Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

RUU Perampasan Aset dan Janji yang Pernah Viral

by dimas
Januari 19, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Di Senayan, ada satu hukum tak tertulis: kalau sebuah RUU sudah jadi meme, artinya ia pernah serius lalu ditinggal. RUU Perampasan Aset adalah contoh sempurna. Ia sempat viral bukan karena hampir disahkan, tapi karena satu kalimat jujur yang terlalu jujur untuk ukuran parlemen.

Tahun 2023, publik terhenyak ketika Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul bilang DPR tak bisa apa-apa tanpa restu ketua umum partai. Kalimat itu langsung naik kasta dari pernyataan politik menjadi punchline nasional. Sejak saat itu, RUU Perampasan Aset hidup sebagai wacana bukan di ruang sidang, tapi di linimasa.

Dua tahun berlalu. Meme mengendap. Publik hampir lupa. Lalu Januari 2025 datang membawa kabar mengejutkan RUU Perampasan Aset resmi masuk Prolegnas Prioritas. Senayan, yang biasanya lambat, mendadak terdengar seperti sedang niat.

Dari “Nunggu Ketua Umum” ke “Rapat Kerja”

Komisi III DPR akhirnya membuka pembahasan RUU ini dalam rapat kerja. Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, menyampaikan satu pesan utama: penegakan hukum tidak boleh berhenti di penjara, tetapi harus sampai ke dompet pelaku.

Logikanya sederhana dan masuk akal. Kalau kejahatan motifnya uang, maka hukuman paling relevan adalah kehilangan uang itu sendiri. Negara tidak cukup puas melihat pelaku dipenjara sementara hasil kejahatan tetap aman, tumbuh, dan diwariskan.

Ini Belum Selesai

Negara Sudah Punya Direktur AI. Semoga Birokrasinya Tetap Tidak Loading

Kopdes Merah Putih Siap Salurkan Bansos, Efektif atau Berisiko?

RUU ini, kata DPR, ingin membalik logika lama. Negara tidak lagi sekadar menghukum orangnya, tapi juga menyelamatkan uang rakyat yang sudah keburu dicuri.

Kedengarannya ideal. Hampir terlalu ideal untuk ukuran politik Indonesia.

Partisipasi Publik: Kode untuk “Jangan Buru-Buru”

DPR menegaskan tidak akan tergesa-gesa. Draf setebal 62 pasal itu akan dibahas pelan-pelan, dengan partisipasi publik, diskusi akademik, dan proses panjang lainnya. Bahasa halusnya: hati-hati. Terjemahan kasarnya: jangan berharap cepat.

Badan Keahlian DPR menyebut RUU ini sudah lengkap dari jenis aset yang bisa dirampas, mekanisme hukum acara, sampai kerja sama internasional. Bahkan konsep stolen asset recovery ala PBB sudah masuk paket.

Di atas kertas, RUU ini terlihat seperti siswa teladan yang rajin mencatat dan mengutip referensi global. Masalahnya, politik tidak dinilai dari catatan kaki, tapi dari keberanian eksekusi.

Antara Keseriusan dan Gimik Senayan

Di titik inilah keraguan publik muncul. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut pembahasan RUU ini rawan lebih banyak gimik ketimbang komitmen. Alasannya simpel DPR sendiri ikut melemahkan agenda antikorupsi lewat revisi UU KPK. Sulit berharap tangan yang sama tiba-tiba berubah jadi pendekar keadilan.

Belum lagi fakta bahwa RUU ini berpotensi membuat banyak pihak “tidur tidak nyenyak”. Perampasan aset berarti menyentuh jantung kejahatan ekonomi. Bukan cuma aktor kecil, tapi juga jejaring besar yang selama ini nyaman di zona abu-abu hukum.

RUU ini, kalau serius, bukan sekadar produk hukum. Ia adalah tes kejujuran politik.

Ujian DPR: Legislator atau Ilusionis?

Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi sejak 2006. Artinya, secara moral dan hukum internasional, negara ini terlambat bukan baru mulai. Setiap tahun tanpa UU Perampasan Aset adalah tahun tambahan bagi uang haram untuk berpindah tangan dengan tenang.

Kini DPR berada di persimpangan klasik ingin dikenang sebagai lembaga yang berani merampas hasil kejahatan, atau sekadar piawai merampas perhatian publik lewat narasi.

RUU Perampasan Aset sudah naik kelas dari meme menjadi draf. Tinggal satu pertanyaan tersisa apakah Senayan benar-benar ingin merampas aset, atau hanya merampas harapan sekali lagi?

Publik sudah terlalu sering tertawa. Kali ini, mereka menunggu hasil bukan punchline. @dimas

Tags: Anti KorupsiKorupsi di IndonesiaKriminal & HukumkuasaLegislasiPerampasan AsetPolitik IndonesiaRUUSenayan

Kamu Melewatkan Ini

Kudatuli: Ketika Jakarta Bangun dalam Kepungan

Kudatuli: Ketika Jakarta Bangun dalam Kepungan

by Tabooo
Juli 27, 2026

Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 bukan sekadar konflik internal PDI. Penyerbuan di Jalan Diponegoro membuka kekerasan, perburuan aktivis, dan...

Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Politik Simbol atau Elektoral?

Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Politik Simbol atau Elektoral?

by dimas
Juli 27, 2026

Kaesang Pangarep maju sebagai caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah V, wilayah yang selama ini menjadi basis Puan Maharani. Apakah...

Budaya Patronase: Jabatan Berganti, Kekuasaan Tetap Tinggal

Budaya Patronase: Jabatan Berganti, Kekuasaan Tetap Tinggal

by dimas
Juli 24, 2026

Pergantian pejabat tak selalu mengakhiri pengaruh. Budaya patronase membuat kekuasaan tetap bertahan melalui loyalitas, relasi personal, dan jaringan yang melampaui...

Next Post
Dari Venezuela ke Greenland: Peta Ambisi Geopolitik Donald Trump

Isu Greenland Picu Wacana Boikot Piala Dunia 2026 oleh Jerman

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id