Jalanan Jakarta menjadi ruang bagi perempuan untuk menyuarakan tuntutan yang belum juga tuntas. Dalam aksi Women’s March Jakarta 2026, massa membawa sembilan tuntutan kepada negara, mulai dari penghentian kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, perlindungan hak atas tubuh, hingga keadilan ekologis dan evaluasi kebijakan publik. Pesannya jelas: persoalan perempuan bukan isu pinggiran, melainkan bagian dari pekerjaan rumah negara yang tak bisa terus ditunda.
Tabooo.id – Perjuangan perempuan tidak berhenti pada tuntutan kesetaraan gender. Ada persoalan ekonomi, kekerasan, kebebasan sipil, lingkungan, hingga kebijakan negara yang ikut menjadi sorotan dalam Women’s March Jakarta 2026.
Aksi tersebut berlangsung pada Sabtu (7/11/2026), dengan massa bergerak dari kawasan Simpang Sarinah menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pesertanya berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kelompok perempuan, buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga kelompok rentan lainnya.
Melalui aksi ini, penyelenggara membawa sembilan tuntutan yang menyoroti persoalan mendasar dalam kehidupan masyarakat.
Namun, ada satu hal yang membuat tuntutan tahun ini menarik: persoalan perempuan tidak lagi dibicarakan sebagai isu yang berdiri sendiri.
Sembilan Tuntutan yang Dibawa ke Jalan
Berdasarkan manifesto Women’s March Jakarta 2026, berikut sembilan tuntutan yang disuarakan.
1. Keadilan ekonomi dan perlindungan sosial universal
Peserta mendesak penurunan harga kebutuhan pokok, prioritas anggaran negara untuk layanan publik, serta perlindungan bagi pekerja perawatan, buruh, dan pekerja migran.
Tuntutan ini mengingatkan bahwa ketimpangan ekonomi juga berkaitan dengan pekerjaan perawatan yang selama ini kerap tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan memadai.
2. Penghapusan kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi
Women’s March menuntut penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas, disabilitas, agama, pekerjaan, identitas, maupun status sosial.
Artinya, perlindungan tidak boleh berhenti pada kelompok tertentu. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang setara.
3. Hak atas tubuh dan kesehatan
Peserta mendesak jaminan kesehatan reproduksi, kehidupan bebas kekerasan, pencegahan femisida, serta pemulihan korban kekerasan seksual.
Isu ini menyentuh persoalan mendasar: siapa yang memiliki kendali atas tubuh seseorang dan sejauh mana negara menjamin keselamatannya?
4. Penghentian kekerasan berbasis gender di ruang digital
Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berlangsung di ruang fisik.
Karena itu, peserta menuntut penghentian kekerasan berbasis gender online, sensor, dan represi digital. Mereka juga mendorong perlindungan data pribadi, kebebasan pers, serta kebebasan berekspresi.
5. Legislasi berbasis hak asasi manusia
Pembentukan peraturan harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Tuntutan ini menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan publik seharusnya tidak hanya dibuat untuk masyarakat, tetapi juga mendengar masyarakat.
6. Penghentian militerisasi ruang sipil
Peserta mendesak penghentian militerisasi ruang sipil dan kriminalisasi pembela HAM. Mereka juga menuntut penarikan TNI dan Polri dari posisi sipil.
Isu ini berkaitan dengan batas kewenangan aparat serta perlindungan ruang demokrasi bagi masyarakat.
7. Penghentian pendekatan kekerasan di Papua
Women’s March turut mengangkat persoalan Papua. Mereka menuntut penghentian kolonialisme Indonesia di Tanah Papua serta pendekatan kekerasan dan militeristik terhadap masyarakat Papua.
Tuntutan ini memperlihatkan bahwa agenda keadilan perempuan juga bersinggungan dengan persoalan hak asasi manusia dan keadilan wilayah.
8. Keadilan ekologis
Peserta menuntut penghentian pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat.
Persoalan lingkungan bukan hanya tentang hutan, tanah, atau sumber daya alam. Kerusakan lingkungan juga menyangkut kesehatan, penghidupan, dan keselamatan komunitas yang terdampak.
9. Penghentian kebijakan publik yang membahayakan rakyat
Tuntutan terakhir menyoroti kebijakan publik yang dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Salah satu program yang secara khusus diminta untuk dievaluasi adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan penghentian apabila keselamatan penerima manfaat tidak dapat dijamin.
Ketika Persoalan Perempuan Terhubung dengan Persoalan Negara
Sembilan tuntutan tersebut memperlihatkan satu benang merah: ketidakadilan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan langsung.
Ia juga bisa muncul melalui kebijakan ekonomi, akses layanan kesehatan, lemahnya perlindungan sosial, pembatasan kebebasan berekspresi, hingga pembangunan yang mengancam ruang hidup masyarakat.
Karena itu, mempersempit Women’s March hanya sebagai demonstrasi tentang kesetaraan gender justru berisiko menghilangkan konteks perjuangannya.
Koordinator aksi, Vivi, dalam konferensi pers pada Rabu (4/11/2026), menyoroti persoalan kontrol terhadap tubuh, pemiskinan, perampasan ruang hidup, pembungkaman suara, dan kriminalisasi identitas.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa agenda perjuangan yang dibawa tidak hanya berkaitan dengan pengakuan hak, tetapi juga kondisi nyata yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Pertanyaannya Bukan Hanya Apa yang Dituntut, tetapi Apa yang Akan Berubah?
Aksi demonstrasi merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, menyampaikan tuntutan dan mewujudkan perubahan adalah dua pekerjaan berbeda.
Sembilan tuntutan Women’s March Jakarta 2026 membutuhkan respons yang dapat diukur. Mulai dari kebijakan perlindungan pekerja, akses kesehatan reproduksi, penanganan kekerasan, hingga jaminan partisipasi publik.
Di sinilah tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait menjadi penting.
Sebab, keadilan tidak cukup berhenti sebagai bahasa dalam pidato, dokumen kebijakan, atau peringatan tahunan.
Ia harus terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Dan mungkin pertanyaan paling penting dari Women’s March tahun ini bukan sekadar apakah suara perempuan sudah didengar.
Melainkan: setelah suara itu disampaikan, siapa yang benar-benar bersedia mengubah keadaan? @jeje







