• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kecelakaan Tunggal

Maret 11, 2026
in Nasional, News
A A
Saat Data Bertabrakan dengan Nyawa: Polemik BPJS di Meja Kebijakan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyiapkan jaring pengaman layanan kesehatan bagi pemudik selama musim mudik Lebaran 2026. (Foto ilustrasi Tabooo.id/Dimas P)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Musim mudik Lebaran selalu menghadirkan dua cerita sekaligus kegembiraan pulang kampung dan risiko perjalanan panjang di jalan raya. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, BPJS Kesehatan menyiapkan perlindungan tambahan bagi para pemudik yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas tunggal selama musim mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini memberi kepastian bagi peserta JKN yang mengalami musibah di perjalanan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa BPJS akan langsung menanggung seluruh biaya pengobatan jika kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan pihak lain.

“BPJS hadir dalam kecelakaan lalu lintas tunggal yang tidak melibatkan pihak lain. Jika laporan polisi memastikan kejadian tersebut, BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan,” ujar Abdi dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Senin (9/3/2026).

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

Skema Perlindungan untuk Berbagai Jenis Kecelakaan

Kecelakaan di jalan raya tidak selalu terjadi secara tunggal. Banyak insiden melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dalam kondisi seperti ini, sistem penjaminan biaya kesehatan menggunakan skema perlindungan berlapis.

Abdi menjelaskan bahwa Jasa Raharja akan lebih dulu menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan yang melibatkan lebih dari satu pihak. Setelah itu, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya lanjutan jika kebutuhan pengobatan melebihi batas yang ditanggung Jasa Raharja.

Jasa Raharja menanggung biaya pengobatan hingga Rp20 juta pertama. Jika biaya medis melampaui angka tersebut, BPJS Kesehatan akan melanjutkan penjaminan sesuai ketentuan program JKN.

Skema ini memberi jaring pengaman bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pasien tetap bisa menjalani perawatan tanpa harus memikirkan biaya saat kondisi darurat.

Pasien Penyakit Kronis Tetap Mendapat Layanan

Selain menghadapi risiko kecelakaan, sebagian pemudik juga memiliki penyakit kronis yang membutuhkan terapi rutin. BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan bagi kelompok ini tetap berjalan selama periode libur Lebaran.

Peserta Program Rujuk Balik (PRB) tetap dapat mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai ketentuan. Rumah sakit juga tetap menyediakan obat bagi pasien dengan penyakit kronis.

Abdi menegaskan bahwa kebijakan ini menjaga kesinambungan terapi pasien. Dengan begitu, pemudik yang memiliki penyakit kronis tidak perlu menghentikan pengobatan hanya karena sedang berada di luar kota.

Peserta Diminta Cek Status Kepesertaan Sebelum Mudik

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan JKN sebelum memulai perjalanan mudik.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto meminta peserta memastikan status kepesertaan tetap aktif agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan selama perjalanan maupun saat tiba di kampung halaman.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Akmal.

Langkah sederhana ini sering luput dari perhatian masyarakat. Padahal status kepesertaan yang aktif menjadi kunci utama untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat ketika keadaan darurat terjadi.

Pada akhirnya, mudik selalu tentang perjalanan pulang untuk bertemu keluarga. Namun di tengah jutaan kendaraan yang memadati jalan raya setiap Lebaran, jaminan kesehatan menjadi pengingat sederhana perjalanan pulang seharusnya berakhir dengan senyum keluarga, bukan tagihan rumah sakit. @dimas

Tags: 2026AmanbpjsInfoJasa RaharjaJKNKecelakaanKesehatanLalu LintasLayananlebaranMudikPemudikPerlindungan
Next Post
Trump Ultimatum Iran: Ranjau di Selat Hormuz Bisa Picu Konflik Besar

Trump Ultimatum Iran: Ranjau di Selat Hormuz Bisa Picu Konflik Besar

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Puncak Mudik 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Pemerintah Dorong WFA

    Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Santai Banjar Legian Kulod: Dari Langkah Kecil ke Rasa Satu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Seni Kuta: Ketika Keramaian Pelan-Pelan Belajar Bernapas Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.