Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
RADIO
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Banjir Padang Pariaman: Air Surut, Risiko Mengintai, Siapa Jamin Keselamaran Warga?

by teguh
November 7, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Air memang mulai surut pasca banjir Padang Pariaman, Sumatera Barat. Namun, bagi warga yang rumah dan lahan pertaniannya terdampak, berakhirnya genangan belum tentu berarti berakhirnya ancaman. Hujan deras disertai angin kencang sejak Jumat 06/11/2026 memicu luapan Sungai Batang Kaumuan, Batang Gasan, dan Batang Paingan. BNPB mencatat sekitar 81 rumah warga, dua fasilitas ibadah, serta 20 hektare lahan pertanian terdampak banjir.

Tabooo.id – Peristiwa banjir Padang Pariaman ini menyisakan persoalan yang lebih mendasar apakah pemerintah sudah memiliki sistem pencegahan yang mampu mengurangi risiko sebelum hujan kembali menguji wilayah tersebut?.

Banjir kerap hadir sebagai peristiwa alam. Namun, besarnya dampak terhadap masyarakat juga berkaitan dengan bagaimana manusia mengelola lingkungan, merancang ruang permukiman, menjaga sungai, dan membangun kesiapsiagaan.

Dalam perspektif Taboology, persoalannya bukan sekadar berapa rumah yang terendam atau berapa hektare sawah yang terdampak. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa masyarakat masih harus menghadapi kerentanan yang sama ketika hujan deras datang?

Ketika Banjir Padang Pariaman Menjadi Pola, Bukan Sekadar Peristiwa

Ada tiga sungai yang meluap dalam kejadian ini. Sungai Batang Kaumuan, Batang Gasan, dan Batang Paingan menjadi jalur air yang membawa dampak langsung ke permukiman dan lahan pertanian.

Namun, membaca banjir hanya dari curah hujan akan menghasilkan kesimpulan yang terlalu sederhana. Hujan memang menjadi pemicu, tetapi tingkat kerusakan juga berkaitan dengan kondisi lingkungan, kapasitas sungai, karakteristik wilayah, dan kesiapan masyarakat menghadapi ancaman.

BNPB mencatat banjir terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Genangan juga sempat mengganggu akses jalan Provinsi Padang–Pasaman Barat. Tidak ada warga yang dilaporkan mengungsi, tetapi masyarakat tetap membutuhkan terpal, selimut, kasur, perlengkapan kebersihan, perlengkapan keluarga, dan sembako.

Poin pentingnya terletak pada kebutuhan yang muncul setelah air surut. Bantuan darurat memang diperlukan, tetapi pemerintah juga harus memastikan warga tidak kembali menghadapi persoalan yang sama tanpa perlindungan lebih baik.

Data risiko memberikan gambaran yang perlu diperhatikan.

Dalam Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, BNPB mencatat Kabupaten Padang Pariaman memperoleh skor 152,17 dengan kategori risiko tinggi. Angka ini merupakan indeks risiko bencana secara komposit, bukan skor khusus banjir. Artinya, data tersebut tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa banjir kali ini disebabkan oleh satu faktor tertentu. Namun, skor itu menjadi pengingat bahwa pengurangan risiko bencana membutuhkan perhatian serius.

Pertanyaannya, jika risiko sudah masuk dalam pemetaan resmi, seberapa jauh hasil pemetaan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan?

Peta risiko tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif. Pemerintah daerah perlu menggunakannya untuk menentukan prioritas pembangunan, mengidentifikasi permukiman rentan, menyiapkan jalur evakuasi, serta memastikan fasilitas peringatan dini berfungsi.

Sungai Meluap, Tetapi Bagaimana Kondisi Hulu dan Daerah Alirannya?

Tiga sungai yang meluap menghadirkan pertanyaan tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

Dalam sistem hidrologi, banjir tidak hanya berkaitan dengan banyaknya hujan. Kemampuan tanah menyerap air, kondisi tutupan lahan, kemiringan wilayah, sedimentasi, penyempitan alur, serta kapasitas sungai turut memengaruhi bagaimana air bergerak menuju kawasan permukiman.

Ketika kawasan hulu kehilangan kemampuan menyerap air, limpasan permukaan dapat meningkat. Sementara itu, sedimentasi dan hambatan aliran berpotensi mengurangi kapasitas sungai. Kombinasi berbagai faktor tersebut dapat memperbesar tekanan terhadap wilayah hilir.

Namun, kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab banjir Padang Pariaman kali ini. Belum tersedia data pemeriksaan sedimentasi, perubahan tutupan lahan, kapasitas penampang, maupun kondisi hulu ketiga sungai yang dapat membuktikannya.

Di sinilah investigasi lingkungan harus bekerja. Pemerintah daerah bersama instansi pengelola sumber daya air perlu membuka hasil pemeriksaan kondisi sungai, riwayat normalisasi, peta DAS, serta catatan kejadian banjir sebelumnya.

Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab:

  • Apakah ketiga sungai memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung debit air saat hujan ekstrem?
  • Apakah terjadi pendangkalan atau penyempitan alur sungai?
  • Bagaimana perubahan penggunaan lahan di kawasan hulu?
  • Apakah pemerintah melakukan pemeliharaan sungai secara berkala?
  • Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan setiap wilayah sungai?

Tanpa data tersebut, penanganan banjir berisiko hanya menyentuh gejala, bukan sumber kerentanan.

Tata Ruang: Ketika Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Pembangunan

Banjir juga menjadi ujian bagi kebijakan tata ruang. Pembangunan permukiman, fasilitas umum, jalan, dan kawasan pertanian seharusnya mempertimbangkan karakteristik hidrologi wilayah. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan ruang untuk pembangunan. Mereka juga harus memastikan bahwa pembangunan tidak memperbesar paparan masyarakat terhadap bencana.

Dalam konteks Padang Pariaman, pemerintah perlu menjelaskan apakah lokasi 81 rumah terdampak berada di kawasan rawan banjir yang sudah teridentifikasi dalam dokumen tata ruang dan kajian risiko bencana.

Pemeriksaan ini penting untuk membedakan dua persoalan: apakah banjir terjadi di kawasan yang memang memiliki risiko tinggi, atau apakah perubahan pemanfaatan ruang turut memperbesar kerentanan?

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), peta kawasan rawan bencana, serta izin pemanfaatan ruang perlu diperiksa secara terbuka.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah memberikan landasan yang jelas.

Pasal 8 menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah mencakup perlindungan masyarakat, pengurangan risiko bencana, integrasi pengurangan risiko ke dalam program pembangunan, serta pengalokasian anggaran penanggulangan bencana yang memadai.

Dengan demikian, mitigasi bukan pekerjaan tambahan ketika bencana datang. Mitigasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam merencanakan pembangunan.

Pembangunan yang mengabaikan risiko bencana justru dapat menciptakan kerugian berulang. Jalan yang terputus, rumah yang terendam, dan lahan pertanian yang rusak bukan sekadar persoalan cuaca, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan wilayah.

Dua Puluh Hektare Lahan Pertanian: Kerugian yang Tidak Berhenti pada Genangan

Salah satu dampak yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah terendamnya sekitar 20 hektare lahan pertanian.

Angka tersebut bukan sekadar luasan tanah yang tertutup air. Di dalamnya terdapat potensi kehilangan hasil panen, biaya produksi yang sudah dikeluarkan petani, kerusakan sarana pertanian, dan kemungkinan terganggunya pendapatan keluarga.

Bagi petani, banjir dapat menghapus hasil kerja berbulan-bulan dalam waktu singkat.

Namun, sampai laporan ini disusun, belum tersedia informasi terperinci mengenai jenis tanaman, usia tanaman, tingkat kerusakan, luas lahan yang mengalami gagal panen, maupun nilai kerugian ekonomi yang ditanggung petani.

Karena itu, angka 20 hektare tidak boleh langsung disamakan dengan 20 hektare puso atau gagal panen.

Pemerintah daerah perlu melakukan pendataan langsung bersama dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani, dan pemerintah nagari. Hasil pendataan tersebut harus menjadi dasar untuk menentukan bantuan benih, pupuk, pemulihan lahan, hingga dukungan terhadap petani yang kehilangan pendapatan.

Perhatian juga perlu diberikan kepada ketahanan ekonomi keluarga petani. Jika bantuan hanya menyasar kebutuhan konsumsi beberapa hari, sementara sumber penghasilan mereka belum pulih, masyarakat tetap menghadapi tekanan ekonomi setelah bencana berlalu.

Banjir bisa surut dalam hitungan hari. Pemulihan ekonomi petani bisa membutuhkan waktu jauh lebih panjang.

Pemerintah Sudah Mengeluarkan Instruksi, Lalu Bagaimana Pelaksanaannya?

Ada satu hal yang membuat peristiwa banjir Padang Pariaman semakin relevan untuk dievaluasi pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan pedoman menghadapi musim hujan 2026–2027.

Pada 01/11/2026, BNPB mengumumkan delapan langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan melalui Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi pada 30/10/2026 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut mencakup:

  1. Pemetaan kawasan rawan bencana hidrometeorologi.
  2. Penyiapan personel, peralatan, dan logistik.
  3. Pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini BMKG.
  4. Penguatan koordinasi lintas sektor.
  5. Kesiapan posko penanganan bencana selama 24 jam.
  6. Edukasi kesiapsiagaan berbasis masyarakat.
  7. Pembersihan saluran air dan normalisasi sungai.
  8. Pemeriksaan infrastruktur pengendali banjir dan pelaporan perkembangan bencana.

BNPB juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah pusat sudah mengidentifikasi sejumlah kebutuhan menghadapi musim hujan. Namun, persoalan sesungguhnya berada pada pelaksanaan di tingkat daerah.

Apakah BPBD Padang Pariaman sudah memetakan rumah-rumah yang berada di kawasan rawan luapan sungai? Apakah masyarakat menerima peringatan sebelum air mencapai permukiman? Apakah jalur evakuasi dan tempat perlindungan sudah tersedia?

Instruksi nasional tidak otomatis menjamin keselamatan warga. Pemerintah daerah tetap harus menerjemahkannya menjadi program, anggaran, dan tindakan yang dapat diukur.

Di sinilah DPR, khususnya komisi yang membidangi pemerintahan dan kebencanaan, memiliki ruang pengawasan. Evaluasi tidak cukup berhenti pada besaran bantuan yang disalurkan. Pengawasan juga perlu menyentuh anggaran mitigasi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta pelaksanaan rekomendasi kajian risiko bencana.

Sebab, ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukan hanya seberapa cepat pemerintah datang setelah banjir, tetapi juga seberapa efektif pemerintah mengurangi risiko sebelum banjir terjadi.

Sistem Peringatan Dini: Warga Harus Tahu Sebelum Air Datang

Salah satu aspek penting dalam perlindungan masyarakat adalah sistem peringatan dini atau early warning system.

Peringatan dini bukan sekadar menyampaikan informasi bahwa hujan deras sedang berlangsung. Sistem ini harus mampu menghubungkan pemantauan cuaca, kondisi sungai, informasi potensi banjir, hingga instruksi yang dapat dipahami masyarakat.

Bayangkan warga yang tinggal di sekitar aliran sungai. Mereka membutuhkan informasi yang jelas mengenai kapan harus meningkatkan kewaspadaan, kapan harus memindahkan barang berharga, dan kapan harus meninggalkan rumah.

Jika informasi hanya berhenti di tingkat pemerintah atau lembaga teknis, masyarakat kehilangan waktu berharga untuk menyelamatkan diri.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan beberapa hal:

  • Apakah tersedia alat pemantau tinggi muka air sungai?
  • Apakah petugas memiliki prosedur penyampaian peringatan kepada warga?
  • Apakah informasi BMKG diteruskan melalui perangkat komunikasi yang mudah diakses?
  • Apakah masyarakat memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul?
  • Apakah kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan warga yang tinggal sendirian, masuk dalam skema perlindungan?

BNPB sendiri melalui kebijakan kesiapsiagaan musim hujan 2026–2027 menekankan bahwa keberfungsian sistem peringatan dini dan mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat harus dipastikan.

Dengan kata lain, keberadaan alat atau prosedur saja tidak cukup. Sistem harus benar-benar bekerja dan dapat menyelamatkan masyarakat.

Bantuan Darurat Bukan Akhir dari Tanggung Jawab Pemerintah

BNPB menyebut kebutuhan mendesak warga Padang Pariaman meliputi terpal, selimut, kasur, perlengkapan kebersihan, perlengkapan keluarga, dan sembako.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Sabtu 07/11/2026.

“Meskipun tidak ada warga yang mengungsi, kebutuhan mendesak seperti terpal, selimut, kasur, kit kebersihan, kit keluarga, dan sembako sangat dibutuhkan.”

Berton juga menjelaskan kondisi terakhir:

“Kondisi mutakhir menunjukkan hujan telah reda, banjir surut, arus lalu lintas kembali normal, dan masyarakat mulai membersihkan sisa material lumpur.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan darurat masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan meskipun genangan sudah surut.

Namun, pemerintah perlu melangkah lebih jauh melalui pemulihan pascabencana.

Setidaknya terdapat empat kebutuhan yang harus mendapatkan perhatian:

Pertama, pemulihan tempat tinggal. Pemerintah perlu memeriksa kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, jaringan air bersih, dan potensi kerusakan yang tidak langsung terlihat.

Kedua, pemulihan ekonomi. Petani membutuhkan pendataan kerusakan lahan dan kepastian dukungan untuk kembali berproduksi.

Ketiga, pemulihan infrastruktur. Saluran air, jalan, fasilitas ibadah, dan infrastruktur publik perlu diperiksa untuk memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan aman.

Keempat, pemulihan sosial dan psikologis. Pengalaman menghadapi banjir dapat menimbulkan kecemasan, terutama bagi keluarga yang tinggal di wilayah yang berulang kali mengalami luapan sungai.

Pemerintah tidak boleh menganggap masyarakat sudah pulih hanya karena mereka kembali membersihkan rumah dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 juga mengatur bahwa penanggulangan bencana mencakup tahap prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Artinya, pemulihan merupakan bagian dari tanggung jawab penanggulangan bencana, bukan pekerjaan tambahan yang bergantung pada perhatian publik.

Bencana Alam, tetapi Kerentanan Bisa Dibentuk oleh Kebijakan

Dalam membaca banjir Padang Pariaman, Kita tidak menempatkan hujan sebagai satu-satunya persoalan.

Hujan merupakan fenomena alam. Luapan sungai merupakan bagian dari proses hidrologi. Namun, besarnya dampak terhadap masyarakat juga dipengaruhi oleh kemampuan manusia dan institusi dalam mengelola risiko.

Di sinilah pendekatan Taboology bekerja: membongkar persoalan yang tersembunyi di balik peristiwa yang terlihat.

Ada tiga lapisan persoalan yang perlu diperhatikan.

1. Lapisan lingkungan: apakah alam kehilangan ruang untuk menampung air?

Kondisi hulu, tutupan vegetasi, sedimentasi, kapasitas sungai, dan perubahan penggunaan lahan harus diperiksa. Tanpa audit lingkungan, pemerintah akan kesulitan menentukan intervensi yang tepat.

2. Lapisan kebijakan: apakah mitigasi sudah menjadi prioritas pembangunan?

Pemerintah perlu membuktikan bahwa peta risiko, dokumen tata ruang, anggaran kebencanaan, dan program pemeliharaan sungai saling terhubung. Jangan sampai mitigasi hanya hadir dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak terlihat dalam perlindungan masyarakat.

3. Lapisan sosial-ekonomi: siapa yang paling menanggung kerugian?

Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dan petani yang menggantungkan penghasilan pada lahan pertanian memiliki kerentanan berbeda. Kebijakan penanganan bencana harus memperhitungkan ketimpangan kemampuan masyarakat untuk pulih.

Ketiga lapisan tersebut memperlihatkan bahwa banjir bukan sekadar persoalan air yang naik. Ada persoalan tata kelola, distribusi perlindungan, dan ketahanan ekonomi yang harus diselesaikan secara bersamaan.

Data yang Harus Dibuka Pemerintah

Agar penanganan banjir tidak berhenti pada pernyataan dan penyaluran bantuan, ada sejumlah data yang perlu diminta dan diuji oleh publik.

AspekData yang perlu dibuka
Riwayat bencanaCatatan kejadian banjir dan dampaknya di tiga kecamatan
HidrologiDebit air, tinggi muka air, dan kapasitas ketiga sungai
LingkunganKondisi hulu, tutupan lahan, dan sedimentasi
Tata ruangPeta kawasan rawan banjir dan RTRW/RDTR
PertanianJenis tanaman, luas kerusakan, dan estimasi kerugian
AnggaranAlokasi serta realisasi anggaran mitigasi BPBD
Peringatan diniKetersediaan alat, prosedur, dan jangkauan informasi
PemulihanRealisasi bantuan dan program rehabilitasi masyarakat

Data tersebut penting untuk menghindari kesimpulan yang terburu-buru.

Belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan banjir kali ini terjadi akibat buruknya tata ruang, kerusakan hutan, pendangkalan sungai, atau kegagalan sistem peringatan dini. Semua kemungkinan itu harus diuji melalui dokumen, pemeriksaan teknis, dan wawancara langsung.

Investigasi yang bertanggung jawab tidak mencari pihak untuk disalahkan sejak awal. Investigasi mencari bukti untuk mengetahui di mana sistem bekerja dan di mana sistem gagal.

Jangan Menunggu Banjir Berikutnya untuk Memperbaiki Kesalahan

Banjir Padang Pariaman meninggalkan catatan yang tidak boleh hilang bersama surutnya air.

Sebanyak 81 rumah terdampak. Dua fasilitas ibadah ikut terendam. Sekitar 20 hektare lahan pertanian menghadapi dampak banjir. Akses jalan provinsi sempat terganggu.

Tidak adanya laporan warga mengungsi tentu menjadi kabar baik. Namun, angka tersebut tidak boleh membuat pemerintah merasa bahwa persoalan sudah selesai.

Justru ketika kondisi mulai normal, pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi tanpa tekanan situasi darurat.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu menjelaskan langkah konkret untuk mengurangi risiko banjir berikutnya. BPBD harus memastikan kesiapan masyarakat dan sistem peringatan dini. Instansi pengelola sungai perlu memeriksa kondisi aliran air. Dinas pertanian harus menghitung dampak terhadap petani. Sementara pemerintah provinsi dan pusat perlu memastikan koordinasi serta dukungan infrastruktur berjalan.

DPR juga perlu mengawasi apakah anggaran penanggulangan bencana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di kawasan rawan.

Pada akhirnya, keselamatan warga tidak boleh bergantung pada seberapa cepat bantuan datang setelah banjir.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya hadir ketika air sudah mencapai halaman rumah. Mereka membutuhkan pemerintah yang mampu membaca ancaman, memperbaiki sistem, dan memastikan keselamatan menjadi prioritas sebelum bencana terjadi.

Air boleh surut. Namun, tanggung jawab pemerintah tidak ikut mengalir bersamanya. @teguh

Tags: Banjir Padang PariamanBanjir Sumatera BaratBantuan Korban BanjirBencana Alam IndonesiaBencana HidrometeorologiBNPBBPBD Padang PariamanLahan Pertanian TerendamMitigasi Bencana

Kamu Melewatkan Ini

Banjir Padang Pariaman Rendam 81 Rumah dan 20 Hektare Lahan Pertanian

Banjir Padang Pariaman Rendam 81 Rumah dan 20 Hektare Lahan Pertanian

by teguh
November 7, 2026

Hujan deras disertai angin kencang memicu banjir di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat 06/11/2026 sore. Luapan Sungai Batang Kamumuan, Batang...

Banjir Aceh Barat: 12 Desa Terendam, Infrastruktur Terkikis, Mitigasi Kembali Diuji

Banjir Aceh Barat: 12 Desa Terendam, Infrastruktur Terkikis, Mitigasi Kembali Diuji

by teguh
November 1, 2026

Hujan deras mengguyur Aceh Barat dan mendorong dua sungai meluap. Air kemudian memasuki permukiman warga di 12 desa yang tersebar...

Banjir Aceh Barat Rendam 12 Desa, Dua Sungai Meluap, Infrastruktur Mulai Rusak

Banjir Aceh Barat Rendam 12 Desa, Dua Sungai Meluap, Infrastruktur Mulai Rusak

by teguh
November 1, 2026

Banjir Aceh Barat merendam 12 desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sejak Sabtu 31/10/2026....

◉
TABOOO RADIOVERSE
SATU BUMI · RIBUAN FREKUENSI
RADIO ONLINE
Dimulai dari Indonesia, jelajahi seluruh dunia
Menyiapkan peta dunia…
Putar bumi · Klik titik kota · Dengarkan radio
🌏 INDONESIA FOCUS
JELAJAHI SUARA DUNIA

Temukan frekuensimu.

Pilih kota, lalu dengarkan siarannya.

⌕

Radio pilihan

— stasiun
Memuat direktori radio…
1 / 1
♫
SIAP MENDENGARKAN
Pilih stasiun radio
Jelajahi frekuensi dari seluruh dunia
◖))
Belum ada siaran
Powered by TABOOO · Radioverse v1.2Audio disiarkan oleh stasiun pihak ketiga · Radio Browser · Peta © OpenStreetMap

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
    • Pattern
  • Figures
  • Radioverse

© 2026 Tabooo.id