Usulan kenaikan gaji kepala daerah memicu perdebatan. Publik menilai akar korupsi bukan soal gaji, melainkan integritas, mahalnya politik, dan lemahnya pengawasan.
Tabooo.id – Belasan kepala daerah kehilangan jabatan setelah KPK menangkap mereka dalam berbagai kasus korupsi. Di tengah rentetan operasi itu, pemerintah justru membuka pembahasan kenaikan gaji kepala daerah.
Narasi itu langsung memantik perdebatan.
Apakah tambahan penghasilan mampu menahan godaan korupsi?
Atau negara justru sedang salah membaca akar persoalan?
Ongkos Politik Terus Naik, Penghasilan Resmi Tertinggal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui satu kenyataan yang selama ini menjadi rahasia umum. Banyak calon kepala daerah menghabiskan biaya sangat besar untuk memenangkan pilkada. Setelah mereka menjabat, negara hanya memberikan gaji sekitar Rp6 juta per bulan, ditambah berbagai tunjangan.
Menurut Tito, ketimpangan itu mendorong sebagian kepala daerah mencari pemasukan tambahan. Sebagian memanfaatkan celah pengawasan. Sebagian lain menerima gratifikasi atau memperjualbelikan kewenangan.
Penjelasan itu terdengar logis.
Namun logika belum tentu menyelesaikan masalah.
Pemerintah Menawarkan Insentif, Kritik Langsung Menguat
Kemendagri mulai membahas skema insentif berbasis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah berharap kepala daerah berlomba meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperoleh tambahan remunerasi.
Usulan itu segera memancing kritik.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai pemerintah keliru membaca penyebab korupsi. Menurutnya, korupsi tidak tumbuh karena gaji rendah. Korupsi berkembang karena biaya politik sangat mahal, pengawasan lemah, dan kewenangan publik membuka peluang rente.
Kalau negara hanya menaikkan gaji, negara tidak menyentuh sumber persoalan.
Negara hanya menambah angka pada slip penghasilan.
Kepala Daerah Memikul Tugas yang Memang Semakin Berat
Di sisi lain, asosiasi kepala daerah juga membawa alasan yang tidak bisa diabaikan.
Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menjelaskan bahwa PP Nomor 109 Tahun 2000 sudah tidak lagi mengikuti perkembangan tugas kepala daerah.
Saat pemerintah menerbitkan aturan itu, kepala daerah belum menghadapi tekanan seperti sekarang.
Kini mereka harus mengelola pelayanan publik, mengatasi konflik sosial, menjaga investasi, menyelesaikan persoalan lingkungan, meredam sengketa sumber daya alam, sekaligus merespons kritik masyarakat selama dua puluh empat jam.
Beban kerja memang bertambah.
Namun masyarakat tidak hanya melihat beban kerja.
Publik Menghitung Integritas, Bukan Nominal Gaji
Masyarakat tidak sibuk menghitung berapa juta tambahan penghasilan kepala daerah.
Masyarakat justru menghitung berapa banyak kepala daerah yang KPK tangkap.
Setiap operasi tangkap tangan menggerus kepercayaan publik.
Akibatnya, masyarakat memandang usulan kenaikan gaji dengan penuh keraguan.
Mereka tidak mempertanyakan hak kepala daerah.
Mereka mempertanyakan integritas para pemegang jabatan.
Kabinet Bayangan Menolak Waktu yang Dipilih Pemerintah
Bhima Yudhistira Adhinegara dari Kabinet Bayangan menilai pemerintah salah menentukan prioritas.
Saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan pemerintah memangkas berbagai anggaran, pemerintah justru membahas kenaikan penghasilan pejabat daerah.
Situasi itu menciptakan kontras yang sulit diabaikan.
Publik masih berjuang menjaga daya beli.
Pejabat mulai membahas tambahan pendapatan.
Kontras itulah yang memicu penolakan.
Politik Mahal Melahirkan Korupsi Mahal
Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama mengajak publik melihat persoalan dari hulunya.
Ia menilai sistem pendanaan politik yang tidak transparan terus mendorong praktik korupsi.
Selama kandidat mengeluarkan biaya besar untuk memenangkan pilkada, mereka akan menghadapi tekanan untuk mengembalikan modal setelah menjabat.
Siklus itu terus berulang.
Modal besar.
Menang pilkada.
Menguasai anggaran.
Mengembalikan investasi politik.
Aparat kemudian menangkap pelakunya setelah kerugian negara muncul.
Selama negara membiarkan siklus itu berjalan, kenaikan gaji tidak akan mengubah banyak hal.
Ini Bukan Sekadar Soal Gaji
Perdebatan ini sebenarnya tidak berbicara tentang angka.
Perdebatan ini berbicara tentang desain demokrasi.
Negara ingin mengurangi korupsi melalui tambahan penghasilan.
Padahal biaya politik, lemahnya pengawasan, dan buruknya tata kelola justru terus mendorong penyalahgunaan kekuasaan.
Integritas tidak lahir dari slip gaji.
Integritas tumbuh ketika negara memperbaiki sistem pendanaan politik, memperketat pengawasan, memperluas transparansi, dan menutup setiap ruang transaksi kekuasaan.
Karena itu, pertanyaan yang layak publik ajukan bukan “berapa besar gaji kepala daerah”, melainkan “mengapa seseorang harus mengeluarkan biaya begitu mahal hanya untuk memperoleh jabatan publik?” @dimas








