Tabooo.id: Check – Beberapa hari terakhir, lini masa media sosial kembali ramai oleh unggahan sensasional yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung mengusut kekayaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pembuat hoaks itu membungkus narasi tersebut dengan judul dramatis, tangkapan layar Facebook yang tampak meyakinkan, dan gaya seolah-olah “breaking news.” Namun, semua itu tidak memiliki jejak di dunia nyata. Klaim tersebut menyebar cepat karena mengikuti pola lama pasangkan dua nama besar, tambahkan angka miliaran, lalu jadikan umpan bagi warganet yang gemar membagikan informasi tanpa membaca utuh.
Reality Check, Guys!
Fakta justru bergerak ke arah yang berlawanan. Presiden Prabowo tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta Kejagung mengusut harta Sri Mulyani. Tidak ada rekaman, kutipan, atau dokumen yang mendukung narasi tersebut. Yang beredar hanya cerita liar yang berputar-putar di ruang digital. Adapun angka Rp92,8 miliar yang sering disebut memang benar, tetapi itu berasal dari laporan resmi LHKPN Sri Mulyani untuk tahun 2024 yang ia serahkan pada 21 Maret 2025. Angka tersebut bukan temuan baru, bukan hasil investigasi khusus, dan bukan perintah mendadak dari Presiden.
Kekayaan Sri Mulyani memang naik dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikannya masih wajar untuk pejabat negara sekelasnya. Jika dibandingkan dengan beberapa menteri dalam kabinet Prabowo, harta Sri Mulyani bahkan terlihat seperti “budget hemat.” Ada menteri yang memiliki kekayaan hingga triliunan rupiah angka yang membuat laporan LHKPN Sri Mulyani tampak seperti tabungan kurban.
Kenapa Kok Bisa Keliru?
Kesalahpahaman ini muncul dari pola lama yang terus berulang orang membaca judul tanpa memeriksa isi, menyebarkan informasi yang memancing emosi, lalu menambah bumbu politik agar terasa lebih panas. Ketika narasi tersebut memasangkan dua figur bereputasi besar, algoritma media sosial langsung bekerja seperti kompor yang dinyalakan terlalu besar panas, cepat, dan sering tanpa arah.
Kesalahan ini juga terjadi karena narasinya memelintir fakta yang sebenarnya mudah diakses. LHKPN adalah dokumen publik. Kenaikan harta Sri Mulyani pun tidak fantastis dan tidak pernah menimbulkan kecurigaan institusi mana pun. Namun, begitu hoaks mulai viral, logika sering kalah cepat dari jempol para warganet.
Ajakan Cerdas dan Sindiran Halus
Kesimpulannya sederhana klaim bahwa Presiden Prabowo meminta Kejagung mengusut harta Sri Mulyani adalah hoaks yang dibungkus dramatis agar tampak meyakinkan. Di era digital yang serba instan, kemampuan menahan diri untuk tidak sembarangan menekan tombol “bagikan” jauh lebih penting daripada kemampuan memilih filter foto.
Sebelum jempolmu ikut menyebarkan kebohongan, ingat satu hal: “Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.” @dimas





