PHK meningkat saat angka pengangguran turun. Benarkah pasar kerja Indonesia membaik, atau pekerja hanya berpindah ke pekerjaan yang lebih rentan?
Tabooo.id – Pasar kerja Indonesia terlihat membaik. Namun di balik turunnya pengangguran, pekerjaan formal justru menghadapi tekanan. PHK meningkat, pekerja mandiri melonjak, dan kualitas pekerjaan menjadi persoalan yang tak bisa ditutup angka statistik.
Ada ironi di pasar kerja Indonesia sepanjang paruh pertama 2026.
Angka pengangguran turun. Jumlah orang bekerja bertambah. Partisipasi angkatan kerja juga naik tipis.
Namun pada saat yang sama, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan formal.
Di sisi lain, pemerintah mencatat jumlah PHK yang lebih rendah. Perbedaan sumber dan metode pencatatan membuat angka PHK tidak tunggal.
Tetapi satu hal sulit dibantah tekanan terhadap pekerjaan formal masih nyata.
Angka pengangguran turun, tetapi ke mana pekerjanya?
Data BPS menunjukkan pasar kerja memang bergerak.
Jika hanya melihat indikator tersebut, situasinya tampak cukup sehat.
Masalahnya muncul ketika kita melihat jenis pekerjaan yang tercipta.
Bertambahnya orang bekerja tidak otomatis berarti bertambahnya pekerjaan formal, stabil, dan terlindungi.
Seorang pekerja yang kehilangan pekerjaan pabrik masih bisa mencari nafkah sebagai pengemudi, pedagang kecil, pekerja lepas, atau usaha mandiri.
Secara statistik, ia kembali masuk kelompok bekerja.
Secara ekonomi, kondisinya bisa jauh berbeda.
Di sinilah angka pengangguran mulai menipu mata.
PHK tidak selalu berubah menjadi pengangguran
Ketika perusahaan melakukan PHK, pekerja tidak selalu masuk antrean pengangguran.
Sebagian mencari pekerjaan baru, sementara lainnya berhenti mencari kerja atau beralih ke sektor informal.
Pilihan terakhir menjadi sangat penting dalam membaca kondisi pasar kerja Indonesia.
Sebab, sektor informal sering menjadi bantalan ketika pekerjaan formal menyusut.
Pekerja tetap yang kehilangan pekerjaan bisa berubah menjadi pengemudi daring. Karyawan yang terkena PHK bisa membuka warung kecil. Buruh pabrik bisa mengambil pekerjaan harian.
Mereka tetap bekerja.
Namun pendapatan, kepastian kerja, perlindungan sosial, dan produktivitasnya belum tentu setara.
Karena itu, penurunan angka pengangguran tidak otomatis menunjukkan pasar kerja semakin sehat.
Pengangguran bisa turun karena orang mendapatkan pekerjaan. Tetapi bisa juga karena orang berpindah ke pekerjaan yang lebih rapuh.
Ketika PHK bertemu pekerjaan informal
Persoalan ini menjadi lebih serius karena Indonesia masih menghadapi masalah struktural dalam kualitas pekerjaan.
World Bank dalam Indonesia Economic Prospects Juni 2026 menilai tekanan PHK memang mereda pada awal 2026. Namun, persoalan struktural terkait kualitas pekerjaan dan stagnasi upah belum selesai.
World Bank juga menekankan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pekerjaan dengan produktivitas dan upah yang lebih tinggi.
Masalahnya bukan sekadar menciptakan pekerjaan.
Indonesia harus menciptakan pekerjaan yang layak.
World Bank bahkan menilai penciptaan pekerjaan bernilai tambah tinggi masih terlalu terbatas. Banyak pekerja tetap terserap dalam aktivitas ekonomi bernilai rendah.
Artinya, pertumbuhan ekonomi belum otomatis menghasilkan mobilitas ekonomi bagi pekerja.
Ekonomi bisa tumbuh 5 persen.
Tetapi pekerja belum tentu merasa hidupnya ikut tumbuh.
PHK menjadi alarm bagi industri
Angka 126.000 pekerja terdampak PHK versi Apindo juga menunjukkan persoalan lain.
Tekanan tidak hanya datang dari satu sektor.
Dunia usaha menghadapi kombinasi pelemahan permintaan, biaya produksi, perubahan rantai pasok, tekanan industri padat karya, serta ketidakpastian ekonomi global.
Apindo menilai tekanan tersebut juga terjadi di berbagai negara. Namun, kecepatan pemerintah merespons tekanan bisnis menjadi faktor penting untuk mencegah PHK berkembang lebih besar.
Di titik ini, persoalan ketenagakerjaan berubah menjadi persoalan bisnis.
Perusahaan membutuhkan pasar.
Pasar membutuhkan konsumen.
Konsumen membutuhkan pendapatan.
Dan pendapatan sangat bergantung pada pekerjaan.
Jika pekerjaan formal menyusut, daya beli juga berisiko tertekan.
Karena itu, PHK bukan sekadar urusan pekerja dan perusahaan.
PHK adalah persoalan ekonomi yang akhirnya kembali ke semua orang.
Pertumbuhan ekonomi belum cukup
Pemerintah tentu punya alasan untuk melihat perekonomian secara positif.
Pertumbuhan ekonomi tetap bertahan di tengah tekanan global. World Bank memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5 persen pada 2026. Namun lembaga itu sekaligus menegaskan pentingnya reformasi produktivitas untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.
Pesannya jelas.
Pertumbuhan harus menciptakan pekerjaan.
Bukan sekadar angka pertumbuhan.
Sebab, pertumbuhan yang tidak menghasilkan pekerjaan berkualitas hanya memperbesar jarak antara indikator makro dan pengalaman masyarakat.
Ekonomi boleh tumbuh, tetapi rasa aman pekerja belum tentu ikut tumbuh. Sebagian kehilangan pekerjaan formal, sementara sebagian lainnya bertahan melalui pekerjaan informal dengan pendapatan yang lebih rentan. Angka statistik akhirnya terlihat membaik, tetapi realitas pekerja bisa berjalan ke arah sebaliknya.
Inilah paradoks pasar kerja Indonesia.
Ini bukan sekadar soal angka PHK
Persoalan sebenarnya bukan hanya berapa orang yang terkena PHK.
Pertanyaan yang lebih penting adalah setelah kehilangan pekerjaan formal, mereka bekerja sebagai apa?
Jika mayoritas berpindah ke pekerjaan informal berproduktivitas rendah, angka pengangguran memang bisa turun.
Tetapi kualitas pasar kerja belum tentu membaik.
Karena itu, keberhasilan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada TPT.
Ukuran keberhasilan harus diperluas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada TPT. Yang lebih penting adalah apakah ekonomi mampu menciptakan pekerjaan formal, menaikkan upah riil, memperluas jaminan sosial, dan membuka lebih banyak pekerjaan produktif bagi pekerja muda.
Dan yang paling penting, apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkatkan keamanan hidup pekerja?
Yang dibutuhkan bukan sekadar pekerjaan
Indonesia tidak kekurangan orang yang mau bekerja.
Yang menjadi persoalan adalah kemampuan ekonomi menyediakan pekerjaan yang produktif, stabil, dan memberikan perlindungan.
World Bank juga menekankan pentingnya meningkatkan permintaan dunia usaha terhadap pekerjaan dengan keterampilan dan upah lebih tinggi.
Maka, kebijakan ketenagakerjaan tidak bisa hanya berorientasi pada menekan angka pengangguran.
Pemerintah juga harus menjaga industri tetap hidup.
Investasi harus masuk ke sektor produktif.
Pekerja harus mendapatkan peningkatan keterampilan.
Dan perusahaan harus memiliki ruang untuk tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan pekerja.
Twist-nya sederhana turunnya pengangguran belum tentu berarti pasar kerja menang. Bisa jadi pekerjanya hanya berpindah dari satu bentuk kerentanan ke bentuk lainnya.
Bagi pekerja, pertanyaannya bukan sekadar apakah mereka bekerja.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar apakah pekerjaan itu cukup untuk membuat hidup mereka aman?
Sebab, ekonomi yang tumbuh tetapi menghasilkan pekerjaan rapuh hanya menciptakan ilusi kemajuan.
Pasar kerja yang sehat bukan pasar yang sekadar membuat orang tercatat sebagai “bekerja”.
Pasar kerja yang sehat adalah pasar yang membuat orang bisa bekerja, memperoleh penghasilan layak, terlindungi, dan memiliki masa depan. @dimas








