Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

by dimas
Januari 12, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik suap di sektor pajak. Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021-2026. Penetapan itu menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang KPK gelar di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).

Kasus ini kembali menampar wajah sistem perpajakan nasional. Di satu sisi, negara mengandalkan pajak sebagai tulang punggung penerimaan. Namun di sisi lain, aparat yang memegang kewenangan justru diduga memperjualbelikan jabatan.

Peran Pejabat Pajak dan Pihak Swasta

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik menetapkan lima tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, paling tidak ada dua alat bukti, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Dari lima tersangka, tiga orang berasal dari internal pajak. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, serta ASB yang bertugas sebagai tim penilai. Sementara itu, dua tersangka lain berasal dari pihak swasta, yakni ABD selaku konsultan pajak dan EY sebagai staf perusahaan wajib pajak.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Selanjutnya, KPK langsung menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. Para tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Suap untuk Pangkas Pajak

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut ABD dan EY berperan sebagai pemberi suap. Penyidik menilai keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebaliknya, tiga pejabat pajak diduga menerima suap untuk memuluskan pengurangan kewajiban pajak perusahaan. Atas perbuatan itu, KPK menjerat mereka dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor yang mengatur suap dan gratifikasi.

Dengan jerat tersebut, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara belasan tahun hingga denda miliaran rupiah.

OTT Ungkap Modus Terstruktur

OTT yang membuka perkara ini berlangsung di Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan operasi tersebut menyasar pegawai pajak.

“Iya benar, OTT di Jakarta Utara. Pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Empat lainnya berasal dari pihak swasta, termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Menurut Budi, para tersangka mengatur pemeriksaan pajak agar nilai kewajiban perusahaan turun. Modus ini melibatkan negosiasi langsung antara aparat pajak dan konsultan. KPK menduga praktik tersebut berjalan secara sistematis.

Publik Jadi Korban Utama

Kasus ini tidak berhenti sebagai pelanggaran hukum semata. Praktik suap pajak langsung menggerus penerimaan negara yang seharusnya kembali ke publik dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Warga yang taat pajak menjadi pihak paling dirugikan. Saat sebagian orang mampu “membeli” keringanan pajak, beban pembangunan justru berpindah ke masyarakat luas yang tidak punya akses kekuasaan.

OTT ini kembali menegaskan satu hal reformasi birokrasi belum sepenuhnya menutup celah korupsi di sektor pajak. Di tengah gencarnya negara menagih kepatuhan rakyat, kasus ini menyisakan sindiran pahit yang paling lihai menghindari pajak sering kali justru mereka yang paham aturan, lalu memilih melanggarnya. @dimas

Tags: Budi PrasetyoJakarta UtaraJuru Bicara KPKKorupsi di IndonesiaKPKottpajaksuap

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
39 Prajurit Berprestasi di SEA Games, TNI Resmi Rancang Batalyon Olahraga

39 Prajurit Berprestasi di SEA Games, TNI Resmi Rancang Batalyon Olahraga

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id