Tabooo.id: Talk – Pernah nggak sih kamu ngerasa DPR itu kayak kos-kosan mahal yang penghuninya sering lupa jadwal piket? Kita yang bayar, mereka yang enak tinggal. Lalu ketika ada yang bikin masalah, kita cuma disuruh… ya sudah, tunggu lima tahun. Lima tahun, bro. Satu era K-pop bisa bubar, negara sebelah bisa ganti presiden dua kali, tapi kita? Harus sabar.
Dan ketika lima mahasiswa nekat menggugat UU MD3 biar rakyat bisa memecat anggota DPR yang “nggak perform”, Mahkamah Konstitusi cuma bilang ditolak. Selesai. Pulang. Thank you next.
“Gimana Mau Pecat DPR? Kita Aja Nggak Tahu Mereka Kerja Apa.”
Argumen MK sebenarnya klasik “Tenang, mekanismenya sudah ada, kok.”
Katanya, recall itu urusan partai. Katanya, pemilu tiap lima tahun sudah cukup jadi momen rakyat buat “memecat” anggota dewan. Katanya lagi, kalau rakyat boleh pecat DPR, nanti bisa jadi “kayak pemilu ulang tiap minggu”.
Masalahnya, logika di lapangan nggak semulus itu.
Pernah lihat pemilih yang bener-bener tahu siapa yang mereka coblos? Banyak yang cuma kenal partai, bukan orangnya. Sistem kita bikin kandidat itu kayak figuran di film sendiri muncul, tapi background-nya buram.
Terus kalau ada anggota DPR yang skandalnya tiap minggu tampil di infotainment politik? MK bilang kita tinggal lapor ke partai pengusung. Oke… tapi kamu tahu apa yang sering dilakukan partai? Betul mute notification. Bahkan kadang yang di-recall bukan yang bermasalah, tapi yang terlalu vokal ke partai.
Jadi bayangin, kita disuruh ngeluh ke orang yang justru punya kuasa memecat dan memecat bukan untuk kita, tapi buat kepentingan mereka. Kayak suruh komplain pelayanan restoran ke pemilik restoran yang lagi sibuk nyuapin anaknya di dapur.
“Eh Tapi Nggak Fair Dong, Masa Rakyat Bisa Pecat Seenaknya?”
Ini suara kubu sebelah. Mereka bilang “Kalau rakyat bisa pecat anggota DPR kapan saja, nanti terlalu politis, chaotic, banyak tekanan massa. Demokrasi jadi instabil.”
Ada benarnya. Bayangin tiap kali anggota dewan pidato nggak sesuai ekspektasi netizen, langsung trending #PecatDia dan tiba-tiba jabatannya melayang. Bisa bahaya.
Tapi pertanyaannya apakah solusi saat ini lebih aman?
Kita punya DPR yang kalau bikin masalah, sanksinya sering cuma “diingatkan”, “dinasehati”, atau “diproses internal”. Proses internal yang bahkan kita nggak bisa lihat benerannya seperti apa. Transparansi? Hah. Jangan berharap terlalu tinggi biar nggak patah hati.
Lagipula, mekanisme recall oleh rakyat bukan berarti semua orang bisa asal pencet tombol “pecat”. Bisa saja dibikin berlapis bukti kuat, verifikasi independen, syarat dukungan minimal, dan proses terbuka. Yang kayak gitu banyak dipakai negara-negara lain.
Jadi kalau alasan takut “chaos”, ya tinggal bikin sistem yang solid, bukan menutup pintunya total. Masa karena takut hujan, gentengnya dibongkar sekalian?
Kalau Mau Jujur, Kita Semua Tahu Masalahnya Ada di Sistem Perwakilan Kita
MK bilang recall itu logisnya harus dari partai. Karena partai yang mengusung, partai yang berhak menarik.
Masalahnya, di Indonesia, partai sering lebih mirip perusahaan daripada “representasi aspirasi”. Ada dewan etik, tapi kadang etiknya fleksibel. Ada disiplin partai, tapi kadang yang didisiplinkan justru orang yang paling ngomongin kita, bukan yang paling bikin masalah.
Lima mahasiswa yang menggugat bilang mereka tidak benci DPR atau partai. Mereka cuma muak sama kebuntuan kontrol publik. Kalau ada anggota DPR yang kelakuannya bikin malu negara, kita cuma bisa gigit jari sambil menunggu pemilu berikutnya kalau kita masih ingat namanya.
Masalah inilah yang bikin gagasan recall oleh rakyat tampak seksi: karena ini satu-satunya cara membuat wakil rakyat ingat bahwa kata “wakil” itu bukan dekorasi.
Sikap Tabooo: Bukan Mau Ngarang Demokrasi Baru, Tapi Yuk Jujur Dikit
Kita ngerti, gak semua hal bisa diserahkan ke suara massa. Kita juga ngerti, stabilitas politik itu penting.
Tapi kita juga paham satu hal demokrasi perwakilan tanpa kontrol publik itu cuma perwakilan tanpa rakyat.
Kalau mekanisme partai benar, transparan, dan nggak sering dipakai buat balas dendam internal mungkin kita nggak akan debat ini. Tapi realitasnya? Jauh dari ideal. Dan MK menolak permohonan ini tanpa mendorong reformasi serius membuat kesannya… ya sudah, status quo jalan terus.
Padahal rakyat cuma minta satu akses kontrol yang nyata, bukan sekadar imbauan “nanti lima tahun lagi jangan dipilih, ya”.
Jadi… Kamu di Kubu Mana?
Kubu yang bilang:
“Recall rakyat bahaya, nanti DPR kerja di bawah ancaman trending topic”?
Atau kubu yang bilang:
“Lha kalau anggota DPR bisa seenaknya, masa kita cuma disuruh pasrah nunggu lima tahun?”
Atau mungkin kamu ada di kubu ketiga kubu bingung, kubu skeptis, kubu “yang penting makan dulu”?
Apa pun itu, yuk diskusi. Karena kalau rakyatnya diam, yang bersuara cuma mereka yang duduk di kursi empuk itu.
Lalu, kamu di kubu mana? @dimas




