• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, April 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Deep

Karst Dihancurkan, Rakyat Disingkirkan: Ini Pembangunan atau Pengorbanan?

April 1, 2026
in Deep
A A
Karst Dihancurkan, Rakyat Disingkirkan: Ini Pembangunan atau Pengorbanan?

Bentang karst Wonogiri hadapi ancaman karena ada izin tambang batu gamping dan pabrik semen keluar di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Suara itu pelan, tapi tegas. “Kalau air hilang, kami harus hidup dari apa?”

Ucapan itu bukan retorika aktivis kota. Kalimat itu lahir dari warga Pracimantoro, Wonogiri orang-orang yang menggantungkan hidup pada tanah yang kini terancam berubah menjadi tambang dan pabrik semen.

RelatedPosts

Perang Iran dan Ancaman Sunyi di Dapur Rakyat Indonesia

Kopi Arabika Terancam: Ketika Bumi Memanas, Rasa Pahit Itu Jadi Nyata

Di atas kertas, proyek ini tampak menjanjikan. Nilai investasinya mencapai Rp 6 triliun. Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari industrialisasi dan mesin pertumbuhan ekonomi. Namun di lapangan, realitas berbicara lain sawah terancam hilang, sumber air berada di ujung risiko, dan masa depan warga berubah menjadi tanda tanya.

Di negeri yang gemar memuja pembangunan, satu pertanyaan mendasar sering terlewat: siapa sebenarnya yang menikmati hasilnya?

Pola Lama yang Kembali Terulang

Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia berkali-kali menghadapi konflik serupa. Tambang nikel di Raja Ampat dan Halmahera menunjukkan pola yang sama eksploitasi berjalan dengan dalih hilirisasi.

Kini, pola itu bergeser ke Pracimantoro.

PT Anugerah Andalan Asia dan PT Sewu Surya Sejati menyiapkan proyek tambang batu gamping sekaligus pabrik semen di lahan seluas 309,43 hektar. Bagi investor, lahan tersebut menyimpan potensi ekonomi. Sementara bagi warga, lahan itu adalah sumber hidup.

Penolakan pun muncul. Lebih dari 1.700 warga menandatangani petisi, mengajukan keberatan, dan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah. Mereka juga mempertanyakan proses Amdal yang dinilai tidak transparan.

Meski demikian, dalam banyak kasus, suara masyarakat tetap kalah nyaring dibanding kepentingan investasi.

Karst, Air, dan Status Dunia yang Dipertaruhkan

Untuk memahami konflik ini, kita perlu melihat apa yang benar-benar dipertaruhkan.

Pracimantoro berada di kawasan karst Gunungsewu sebuah bentang alam yang menyimpan sistem air bawah tanah yang kompleks. Kawasan ini bahkan telah mendapat pengakuan sebagai bagian dari Global Geopark Gunung Sewu oleh UNESCO.

Pengakuan tersebut bukan sekadar simbol prestise. Status itu menegaskan bahwa kawasan ini memiliki nilai geologi, ekologi, dan budaya yang wajib dijaga.

Namun, rencana penambangan justru mengancam fondasi utama kawasan tersebut. Aktivitas eksploitasi berisiko merusak struktur bawah tanah yang berfungsi sebagai penyimpan air alami.

Jika kerusakan meluas, bukan hanya lingkungan yang terdampak. Status geopark pun bisa ikut terancam. Dunia dapat mempertanyakan komitmen Indonesia, bahkan membuka kemungkinan pencabutan pengakuan tersebut.

Ironinya terasa tajam: dunia mengakui nilainya, tetapi kita justru menggerogotinya.

Logika Ekonomi vs Realitas Ekologi

Mengapa situasi ini terus terjadi? Jawabannya sederhana, meski tidak nyaman: eksploitasi memberi keuntungan cepat.

Industri semen membutuhkan pasokan batu gamping dalam jumlah besar. Di sisi lain, pemerintah mengejar investasi untuk menjaga laju ekonomi tetap stabil.

Akibatnya, kebijakan sering memandang tanah sebagai aset ekonomi semata. Sementara itu, air, ekosistem, dan keberlanjutan tersingkir dari prioritas.

Masalah semakin kompleks ketika proses Amdal tidak berjalan ideal. Warga menilai mereka tidak dilibatkan secara bermakna sejak awal. Padahal, prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap.

Ketika partisipasi berubah menjadi formalitas, keputusan publik kehilangan legitimasi moral.

Warga di Garis Depan Risiko

Bagi warga Pracimantoro, konflik ini bukan sekadar wacana kebijakan. Mereka menghadapi dampak yang nyata.

Sebagian besar hidup dari pertanian. Mereka mengandalkan air tanah dan kesuburan lahan. Ketika tambang masuk, ancaman tidak hanya menyasar lahan, tetapi juga sistem kehidupan yang telah terbangun selama puluhan tahun.

Kehilangan itu tidak mudah diganti. Mereka tidak sekadar kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan identitas ruang hidup.

Dalam situasi seperti ini, pilihan terasa sempit: bertahan dengan risiko besar atau mundur tanpa kepastian.

Hukum Kuat di Atas Kertas, Lemah di Lapangan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menetapkan kawasan karst sebagai kawasan lindung. Aturan tersebut seharusnya menjadi benteng perlindungan.

Namun, implementasi sering tidak sekuat teks hukumnya.

Ketika kepentingan ekonomi bertemu dengan perlindungan lingkungan, keputusan kerap condong ke pihak yang memiliki kekuatan lebih besar. Akibatnya, hukum kehilangan fungsinya sebagai pelindung.

Sikap Tabooo: Pembangunan Tanpa Empati Adalah Risiko Besar

Kita perlu jujur melihat realitas ini tidak semua pembangunan membawa kemajuan.

Pengakuan dunia melalui status geopark seharusnya menjadi pengingat, bukan sekadar kebanggaan. Jika eksploitasi tetap berjalan, maka status itu hanya menjadi label tanpa makna.

Situasi ini menyerupai ironi yang pahit kita menjaga citra di depan, tetapi merusak substansi di belakang.

Pembangunan tanpa empati tidak hanya merusak alam. Ia juga merusak kepercayaan publik terhadap arah kebijakan negara.

Penutup

Konflik di Pracimantoro masih berlangsung. Warga terus bertahan. Investor tetap melangkah. Negara berada di persimpangan.

Namun satu hal semakin jelas: ini bukan sekadar soal tambang atau semen. Ini tentang pilihan arah pembangunan.

Apakah kita akan menjaga ruang hidup, atau menukarnya dengan keuntungan jangka pendek?

Jika kawasan yang sudah diakui dunia saja tidak mampu kita lindungi, lalu apa lagi yang tersisa?

Pada akhirnya, pertanyaan sederhana itu tetap menggema, kalau air hilang, dan geopark hanya tinggal nama apakah itu masih layak disebut pembangunan? @dimas

Tags: DampakEkologisGeoparkGunung SewuKarstKeadilanKrisisLingkunganLingkungan HidupRuang HidupSuaraterancamTolak TambangWarga

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Konflik Global Disinggung di Balai Kota Solo, Ini Pesan dari Iran

    Konflik Global Disinggung di Balai Kota Solo, Ini Pesan dari Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi BBM Maksimal 50 Liter: Kebijakan atau Sinyal Krisis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita Banyak Bicara Soal Mental Health, Tapi Sedikit yang Benar-benar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skizofrenia vs Bipolar: Mirip Sekilas, Tapi Beda Jauh di Akar Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Label “Gila”: Cerita yang Tak Pernah Kita Dengarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.