Tabooo.id: Nasional – Pemerintah tengah berpacu dengan waktu. Regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini memasuki tahap akhir penyusunan. Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan rumusan kenaikan UMP rampung pada November 2025, sebelum tahun berganti dan tensi sosial kembali naik bersama tuntutan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, regulasi baru ini akan memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168. Regulasi itu juga akan menghitung inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebagai dasar perhitungan.
“UMP sedang progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” ujar Yassierli di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Tarik Menarik Antara Realitas dan Janji
Sementara pemerintah bicara tentang formula, buruh bicara tentang perut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5% hingga 10,5% untuk UMP 2026.
Menurutnya, angka itu bukan soal ambisi, tapi kebutuhan dasar.
“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%,” tegas Iqbal.
Namun di sisi lain, kalangan pengusaha mengkhawatirkan lonjakan biaya operasional. Mereka menilai kenaikan tajam bisa menekan investasi, terutama di sektor padat karya. Pemerintah kini berada di tengah antara menjaga iklim usaha dan meredam gejolak buruh yang semakin keras bersuara.
Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan
Jika regulasi ini condong ke arah pengusaha, buruh akan kembali menanggung beban stagnasi upah di tengah harga kebutuhan yang terus naik. Tapi jika pemerintah memenuhi tuntutan buruh, pelaku industri kecil dan menengah bisa terhimpit oleh biaya tenaga kerja yang meningkat.
Dua sisi mata uang ini terus berputar, sementara di lapangan, jutaan pekerja masih menghitung hari menuju pengumuman angka yang akan menentukan isi dapur mereka setahun ke depan.
Antara Harapan dan Kenyataan
Kenaikan UMP selalu datang dengan drama tahunan, rapat alot, janji politis, dan unjuk rasa di jalanan. Tapi ujungnya selalu sama angka resmi diumumkan, sebagian lega, sebagian kecewa.
Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, pada akhirnya rakyat pekerja tahu yang benar-benar naik setiap tahun bukan upah mereka, tapi harga barang di pasar. @dimas





