Tabooo.id: Regional – Dua pria, Rois dan Haryadi, kini harus membayar mahal harga rokok tanpa cukai. Warga Pamekasan dan Malang itu duduk di kursi Pengadilan Negeri Mojokerto, menghadapi tuntutan 3 tahun penjara serta denda total Rp1,5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Mojokerto, Ari Budiarti, menilai keduanya terbukti melanggar UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah melalui UU Nomor 39 Tahun 2007, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Jaksa menuntut pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi masa tahanan sementara, dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” ujar Kasi Intel Kejari Mojokerto, Denata Suryaningrat, Selasa (28/10/2025).
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut denda masing-masing Rp757 juta. Jika keduanya gagal membayar dalam waktu satu bulan, jaksa berhak menyita harta benda mereka. Bila nilai sitaan tidak mencukupi, pengadilan akan menambah enam bulan kurungan sebagai pengganti.
Perjalanan Singkat Menuju Jeruji
Kasus ini bermula dari operasi Bea Cukai Sidoarjo pada Juli 2024. Saat itu, seseorang bernama Halim memerintahkan Rois mengirim ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai dari Pamekasan ke Mojokerto.
Rois kemudian mengajak Haryadi. Keduanya berangkat dini hari pada 9 Juli 2025 menggunakan mobil pikap L-300. Namun, petugas sudah mengendus pergerakan mereka sejak awal.
Di wilayah Mojosari, aparat menghentikan laju kendaraan tersebut. Dari dalam mobil, petugas menemukan 508.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Sementara itu, Halim, yang diduga sebagai pengendali utama, hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Dikorbankan?
Negara jelas menanggung kerugian akibat peredaran rokok ilegal. Penerimaan cukai bocor, dan pasar legal ikut terganggu. Namun, kasus seperti ini juga membuka wajah lain dari ketimpangan ekonomi dan penegakan hukum.
Dua orang lapangan tampil sebagai “pelaku utama” di mata hukum. Sementara itu, otak bisnis gelap justru tetap bergerak bebas, jauh dari jerat pengadilan.
Hukum tampak bekerja cepat bagi mereka yang berada di barisan bawah. Tetapi bagi pihak yang bersembunyi di balik sistem dan modal, seberapa sering publik benar-benar melihat mereka duduk di kursi terdakwa?
Reflektif
Di negeri yang mengaku menjunjung keadilan, hukuman sering kali lebih cepat menghampiri mereka yang miskin daripada mereka yang berkuasa. Di balik asap rokok tanpa cukai i ni, yang paling terbakar mungkin bukan tembakau, melainkan rasa percaya publik terhadap keadilan itu sendiri.@teguh







