ada pengembalian dari Dimas.
Foto Golf dan Nama-nama di Baliknya
Pengakuan Nabila tidak berdiri sendiri. Jaksa kemudian menghadirkan saksi lain, Muhammad Umar Said, Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PIS). Umar mengakui dirinya ikut dalam perjalanan golf ke Thailand itu.
Di ruang sidang, jaksa bahkan menampilkan foto-foto kegiatan tersebut. Wajah para peserta memang tidak terlihat jelas. Namun, Umar membenarkan bahwa nama-nama dalam daftar yang ditunjukkan jaksa sesuai dengan peserta yang hadir.
Agenda golf itu ternyata diikuti banyak pihak. Mulai dari jajaran perusahaan swasta hingga petinggi Pertamina dan anak usahanya. Dua terdakwa, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, dipastikan hadir.
Dari lingkungan Pertamina, muncul nama-nama penting seperti Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi, Direktur Gas Petrochemical PT PIS Arief Sukmara, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, hingga Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI Sani Dinar Saifuddin.
Sementara dari pihak swasta, hadir Direktur Utama PT JMN Ario Wicaksono dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra Harsono. Kedua perusahaan ini disebut masih terafiliasi dengan Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid.
Dibayar Dulu, Dikembalikan Belakangan atau Tidak Sama Sekali
Jaksa kemudian mengulik satu pertanyaan sensitif bagaimana mungkin pejabat Pertamina, pihak swasta, dan terdakwa kasus korupsi bisa berada dalam satu agenda bersama?
Umar menjawab bahwa kegiatan itu bukan undangan resmi. Menurutnya, mereka hanya merencanakan olahraga bersama. Tidak ada agenda formal, apalagi undangan institusional.
Namun, soal biaya justru membuka celah baru. Umar menyebut Dimas memang membayar biaya lapangan dan hotel lebih dulu karena sudah melakukan pemesanan. Setelah itu, kata Umar, sebagian peserta melakukan pengembalian.
Masalahnya, tidak semua mengembalikan.
Umar mengakui, hingga kini masih ada peserta yang belum melunasi biaya perjalanan. Dua nama yang disebut secara terbuka adalah Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono.
Berdasarkan foto yang dipaparkan jaksa, sekitar 21 orang ikut dalam perjalanan golf ke Thailand itu. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah berstatus terdakwa. Sisanya merupakan rekan dan kerabat para tersangka.
Dari Golf ke Kerugian Negara Rp285 Triliun
Agenda golf ini bukan perkara remeh. Ia menjadi potongan mozaik dalam perkara besar yang menyeret 18 terdakwa dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.
Kerugian itu berasal dari sejumlah proyek pengelolaan minyak mentah dan pengadaan yang melibatkan Pertamina dan mitra swasta. Kerry Adrianto Riza bersama sejumlah terdakwa lain disebut berperan besar dalam dua proyek utama: penyewaan terminal BBM milik PT OTM dan penyewaan kapal pengangkut minyak.
Penyewaan terminal PT OTM saja menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,9 triliun. Dari penyewaan kapal, Kerry didakwa meraup keuntungan minimal US$9,8 juta.
Dalam perkara ini, nama besar Riza Chalid ayah Kerry juga ikut terseret. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hingga kini belum diadili karena masih buron.
Yang Terdampak: Negara dan Rasa Keadilan Publik
Bagi publik, agenda golf Rp380 juta di Thailand bukan sekadar cerita gaya hidup elite. Ia menjadi simbol jarak yang mencolok antara pengelola sektor strategis negara dan realitas rakyat yang menanggung kerugian.
Ketika uang perusahaan yang ujungnya berkaitan dengan keuangan negara mengalir ke lapangan golf, kepercayaan publik ikut tergerus. Apalagi, semua itu terjadi di tengah sidang korupsi dengan nilai kerugian fantastis.
Pada akhirnya, kasus ini menyisakan ironi yang sulit dihindari di saat negara menghitung kerugian ratusan triliun, sebagian pengelolanya justru sibuk menghitung skor handicap di luar negeri. @dimas




