Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kumpul Kebo Makin Terbuka, Negara Masih Bungkam?

by teguh
Februari 23, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Praktik hidup bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo kini tak lagi bersembunyi di balik tembok kamar kos atau apartemen sewaan. Fenomena ini semakin sering muncul di ruang publik, bahkan sempat menyeret nama Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu moral berubah menjadi isu struktural.

Mengutip laporan dari The Conversation, perubahan cara pandang generasi muda menjadi salah satu pemicu utama. Mereka tidak lagi memandang pernikahan sebagai tujuan mutlak. Sebaliknya, banyak yang menganggap pernikahan penuh prosedur, mahal, dan sarat tekanan sosial. Karena itu, sebagian memilih hidup bersama tanpa ikatan hukum sebagai bentuk cinta yang dianggap lebih “murni” dan bebas.

Namun, perubahan nilai ini tidak terjadi di ruang hampa. Di Asia, termasuk Indonesia, budaya, agama, dan norma sosial masih kuat mencengkeram. Akibatnya, praktik ini tetap dianggap tabu. Jika pun terjadi, masyarakat sering memaknainya sebagai fase sementara sebelum menikah, bukan pilihan permanen.

Data Bicara: Manado Jadi Sorotan

Studi 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menunjukkan bahwa praktik kohabitasi lebih banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur, terutama di daerah dengan mayoritas non-Muslim. Salah satu wilayah yang diteliti adalah Manado.

Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menemukan bahwa 0,6 persen penduduk Kota Manado melakukan kohabitasi berdasarkan data Pendataan Keluarga 2021 milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ini Belum Selesai

Suran Agung PSHW ke-123: Madiun Mengawal Persaudaraan

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Angka itu mungkin terlihat kecil. Namun, detailnya membuka mata:

  • 1,9% pasangan kohabitasi sedang hamil saat survei berlangsung
  • 24,3% berusia di bawah 30 tahun
  • 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah
  • 11,6% tidak bekerja
  • 53,5% bekerja di sektor informal

Artinya, praktik ini banyak terjadi di kelompok usia muda dengan kondisi ekonomi yang belum stabil. Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar cinta, tetapi juga soal biaya hidup, akses pekerjaan, dan ketakutan terhadap prosedur perceraian yang rumit.

Yulinda mencatat tiga alasan utama pasangan memilih kohabitasi beban finansial pernikahan, kerumitan proses cerai, serta penerimaan sosial di lingkungan tertentu. Jadi, keputusan ini sering kali lahir dari pragmatisme, bukan sekadar idealisme.

Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

Di atas kertas, pasangan mungkin merasa diuntungkan. Mereka tidak perlu mengurus administrasi, tidak menanggung biaya pesta, dan tidak terikat aturan hukum yang kompleks. Mereka bisa masuk dan keluar hubungan dengan relatif mudah. Namun, di situlah masalahnya.

Perempuan dan anak justru menjadi pihak paling rentan. Dalam pernikahan resmi, hukum mengatur nafkah, hak asuh, warisan, dan pembagian aset saat terjadi perceraian. Dalam kohabitasi, payung hukum itu nyaris tidak ada.

Ketika hubungan berakhir, perempuan tidak memiliki jaminan nafkah. Anak pun berpotensi kehilangan kepastian hukum terkait identitas dan hak finansial. Negara tidak secara tegas mengatur pembagian aset, alimentasi, maupun hak asuh dalam konteks kohabitasi.

Dari sisi psikologis, risikonya juga tidak kecil. Data PK21 menunjukkan:

  • 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik berupa tegur sapa
  • 0,62% mengalami konflik serius seperti pisah ranjang atau tempat tinggal
  • 0,26% mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Memang, konflik juga terjadi dalam pernikahan sah. Namun, kohabitasi kerap diwarnai ketidakpastian komitmen dan masa depan. Ketidakjelasan status itu bisa memicu kecemasan, menurunkan kepuasan hidup, bahkan berdampak pada kesehatan mental.

Anak-anak yang lahir dari hubungan ini juga menghadapi tantangan sosial. Stigma “anak haram” belum sepenuhnya hilang di masyarakat. Akibatnya, anak bisa mengalami kebingungan identitas dan tekanan sosial, bahkan dari lingkungan keluarga sendiri.

Negara Terlambat Membaca Zaman?

Fenomena ini menempatkan negara pada posisi dilematis. Di satu sisi, norma hukum dan agama menegaskan pentingnya pernikahan. Di sisi lain, realitas sosial menunjukkan perubahan pola relasi.

Jika negara hanya mengandalkan pendekatan moral tanpa solusi struktural, praktik ini akan tetap berjalan di bawah radar. Generasi muda tetap akan mencari jalan pintas ketika biaya menikah tinggi, lapangan kerja sempit, dan prosedur hukum terasa menakutkan.

Pertanyaannya sederhana apakah negara ingin terus menghakimi, atau mulai mengantisipasi?

Karena pada akhirnya, kumpul kebo bukan sekadar soal benar atau salah. Ia mencerminkan tekanan ekonomi, perubahan nilai, dan celah regulasi. Dan ketika hukum tertinggal dari realitas, yang paling duluan menanggung risikonya bukan negara melainkan perempuan dan anak.

Jika cinta dibiarkan tanpa perlindungan, yang lahir bukan hanya romansa, tetapi juga kerentanan. @teguh

Tags: AsiaASNbrinFenomenaGenerasiKonflik DuniaKriminal & HukumMudaNasionalNegaraPenelitiSosial

Kamu Melewatkan Ini

Karnaval Usai, Peradaban Diuji: Sampah Jadi Cermin Seperti Apa Kesadaran Publik

Karnaval Usai, Peradaban Diuji: Sampah Jadi Cermin Seperti Apa Kesadaran Publik

by teguh
Juni 27, 2026

"Masalah sampah di Indonesia bukan hanya persoalan teknis pengelolaan, tetapi persoalan pola pikir. Selama masyarakat masih menganggap sampah sebagai masalah...

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Ketika Netizen Lebih Gercep dari Institusi Negara

Ketika Netizen Lebih Gercep dari Institusi Negara

by Waras
Juni 2, 2026

Hari Pancasila tahun ini malah memunculkan pertanyaan yang agak ironis:kenapa netizen justru lebih cepat sadar soal kesalahan simbol negara dibanding...

Next Post
Data WNI Bisa Mengalir ke AS, Aman atau Sekadar Janji Regulasi?

Data WNI Bisa Mengalir ke AS, Aman atau Sekadar Janji Regulasi?

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id