Ilmu pengetahuan sering dipandang sebagai fondasi kemajuan bangsa. Universitas melahirkan gagasan, riset, dan inovasi yang mendorong ekonomi bergerak ke tingkat yang lebih tinggi. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana yang justru mempertanyakan keberadaan sebagian ilmu itu sendiri: program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri mulai diwacanakan untuk ditutup.
Tabooo.id: Deep – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menutup sejumlah program studi memicu perdebatan serius tentang arah pendidikan tinggi di Indonesia. Pemerintah menilai sebagian bidang ilmu sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Namun di balik argumen itu muncul pertanyaan yang lebih tajam: apakah ilmu tersebut benar-benar tidak relevan, atau justru industri kita sejak awal tidak pernah membangun kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan?
Wacana penutupan program studi kembali menguat setelah pemerintah menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari penyesuaian pendidikan tinggi terhadap arah ekonomi masa depan. Pemerintah ingin kampus lebih selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Namun satu pertanyaan mendasar jarang muncul industri seperti apa yang sebenarnya menjadi standar “relevansi” itu?
Jika industri tidak pernah membangun kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan, maka penutupan program studi tidak akan menyelesaikan masalah apa pun. Sebaliknya, kebijakan itu justru berpotensi mengurangi ruang pengetahuan yang tersisa di dalam sistem pendidikan tinggi.
Ketika Industri Tidak Membutuhkan Ilmu
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menyoroti bidang pendidikan dasar dan ilmu sosial karena dianggap kurang relevan dengan kebutuhan industri masa depan. Pemerintah bahkan sempat menjadikan penutupan program studi sebagai opsi, meski kemudian menyebutnya sebagai langkah terakhir.
Namun cara pandang ini menyimpan masalah mendasar.
Data dari Global Innovation Index 2024-2025 menunjukkan Indonesia hanya mengalokasikan 0,28 persen PDB untuk riset dan pengembangan (R&D). Angka ini tertinggal jauh dari rata-rata global sebesar 1,18 persen.
Korea Selatan mengalokasikan 5,2 persen, Jepang 3,4 persen, dan Thailand 1,2 persen.
Masalah utama tidak berhenti pada kecilnya angka tersebut. Struktur pendanaannya justru menunjukkan ketimpangan yang lebih serius.
Pemerintah masih menanggung sekitar 84,6 persen pembiayaan R&D, sementara sektor swasta hanya berkontribusi 7,3 persen.
Di Vietnam dan Thailand, industri mengambil peran utama dalam pembiayaan inovasi. Mereka mendorong perusahaan untuk aktif membangun riset.
Ketimpangan ini menunjukkan satu hal penting: industri nasional belum menempatkan inovasi sebagai kebutuhan utama.
Ekonomi Ekstraksi, Bukan Ekonomi Pengetahuan
Perubahan arah ini tidak terjadi secara tiba-tiba.
Sejak awal 2000-an, kenaikan harga komoditas global mendorong ketergantungan pada sektor seperti sawit, nikel, dan mineral. Industri lebih banyak mengejar keuntungan cepat dari ekstraksi sumber daya alam dibanding membangun teknologi.
Modal besar mengalir ke sektor tambang dan perkebunan. Sementara itu, investasi pada laboratorium, riset, dan pengembangan teknologi berjalan sangat lambat.
Perusahaan kemudian bertahan dengan cara mengekstraksi sumber daya, bukan menciptakan inovasi.
Dalam kondisi ini, industri tidak lagi membutuhkan ilmuwan. Bukan karena ilmu tidak penting, tetapi karena struktur ekonomi tidak memberi ruang bagi mereka.
Ekonom Dani Rodrik menyebut kondisi ini sebagai Premature Deindustrialization. Negara kehilangan kemampuan industrialisasi sebelum mencapai tahap industri berbasis teknologi tinggi.
Akibatnya, ekonomi terjebak di rantai nilai rendah: padat karya, minim inovasi, dan bergantung pada teknologi impor.
Lingkaran Setan Inovasi
Situasi ini juga dapat dijelaskan melalui konsep Absorptive Capacity yang dikembangkan oleh Wesley M. Cohen dan Daniel A. Levinthal.
Konsep ini menjelaskan bahwa industri hanya bisa menyerap pengetahuan baru jika memiliki kapasitas riset internal.
Tanpa R&D, perusahaan tidak mampu memahami, mengadaptasi, apalagi menciptakan inovasi.
Dari situ terbentuk lingkaran yang sulit diputus:
Tanpa inovasi, industri tidak membutuhkan ilmuwan.
Tanpa ilmuwan, inovasi tidak pernah tumbuh.
Jika negara menutup program studi ilmu dasar, lingkaran ini justru semakin menguat.
Sebaliknya, negara seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Jerman justru memperkuat ilmu dasar dan riset universitas. Mereka menjadikannya fondasi utama pembangunan industri teknologi.
Tidak ada satu pun yang membangun industri dengan cara menutup ilmu pengetahuan.
Inflasi Kampus dan Pabrik Ijazah
Masalah pendidikan tinggi Indonesia sebenarnya muncul dari sisi lain.
Indonesia memiliki lebih dari 4.000 perguruan tinggi dengan sekitar 1,5 juta lulusan setiap tahun.
Sebagai perbandingan, China memiliki sekitar 3.167 universitas dengan 12,22 juta lulusan per tahun. China mengelola lebih sedikit institusi, tetapi dengan kapasitas yang jauh lebih besar.
Di Indonesia, banyak kampus berdiri karena kemudahan izin dan dorongan bisnis pendidikan.
Kondisi ini melahirkan fenomena yang semakin terlihat jelas sebagian kampus tidak lagi menjalankan fungsi akademik, tetapi berubah menjadi pabrik ijazah.
Banyak kampus tidak mengembangkan riset secara serius. Dosen bekerja dengan keterbatasan fasilitas. Akreditasi sering dijaga sebatas formalitas administratif.
Sebagian kampus juga mencatat angka putus kuliah yang tinggi. Banyak mahasiswa tidak menyelesaikan studi tepat waktu.
Dalam situasi ini, masalah utama bukan kekurangan sarjana, tetapi inflasi gelar tanpa kualitas kompetensi.
Ketika Kampus Kehilangan Otonomi
Gejala paling serius muncul ketika kampus mulai mengobral gelar kehormatan kepada pejabat atau tokoh publik yang tidak pernah menghasilkan karya ilmiah.
Fenomena ini tidak hanya melanggar etika akademik.
Ia menunjukkan perubahan fungsi kampus: dari ruang pencarian kebenaran menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Ketika kampus kehilangan otonomi moral, ia tidak lagi bekerja sebagai ekosistem pengetahuan. Ia berubah menjadi pasar simbol prestise.
Yang Seharusnya Ditutup
Jika pemerintah ingin memperbaiki pendidikan tinggi, arah kebijakan perlu berubah.
Penutupan tidak seharusnya menyasar program studi ilmu dasar hanya karena dianggap tidak populer.
Sebaliknya, pemerintah perlu menertibkan kampus dan program studi yang meluluskan banyak mahasiswa tetapi gagal membangun kompetensi.
Perbedaannya jelas:
Ilmu dasar melahirkan sedikit lulusan, tetapi dengan kapasitas berpikir yang kuat.
Sementara kampus bermasalah melahirkan banyak lulusan tanpa kemampuan nyata.
Menutup ilmu dasar dengan alasan relevansi jangka pendek, sementara membiarkan sistem pendidikan rendah kualitas tetap berjalan, hanya memperdalam masalah.
Yang lemah dibiarkan tumbuh.
Yang kuat justru dipinggirkan.
Pendidikan Tanpa Arah
Selama industri nasional tidak bergerak ke arah yang membutuhkan ilmu pengetahuan dan inovasi, pendidikan tinggi akan terus berjalan tanpa arah.
Universitas akan terus memproduksi lulusan untuk ekonomi yang tidak pernah dirancang untuk menyerap mereka.
Dan setiap kali masalah muncul, respons yang muncul selalu sama menyalahkan kampus.
Padahal persoalan mungkin tidak pernah benar-benar lahir dari sana. @dimas





