Video dari sebuah room karaoke menyeret nama MS, pengurus PWNU Sulawesi Selatan, ke ruang publik. Sejumlah media kemudian mengangkat aktivitas MS bersama seorang perempuan yang mereka sebut sebagai lady companion (LC) dan disinilah kasus MS melebar.
Tabooo.id: Makassar – Awala kasus MS melebar ketika yang bersangkutan mengakui dirinya berada di tempat hiburan malam. Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya datang untuk menemui tamu dari Kalimantan.
Menurut MS, tamu tersebut semula tinggal di sebuah hotel. Tamu itu kemudian mengajaknya bertemu di tempat hiburan yang berada di lantai pertama.
MS juga mengakui sempat bernyanyi dan berdansa. Namun, ia membantah membayar jasa LC. Ia juga mengatakan tidak mengonsumsi minuman beralkohol.
Kasus MS Melebar: Dari Karaoke, Polemik Bergeser ke Media
Persoalan kemudian berkembang. MS tidak hanya menjelaskan aktivitasnya di room karaoke, tetapi juga mempersoalkan proses pemberitaan mengenai dirinya.
Dalam keterangannya kepada Harian Sulsel pada 15/09/2026, MS mengaku menerima tawaran tiga paket kerja sama. Nilainya mencapai Rp120 juta, Rp100 juta, dan Rp80 juta.
MS mengklaim pihak media mengaitkan tawaran tersebut dengan penghapusan berita tentang dirinya.
Ia kemudian menemui pihak media pada 14/09/2026. MS mengatakan dirinya menawarkan kerja sama dengan nilai di bawah Rp5 juta. Namun, menurut keterangannya, pihak media tetap meminta nominal lebih besar.
MS menganggap situasi tersebut sebagai persoalan serius. Ia kemudian menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Namun, publik perlu membedakan klaim dengan fakta yang sudah terverifikasi. Belum ada bukti independen yang memastikan adanya permintaan uang tersebut.
Dewan Pers Bicara Batas Redaksi dan Bisnis
Kasus ini menyentuh persoalan yang lebih besar: batas antara kerja jurnalistik dan kepentingan bisnis media.
Pada 04/09/2026, Dewan Pers mengingatkan wartawan agar tidak menjalankan fungsi bisnis media. Dewan Pers menekankan prinsip firewall antara kepentingan redaksi dan bisnis.
Dewan Pers juga membedakan sengketa pemberitaan dengan dugaan tindak pidana seperti pemerasan.
Sebelumnya, pada 21/08/2026, anggota Dewan Pers Abdul Manan menyoroti persoalan verifikasi dan konfirmasi. Ia menyebut banyak pengaduan muncul ketika media tidak melakukan dua proses tersebut secara memadai.
Karena itu, dua persoalan perlu berjalan secara terpisah. Pertama, apakah media sudah menjalankan verifikasi dan konfirmasi? Kedua, apakah benar ada pihak yang meminta uang untuk menghapus pemberitaan? Keduanya membutuhkan bukti.
Yang Viral Bukan Berarti Seluruh Cerita
Video hanya menunjukkan satu bagian dari sebuah peristiwa. Konteks menentukan bagaimana publik memahami kejadian tersebut.
Karena itu, media perlu memberi ruang kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan untuk menjelaskan versinya.
Sebaliknya, pihak yang memberikan klarifikasi juga perlu mendukung tuduhannya dengan bukti. Di sinilah hak jawab, verifikasi, dan transparansi menjadi penting.
Ketika Berita Bertemu Bisnis
Persoalannya bukan hanya tentang siapa yang masuk room karaoke. Pertanyaan yang lebih besar menyangkut batas antara pemberitaan dan transaksi bisnis.
Jika seseorang meminta uang untuk menghapus berita, bukti harus menunjukkan faktanya. Jika media melakukan kesalahan, media juga harus membuka ruang koreksi.
Publik membutuhkan media yang independen. Narasumber membutuhkan hak jawab. Dan keduanya membutuhkan satu hal yang sama yaitu, bukti. Karena berita bukan alat tawar-menawar. @teguh







