Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

MUI Kecam Larangan Israel terhadap Organisasi Kemanusiaan di Gaza

by dimas
Januari 3, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras keputusan Israel yang melarang puluhan organisasi kemanusiaan internasional beroperasi dan menyalurkan bantuan di Jalur Gaza. Kebijakan ini, pada saat yang sama, memperparah penderitaan warga sipil Palestina yang telah lama hidup dalam krisis kemanusiaan.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, secara tegas menyebut langkah Israel sebagai tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut bertentangan langsung dengan prinsip dasar hukum humaniter internasional.

“Kebijakan ini kejam, tidak berperikemanusiaan, dan melanggar prinsip hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto, Sabtu (3/1/2026).

Dalih Keamanan Kian Dipertanyakan

Sudarnoto, yang juga menjabat sebagai Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menilai Israel secara sadar menggunakan alasan keamanan untuk membenarkan kebijakan yang justru memperpanjang penderitaan warga Gaza. Oleh karena itu, ia menegaskan dalih tersebut tidak memiliki dasar moral maupun legitimasi hukum.

Lebih lanjut, ia memaparkan fakta di lapangan yang menunjukkan penghancuran fasilitas kesehatan, pembunuhan tenaga medis, serta pemutusan akses makanan, obat-obatan, dan layanan dasar bagi penduduk sipil. Dengan pola tersebut, Sudarnoto melihat adanya kejahatan kemanusiaan yang berlangsung secara sistematis dan berulang.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

“Israel memakai dalih keamanan untuk menutupi kejahatan kemanusiaan, termasuk penghancuran rumah sakit dan penghalangan bantuan,” tambahnya.

Agresi Dinilai Makin Mengarah ke Genosida

Selain itu, Sudarnoto menilai agresi Israel di Gaza telah melampaui batas konflik bersenjata. Menurutnya, tindakan tersebut kini mengarah pada kejahatan kemanusiaan serius dan berpotensi genosida. Pada titik ini, ia menegaskan hukum humaniter internasional secara tegas mewajibkan perlindungan penuh bagi tenaga medis dan organisasi kemanusiaan.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang menghalangi, mengkriminalisasi, atau mengusir organisasi kemanusiaan dari wilayah konflik termasuk kejahatan perang. Karena itu, komunitas internasional harus menuntut pertanggungjawaban hukum atas tindakan tersebut.

“Pembiaran hanya akan memperkuat impunitas dan standar ganda dalam penegakan hukum internasional,” tegasnya.

Tekanan Internasional Terus Menguat

Sementara itu, rencana Israel melarang puluhan organisasi bantuan internasional mulai 1 Januari 2026 memicu kecaman luas dari berbagai negara. Israel berdalih organisasi-organisasi tersebut tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan pemerintahnya.

Namun demikian, sejumlah negara menolak alasan tersebut. Menteri Luar Negeri Indonesia bersama Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir secara terbuka mendesak Israel menjamin akses tanpa hambatan bagi PBB dan lembaga swadaya masyarakat internasional di Gaza dan Tepi Barat.

“Para menteri luar negeri menuntut agar PBB dan LSM internasional dapat beroperasi secara berkelanjutan dan tanpa batasan, mengingat perannya yang krusial dalam respons kemanusiaan di Jalur Gaza,” tulis Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X resmi, @Kemlu_RI, Jumat (3/1/2026).

UNRWA Turut Terancam

Di sisi lain, larangan tersebut juga menyasar UNRWA, badan PBB yang selama ini menangani pengungsi Palestina. Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keputusan parlemen Israel yang mengesahkan aturan tersebut pada Rabu (31/12/2025). Ia menilai kebijakan itu akan semakin memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah berada di titik kritis.

Bagi warga Gaza sebagai kelompok yang paling terdampak larangan ini jelas bukan sekadar kebijakan administratif. Ketika bantuan makanan, obat-obatan, dan layanan kesehatan terhambat, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar diplomasi, melainkan nyawa. Pada akhirnya, dunia kembali dihadapkan pada pertanyaan lama sampai kapan krisis kemanusiaan ini terus berlindung di balik dalih keamanan? @dimas

Tags: BantuanDaruratGazaGlobalInternasionalKejahatanKemanusiaanKriminal & HukumKrisis GlobalPalestinaSolidaritas

Kamu Melewatkan Ini

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

by jeje
Mei 13, 2026

Di banyak kota, aroma kopi kini terasa lebih mudah ditemukan di coffee Shop daripada ruang bicara yang jujur. Sudut jalan...

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Next Post
Sinyal Ponsel Pelatih Valencia B Terlacak, Operasi SAR Tetap Nihil

Sinyal Ponsel Pelatih Valencia B Terlacak, Operasi SAR Tetap Nihil

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id