Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Komedi Toraja Berlanjut, Pandji Harap Sidang Adat Jadi Pertimbangan Hukum

by dimas
Maret 9, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (9/3/2026). Ia memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam perkara materi stand up comedy yang memicu keberatan dari sebagian masyarakat Toraja.

Pandji tiba pada pagi hari dan langsung menuju ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa kehadirannya berkaitan dengan perkembangan sidang adat yang ia jalani di Toraja, Sulawesi Selatan, sekitar dua pekan lalu.

“Saya datang untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut,” ujar Pandji.

Selain memenuhi panggilan hukum, Pandji juga ingin menyampaikan satu hal penting kepada penyidik. Ia berharap aparat mempertimbangkan proses sidang adat dalam penanganan perkara ini.

Pandji Dorong Sidang Adat Jadi Pertimbangan Hukum

Pandji menilai sidang adat membuka ruang dialog antara dirinya dan masyarakat Toraja. Proses itu, menurutnya, memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Karena itu, ia mendorong penyidik melihat sidang adat sebagai bagian dari pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menekankan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar hukuman.

“Harapannya sidang adat itu dianggap valid dan diutamakan,” tambahnya.

Pandji juga menyampaikan pandangan kuasa hukumnya, Haris Azhar. Tim kuasa hukum berharap penyidik memasukkan hasil sidang adat dalam pertimbangan hukum.

Namun Pandji tidak membawa dokumen sidang adat ke Bareskrim. Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat Toraja menyimpan sebagian besar dokumen tersebut.

“Dokumennya kemungkinan ada di teman-teman masyarakat adat,” jelasnya.

Polisi Terus Dalami Perkara

Di sisi lain, penyidik terus mendalami laporan yang masuk. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung, mengatakan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji pada Senin pagi.

Penyidik menggunakan pemeriksaan ini untuk memperjelas konteks materi komedi yang menjadi polemik.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan banyak keterangan dari berbagai pihak.

Menurut Himawan, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan sembilan ahli. Tim penyidik juga meminta keterangan dari admin kanal YouTube milik Pandji untuk melengkapi proses penyidikan.

Meski Pandji telah menjalani sidang adat, polisi tetap melanjutkan proses hukum sesuai aturan. Namun penyidik mengakui bahwa sidang adat merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup di masyarakat.

Materi Komedi Lama Kembali Memicu Polemik

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025. Kelompok tersebut mempersoalkan materi komedi dalam pertunjukan Messake Bangsaku yang Pandji tampilkan pada 2013.

Dalam pertunjukan itu, Pandji menyampaikan bit komedi tentang tradisi pemakaman Toraja, yakni Rambu Solo.

Sebagian masyarakat menilai materi tersebut merendahkan adat istiadat Toraja. Kritik kemudian berkembang menjadi polemik di ruang publik sebelum akhirnya masuk ke jalur hukum.

Kasus ini kini tidak hanya menyangkut satu pertunjukan komedi lama. Perkara ini juga membuka perdebatan lebih luas tentang batas humor, penghormatan terhadap budaya, dan ruang kebebasan berekspresi.

Pada akhirnya, perkara ini menguji satu hal penting apakah hukum mampu menjadi jembatan antara tradisi yang dijaga masyarakat dan kebebasan berekspresi yang hidup dalam dunia seni. @dimas

Tags: BareskrimBudayaIsuKasusKomediKontroversiKriminal & HukumNasionalPandji PragiwaksonoPolriRestorative JusticeSidang

Kamu Melewatkan Ini

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

by Tabooo
Juni 10, 2026

DPR RI resmi sahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. DPR menyebut aturan baru ini memperkuat transformasi, pengawasan, netralitas,...

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Next Post
Vidi Aldiano Berpulang di Usia 35, Ketegaran Sheila Dara Jadi Sorotan Publik

Vidi Aldiano Berpulang di Usia 35, Ketegaran Sheila Dara Jadi Sorotan Publik

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id