Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Regional

Padepokan Saung Taraju Jumantara Dibakar Massa, Ada Apa?

April 12, 2026
in News, Regional
A A
Tasikmalaya Memanas: Padepokan Saung Taraju Jumantara Dibakar Massa

Ilustrasi saung di tengah sawah terbakar. (Ilustrasi: Tabooo)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Massa membakar Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Rabu (1/4/2026) lalu.

Massa membakar saung yang menjadi Padepokan STJ di tengah sawah Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu.

Sejumlah orang merekam aksi pembakaran saung tersebut. Video itu langsung viral di media sosial karena publik menduga lokasi itu terkait aliran sesat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, warga mulai bergerak setelah mereka menduga saung itu menjadi lokasi aktivitas aliran sesat.

Hendra mengatakan polisi langsung datang ke lokasi saat kejadian. Sementara itu, warga mengaku resah karena mereka menduga kelompok aliran sesat menjalankan aktivitas di sana.

BacaJuga

Teguran Berujung Pengeroyokan, Solo Aman?

Prabowo Mundur dari IPSI: Pengabdian 34 Tahun atau Misi yang Belum Selesai?

Selain itu, warga meluapkan kemarahan mereka ke pemilik saung berinisial K. Mereka menuduh K melakukan penistaan agama.

“Aksi warga berhasil diredam dan tak lama mereka membubarkan diri,” kata Hendra, Senin (6/4/2026).

Namun, Hendra menegaskan polisi belum menemukan bukti aktivitas aliran sesat di saung tersebut.

Selain itu, polisi juga belum memastikan adanya penistaan agama seperti yang warga tuduhkan.

Meski begitu, polisi menemukan bahwa K pernah terlibat dalam kasus aliran sesat sebelumnya.

Saat ini, polisi tengah berkoordinasi untuk meredam aksi lanjut oleh warga. Polisi juga menggandeng tokoh agama serta instansi pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah. @eko

Tags: aksi massaaliran sesatberita JabarNewsPadepokan Saung Taraju Jumantarapadepokan STJpembakaran saungpenistaan agamaRegionalTasikmalaya

REKOMENDASI TABOOO

Teguran Berujung Pengeroyokan, Solo Aman?

Teguran Berujung Pengeroyokan, Solo Aman?

by Tabooo
April 12, 2026

Tabooo.id: Kriminal – Menegur itu normal. Tapi sejak kapan teguran jadi alasan untuk menyerang? Di Solo baru saja terjadi, satu teguran...

Kalau Massa Jadi Hakim, Pengadilan Buat Apa?

Kalau Massa Jadi Hakim, Pengadilan Buat Apa?

by Tabooo
April 12, 2026

Tabooo.id: Edge - Bayangin hal ini, kalau massa jadi hakim, dan semua orang bisa memutuskan siapa salah dan siapa benar, tanpa...

21 Ribu Motor Listrik MBG Tuai Sorotan,  Ada Apa?

21 Ribu Motor Listrik MBG Tuai Sorotan, Ada Apa?

by Tabooo
April 10, 2026

Tabooo.id: Nasional – Pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menuai sorotan. Publik tidak hanya melihat jumlahnya,...

Next Post
Kalau Syarifah Menikahi Tan Malaka, Apakah Indonesia Akan Tetap Sama?

Kalau Syarifah Menikahi Tan Malaka, Apakah Indonesia Akan Tetap Sama?

Recommended

Dynasty Warriors: Kenapa Game Tebas Ribuan Musuh Ini Bikin Ketagihan?

Dynasty Warriors: Kenapa Game Tebas Ribuan Musuh Ini Bikin Ketagihan?

April 6, 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata: Ini Soal Damai atau Permainan Narasi Kekuatan?

Iran Tolak Gencatan Senjata: Ini Soal Damai atau Permainan Narasi Kekuatan?

April 7, 2026

Popular

Pacaran Backstreet Bisa Dipidana: Mitos atau Realita KUHP Baru?

Pacaran Backstreet Bisa Dipidana: Mitos atau Realita KUHP Baru?

April 11, 2026

Polling: Buku Apa Lagi yang Perlu Dibongkar?

April 11, 2026

Parkir Berbayar Tapi Tak Aman: Siapa Harus Bertanggung Jawab?

April 11, 2026

Pasal 452 KUHP: Perlindungan Anak atau Ancaman Cinta?

April 11, 2026

Hompimpa: Permainan Anak atau Filosofi Hidup yang Kita Abaikan?

April 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2026 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.