Karhutla hingga MBG menyoroti lemahnya perlindungan publik. Mengapa respons negara kerap datang setelah risiko berubah menjadi korban?
Tabooo.id – Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika asap memenuhi udara, abu vulkanik masuk ke permukiman, lalu makanan dari program negara justru membuat penerimanya sakit.
Ketiganya memang berbeda.
Karhutla berkaitan dengan api dan pengelolaan lingkungan. Erupsi Anak Krakatau merupakan ancaman alam. Sementara itu, gangguan kesehatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan dengan keamanan pangan.
Namun, ketiganya bertemu pada satu pertanyaan penting siapa yang menanggung risiko ketika sistem gagal mencegah dampak yang sebenarnya bisa diperkirakan?
Pertanyaan tersebut penting karena warga tidak hanya menghadapi bencana. Mereka juga menghadapi konsekuensi dari cara negara mengelola risiko.
Karhutla Bukan Api yang Muncul Tanpa Peringatan
Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian pada 2026. BNPB menyebut risiko karhutla meningkat pada periode Agustus hingga September.
Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Wilayah itu mencakup Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar kejadian yang datang tiba-tiba.
Pemerintah sudah memiliki peta risiko. Data itu seharusnya membantu pemerintah memperkuat pencegahan di wilayah rawan. Karena itu, pengawasan tidak boleh menunggu sampai api meluas.
Tentu, penyebab setiap kebakaran tidak bisa disamaratakan. Penyelidikan tetap diperlukan untuk mengetahui sumber api, pihak yang bertanggung jawab, serta hubungan antara aktivitas manusia dan kerusakan lahan.
Persoalannya pun tidak berhenti pada siapa yang menyalakan api.
Pengawasan lahan juga perlu diperiksa. Begitu pula dengan sistem peringatan dini dan penegakan aturan. Ketiganya menentukan apakah risiko dapat ditekan sebelum berubah menjadi bencana yang lebih luas.
Dengan demikian, tanggung jawab publik tidak hanya muncul ketika petugas memadamkan api. Tanggung jawab juga harus hadir ketika negara mengatur ruang, mengawasi aktivitas, dan mencegah risiko sejak awal.
Erupsi Berbeda, Tetapi Dampaknya Tetap Membutuhkan Perlindungan
Erupsi Anak Krakatau memberi pelajaran lain.
Aktivitas vulkanik tidak bisa disamakan dengan kelalaian manusia. Negara tidak menciptakan letusan gunung tersebut.
Meski begitu, pemerintah tetap memiliki peran dalam mengurangi dampaknya.
Pada September 2026, abu vulkanik Anak Krakatau menyebar ke Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker dan pelindung mata ketika harus keluar rumah.
Dampak kesehatannya juga tidak bisa diabaikan.
Kementerian Kesehatan mencatat 16.759 kasus ISPA secara kumulatif hingga 6 September 2026 di wilayah terdampak abu vulkanik. Kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Karena itu, pertanyaannya bukan apakah negara mampu menghentikan gunung meletus.
Jelas tidak.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah seberapa cepat pemerintah membaca risiko, menyampaikan informasi, menyediakan perlindungan, dan menjangkau kelompok rentan.
Anak-anak dan lansia membutuhkan perhatian khusus. Begitu pula masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Dalam kondisi tersebut, mitigasi menjadi ukuran penting dari perlindungan publik.
MBG Menghadirkan Persoalan yang Berbeda
Program Makan Bergizi Gratis memiliki karakter yang berbeda.
Kebijakan tersebut lahir sebagai program publik. Negara mengatur sistemnya, menetapkan standar, menunjuk pelaksana, dan mengawasi distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Karena itu, ketika muncul gangguan kesehatan, persoalan keamanan pangan tidak cukup berhenti pada satu dapur.
Pemeriksaan memang harus mencari pihak yang melanggar SOP. Namun, proses pengadaan bahan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi juga perlu diperiksa.
BGN menyatakan hasil evaluasi internal menunjukkan sekitar 80–90 persen kasus yang mereka petakan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan yang lebih luas.
Jika pelanggaran SOP berulang, masalahnya mungkin tidak hanya berada pada perilaku satu orang. Sistem pengawasan juga perlu mendapat perhatian. Begitu pula mekanisme pencegahan sebelum makanan sampai kepada penerima.
BGN sendiri telah mengambil sejumlah langkah.
Pada 7 September 2026, BGN menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Langkah tersebut menunjukkan adanya koreksi terhadap pelaksanaan program.
Namun, pertanyaan berikutnya tetap penting mengapa sebagian tindakan pengawasan baru terlihat tegas setelah persoalan keamanan pangan muncul?
Risiko Tidak Pernah Dibagi Secara Adil
Pada titik ini, tiga peristiwa tadi bertemu.
Api membakar lahan. Abu memenuhi udara. Makanan yang seharusnya memberi gizi dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Warga kemudian menjadi pihak yang paling cepat merasakan akibatnya.
Mereka menghirup asap dan menghadapi abu. Sebagian keluarga harus membawa anak ke fasilitas kesehatan. Dalam kasus tertentu, orang tua juga menghadapi kecemasan setelah anak mengalami gangguan kesehatan.
Namun, kemampuan setiap keluarga untuk menghindari risiko tidak sama.
Orang yang memiliki kendaraan mungkin dapat meninggalkan wilayah berasap. Keluarga dengan sumber daya lebih besar juga memiliki pilihan makanan alternatif. Akses informasi yang baik dapat membantu seseorang mengambil keputusan lebih cepat ketika kualitas udara memburuk.
Sebaliknya, kelompok berpenghasilan rendah sering memiliki pilihan yang jauh lebih sedikit.
Pekerja informal, misalnya, mungkin tetap harus keluar rumah ketika udara memburuk. Keluarga yang bergantung pada layanan publik juga sulit mencari alternatif ketika layanan tersebut mengalami masalah.
Di sinilah persoalan risiko berubah menjadi persoalan keadilan.
Bencana mungkin datang dengan cara berbeda. Akan tetapi, dampaknya dapat menjadi jauh lebih berat bagi mereka yang memiliki kemampuan paling kecil untuk menghindarinya.
Negara Tidak Cukup Hadir Setelah Korban Muncul
Kehadiran negara sering terlihat paling jelas ketika keadaan sudah memburuk.
Petugas datang. Bantuan diberikan. Rumah sakit bersiaga. Dapur bermasalah dihentikan. Investigasi kemudian berjalan.
Semua langkah tersebut penting.
Akan tetapi, perlindungan publik seharusnya tidak hanya bekerja setelah masalah muncul.
Dalam karhutla, pencegahan berarti memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan sebelum api meluas. Pada erupsi, mitigasi berarti memastikan informasi serta perlindungan kesehatan bergerak lebih cepat daripada dampaknya.
Untuk MBG, pencegahan berarti memastikan dapur memenuhi standar sebelum makanan sampai ke tangan penerima.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada kemampuan pemerintah memadamkan api atau menutup dapur bermasalah.
Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan negara mencegah risiko berkembang menjadi korban.
Apakah Ini Bisa Disebut “State Crime”?
Istilah state crime menarik dalam perspektif kriminologi. Namun, istilah tersebut tidak boleh digunakan sembarangan.
Sebuah peristiwa tidak otomatis menjadi kejahatan negara hanya karena melibatkan lembaga pemerintah atau program publik.
Kesimpulan hukum membutuhkan bukti mengenai kewajiban hukum, tindakan atau kelalaian, pengetahuan, hubungan sebab-akibat, serta unsur lain yang relevan.
Karena itu, pendekatan yang lebih hati-hati adalah melihat persoalan ini sebagai pertanyaan tentang akuntabilitas tata kelola risiko.
Siapa yang bertugas mengurangi risiko ketika ancaman sudah diketahui?
Bagaimana pemerintah memastikan standar yang telah dibuat benar-benar berjalan?
Mengapa pelanggaran dapat berulang jika sistem pengawasan sudah tersedia?
Lalu, ketika warga menjadi korban, bagaimana negara mencegah kejadian serupa?
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari satu orang untuk disalahkan.
Warga Tidak Boleh Menjadi Lapisan Terakhir Pertahanan
Masyarakat memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri.
Warga perlu menggunakan masker ketika udara tercemar. Mereka juga perlu mengikuti informasi kebencanaan dan melaporkan persoalan keamanan pangan.
Namun, kewaspadaan masyarakat tidak boleh menggantikan kewajiban institusi.
Negara memiliki kewenangan, data, regulasi, aparat, dan sumber daya untuk mengelola risiko dalam skala yang jauh lebih besar.
Karena itu, perlindungan publik harus bergerak dari hilir ke hulu.
Jangan hanya bertanya siapa yang memadamkan api. Tanyakan juga mengapa api dapat terus muncul.
Jangan hanya menghitung pasien setelah abu menyebar. Periksa pula apakah sistem peringatan dan perlindungan sudah menjangkau kelompok paling rentan.
Jangan hanya menutup dapur setelah gangguan kesehatan terjadi. Pastikan standar keamanan menjadi syarat sebelum dapur beroperasi.
Di situlah ukuran perlindungan publik sebenarnya terlihat.
Bukan ketika kamera datang setelah bencana.
Bukan pula ketika konferensi pers digelar setelah korban muncul.
Ukuran itu terlihat ketika risiko masih kecil, tetapi negara sudah bekerja untuk mencegahnya berkembang menjadi tragedi.
Sebab, pada akhirnya, perlindungan publik bukan hanya soal seberapa cepat negara datang setelah korban muncul.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh negara mampu membuat korban tidak perlu muncul sejak awal. @dimas








