Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

RUU Perampasan Aset dan Janji yang Pernah Viral

by dimas
Januari 19, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Di Senayan, ada satu hukum tak tertulis: kalau sebuah RUU sudah jadi meme, artinya ia pernah serius lalu ditinggal. RUU Perampasan Aset adalah contoh sempurna. Ia sempat viral bukan karena hampir disahkan, tapi karena satu kalimat jujur yang terlalu jujur untuk ukuran parlemen.

Tahun 2023, publik terhenyak ketika Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul bilang DPR tak bisa apa-apa tanpa restu ketua umum partai. Kalimat itu langsung naik kasta dari pernyataan politik menjadi punchline nasional. Sejak saat itu, RUU Perampasan Aset hidup sebagai wacana bukan di ruang sidang, tapi di linimasa.

Dua tahun berlalu. Meme mengendap. Publik hampir lupa. Lalu Januari 2025 datang membawa kabar mengejutkan RUU Perampasan Aset resmi masuk Prolegnas Prioritas. Senayan, yang biasanya lambat, mendadak terdengar seperti sedang niat.

Dari “Nunggu Ketua Umum” ke “Rapat Kerja”

Komisi III DPR akhirnya membuka pembahasan RUU ini dalam rapat kerja. Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, menyampaikan satu pesan utama: penegakan hukum tidak boleh berhenti di penjara, tetapi harus sampai ke dompet pelaku.

Logikanya sederhana dan masuk akal. Kalau kejahatan motifnya uang, maka hukuman paling relevan adalah kehilangan uang itu sendiri. Negara tidak cukup puas melihat pelaku dipenjara sementara hasil kejahatan tetap aman, tumbuh, dan diwariskan.

Ini Belum Selesai

Investor Sudah Datang, Tapi Mesin Negara Masih Pemanasan?

Efek Domino Pertamax Naik: Dari SPBU Sampai ke Dapur Rakyat

RUU ini, kata DPR, ingin membalik logika lama. Negara tidak lagi sekadar menghukum orangnya, tapi juga menyelamatkan uang rakyat yang sudah keburu dicuri.

Kedengarannya ideal. Hampir terlalu ideal untuk ukuran politik Indonesia.

Partisipasi Publik: Kode untuk “Jangan Buru-Buru”

DPR menegaskan tidak akan tergesa-gesa. Draf setebal 62 pasal itu akan dibahas pelan-pelan, dengan partisipasi publik, diskusi akademik, dan proses panjang lainnya. Bahasa halusnya: hati-hati. Terjemahan kasarnya: jangan berharap cepat.

Badan Keahlian DPR menyebut RUU ini sudah lengkap dari jenis aset yang bisa dirampas, mekanisme hukum acara, sampai kerja sama internasional. Bahkan konsep stolen asset recovery ala PBB sudah masuk paket.

Di atas kertas, RUU ini terlihat seperti siswa teladan yang rajin mencatat dan mengutip referensi global. Masalahnya, politik tidak dinilai dari catatan kaki, tapi dari keberanian eksekusi.

Antara Keseriusan dan Gimik Senayan

Di titik inilah keraguan publik muncul. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut pembahasan RUU ini rawan lebih banyak gimik ketimbang komitmen. Alasannya simpel DPR sendiri ikut melemahkan agenda antikorupsi lewat revisi UU KPK. Sulit berharap tangan yang sama tiba-tiba berubah jadi pendekar keadilan.

Belum lagi fakta bahwa RUU ini berpotensi membuat banyak pihak “tidur tidak nyenyak”. Perampasan aset berarti menyentuh jantung kejahatan ekonomi. Bukan cuma aktor kecil, tapi juga jejaring besar yang selama ini nyaman di zona abu-abu hukum.

RUU ini, kalau serius, bukan sekadar produk hukum. Ia adalah tes kejujuran politik.

Ujian DPR: Legislator atau Ilusionis?

Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi sejak 2006. Artinya, secara moral dan hukum internasional, negara ini terlambat bukan baru mulai. Setiap tahun tanpa UU Perampasan Aset adalah tahun tambahan bagi uang haram untuk berpindah tangan dengan tenang.

Kini DPR berada di persimpangan klasik ingin dikenang sebagai lembaga yang berani merampas hasil kejahatan, atau sekadar piawai merampas perhatian publik lewat narasi.

RUU Perampasan Aset sudah naik kelas dari meme menjadi draf. Tinggal satu pertanyaan tersisa apakah Senayan benar-benar ingin merampas aset, atau hanya merampas harapan sekali lagi?

Publik sudah terlalu sering tertawa. Kali ini, mereka menunggu hasil bukan punchline. @dimas

Tags: Anti KorupsiKorupsi di IndonesiaKriminal & HukumkuasaLegislasiPerampasan AsetPolitik IndonesiaRUUSenayan

Kamu Melewatkan Ini

Seruan Reformasi Jilid 2: Aspirasi Publik atau Nostalgia Politik?

Seruan Reformasi Jilid 2: Aspirasi Publik atau Nostalgia Politik?

by teguh
Juni 13, 2026

Beberapa hari ini publik kembali mendengar sebuah istilah yang pernah mengubah arah sejarah Indonesia yaitu, Reformasi. Bedanya, kali ini istilah...

Reformasi Jilid 2: Gerakan Moral atau Sekadar Label Politik?

Reformasi Jilid 2: Gerakan Moral atau Sekadar Label Politik?

by teguh
Juni 12, 2026

Aksi mahasiswa kembali memenuhi jalanan. Spanduk kritik bermunculan. Tagar perlawanan beredar luas di media sosial. Di tengah suasana itu, satu...

Melawan Simplifikasi Sejarah: Indonesia Sedang Menuju Reformasi Jilid 2?

Melawan Simplifikasi Sejarah: Indonesia Sedang Menuju Reformasi Jilid 2?

by teguh
Juni 12, 2026

Di bawah terik siang yang membakar aspal ibu kota, mahasiswa kembali berdiri di jalanan. Mereka membawa poster, pengeras suara, dan...

Next Post
Dari Venezuela ke Greenland: Peta Ambisi Geopolitik Donald Trump

Isu Greenland Picu Wacana Boikot Piala Dunia 2026 oleh Jerman

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id