Dua penyandang disabilitas tuli diterima bekerja di Indomaret Surakarta. Kesempatan ini menjadi bukti bahwa inklusi kerja dapat diwujudkan secara nyata.
Tabooo.id – Raka Nurmujahid Ammrullah dan Deni Ariyadi Kurniawan akhirnya memasuki dunia kerja. Keduanya diterima sebagai Partimer Store Crew di Indomaret setelah menandatangani perjanjian kerja dengan PT Indomarco Prismatama pada 19 Agustus 2026.
Bagi Raka dan Deni, pekerjaan itu bukan sekadar sumber penghasilan. Kesempatan tersebut membuka ruang untuk membuktikan kemampuan sekaligus membangun kemandirian.
Raka berasal dari Bayan, Kadipiro, Banjarsari. Sementara Deni tinggal di Gumunggung, Gilingan, Banjarsari, Surakarta.
Keduanya merupakan penyandang disabilitas tuli yang menjalani proses panjang sebelum akhirnya memperoleh pekerjaan.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengapresiasi langkah perusahaan tersebut. Ia menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam membuka kesempatan kerja yang setara.
“Yang dibutuhkan adalah kesempatan. Ketika mereka diberikan ruang dan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas juga mampu bekerja, berkembang, dan memberikan kontribusi bagi perusahaan,” kata Respati.
Pernyataan itu menyentuh persoalan yang lebih besar. Masalahnya sering kali bukan apakah penyandang disabilitas mampu bekerja, tetapi apakah dunia kerja mau memberi mereka kesempatan untuk membuktikannya.
Jalan Menuju Pekerjaan Tidak Selalu Lurus
Raka dan Deni tidak langsung mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan. Keduanya harus melewati beberapa proses seleksi sebelum menemukan perusahaan yang sesuai.
Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta mendampingi perjalanan tersebut. Pendampingan mencakup pemetaan potensi, pelatihan, pencarian lowongan, job matching, hingga proses seleksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Pramutedy Sukoco mengatakan proses itu membutuhkan kesabaran.
“Prosesnya tidak selalu langsung berhasil. Raka dan Deni sudah beberapa kali mengikuti seleksi sebelum akhirnya mendapatkan kesempatan bekerja di Indomaret,” ujar Tedy.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa akses kerja tidak berhenti pada tersedianya lowongan. Pencari kerja juga membutuhkan jalur yang mempertemukan kemampuan mereka dengan kebutuhan perusahaan.
Di situlah pendampingan mengambil peran.
Kompetensi Harus Bertemu Kesempatan
Raka sebelumnya mengikuti pelatihan upskilling sebagai operator komputer. Deni mendapat pelatihan bidang perhotelan melalui Unit Layanan Disabilitas atau ULD Ketenagakerjaan dalam program Rumah Siap Kerja Bersama.
Keduanya kemudian mengikuti sejumlah proses seleksi. Salah satunya berlangsung melalui Disability Hour 2026 dalam rangkaian Solo Career Expo 2026.
Pelatihan memberi bekal. Seleksi menguji kemampuan. Namun, perusahaan tetap memegang keputusan terakhir untuk membuka pintu.
Karena itu, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tidak cukup dibicarakan dalam forum atau program pemerintah. Dunia usaha harus ikut mengubahnya menjadi praktik.
Ketika perusahaan membuka ruang, kompetensi yang selama ini tersembunyi dapat muncul ke permukaan.
Tantangan Sesungguhnya Dimulai Setelah Diterima
Tanda tangan kontrak bukan garis akhir bagi Raka dan Deni. Justru setelah itu, tantangan baru dimulai.
Mereka harus beradaptasi dengan ritme kerja, aturan perusahaan, rekan kerja, serta tuntutan pekerjaan sehari-hari.
Karena itu, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan tidak menghentikan pendampingan setelah keduanya memperoleh pekerjaan. ULD akan membantu proses adaptasi dan berkomunikasi dengan perusahaan jika muncul kendala.
Tedy menegaskan pekerjaan tidak hanya berbicara tentang kesempatan masuk.
“Pekerjaan bukan hanya soal mendapatkan kesempatan, tetapi juga bagaimana penyandang disabilitas dapat bertahan dan berkembang di tempat kerja. Karena itu, pendampingan tidak berhenti setelah mereka diterima bekerja,” katanya.
Poin tersebut penting.
Sebab inklusi tidak selesai ketika perusahaan merekrut pekerja disabilitas. Inklusi baru terlihat ketika pekerja mampu menjalankan tugas, memperoleh perlakuan yang setara, dan memiliki ruang untuk berkembang.
Bukan Belas Kasihan
Pekerja penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan perusahaan. Mereka membutuhkan akses yang adil untuk menunjukkan kompetensi.
Cara pandang itu mengubah posisi penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Mereka bukan sekadar penerima bantuan, melainkan bagian dari tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab.
Raka membawa pengalaman pelatihan komputer. Deni membawa pengalaman pelatihan perhotelan. Kini keduanya harus menerjemahkan pengalaman tersebut ke dalam pekerjaan nyata.
Perusahaan pun memperoleh tenaga kerja yang harus memenuhi standar pekerjaan seperti pekerja lainnya.
Hubungan itu seharusnya berjalan profesional.
Dua Orang, Pertanyaan yang Lebih Besar
Raka dan Deni memang hanya dua orang. Namun, perjalanan keduanya membuka pertanyaan yang jauh lebih besar tentang dunia kerja di Surakarta.
Berapa banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan, tetapi belum menemukan pintu masuk?
Berapa banyak perusahaan yang sebenarnya membutuhkan pekerja, tetapi belum melihat penyandang disabilitas sebagai bagian dari pilihan tenaga kerja?
Dan berapa banyak program pelatihan yang berhenti sebagai kegiatan karena tidak berlanjut menjadi kesempatan kerja?
Pertanyaan tersebut membuat kisah Raka dan Deni lebih dari sekadar kabar baik.
Ini bukan sekadar dua orang diterima bekerja. Ini tentang bagaimana sebuah sistem membuka ruang yang sebelumnya sulit mereka masuki.
Pemerintah menyediakan pendampingan. Dunia usaha membuka kesempatan. Pencari kerja membawa kompetensi.
Ketiganya harus berjalan bersama.
Jika hanya satu pihak bergerak, inklusi mudah berhenti sebagai slogan. Namun, ketika pemerintah, perusahaan, dan pencari kerja bertemu dalam satu ekosistem, kesempatan dapat berubah menjadi kemandirian.
Setelah Pintu Terbuka
Kini Raka dan Deni sudah melewati satu pintu penting. Mereka tidak lagi berdiri sebagai pencari kerja yang menunggu kesempatan.
Mereka sudah menjadi pekerja.
Perjalanan mereka belum selesai. Justru pekerjaan pertama menjadi awal untuk membuktikan kemampuan, membangun pengalaman, dan melihat sejauh mana lingkungan kerja benar-benar memberi ruang.
Di situlah makna inklusi mendapat ujian sebenarnya.
Bukan pada spanduk bertuliskan kesetaraan. Bukan pula pada seremoni penerimaan pekerja.
Kesetaraan diuji ketika seseorang masuk ke ruang kerja dan mendapat kesempatan yang sama untuk bertahan, berkembang, serta dihargai karena kemampuannya.
Raka dan Deni kini sudah mendapatkan kesempatan itu.
Tantangannya tinggal satu: memastikan kesempatan tersebut tumbuh menjadi jalan yang lebih panjang bagi mereka dan penyandang disabilitas lainnya. @dimas








