Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kapolda Perintahkan Begal Ditembak: Tegas atau Langgar HAM?

by dimas
Mei 23, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolda Lampung memerintahkan begal ditembak di tempat. Publik mendukung, aktivis HAM mengkritik. Tegas atau ancaman bagi hukum?

Tabooo.id – Malam itu, Bandar Lampung tidak hanya mendengar suara tembakan. Kota itu juga mendengar suara kemarahan publik yang selama ini menumpuk diam-diam.

Ketika Brigadir Kepala (Anumerta) Arya Supena tewas ditembak pelaku curanmor saat menggagalkan pencurian motor, rasa takut warga langsung berubah menjadi amarah. Media sosial meledak. Warga ramai menuntut polisi bertindak lebih keras.

Lalu muncul pernyataan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helfi Assegaf.

“Tidak ada toleransi. Tembak di tempat.” tegasnya.

Kalimat itu singkat. Namun, gaungnya langsung memenuhi ruang publik.

Ini Belum Selesai

Kreativitas Tidak Akan Habis, Karena Hati Tidak Bisa Diotomatisasi

Smart City Modern: WiFi Kencang, Chaos Saat Hujan

Sebagian masyarakat memuji perintah itu. Mereka merasa polisi akhirnya berbicara dengan bahasa yang dipahami penjahat jalanan. Di tengah maraknya aksi begal, warga memang ingin rasa aman yang nyata, bukan sekadar konferensi pers.

Namun, di balik dukungan itu, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah negara sedang menunjukkan ketegasan atau justru mulai mengikis batas hukum?

Ketika Kemarahan Publik Bertemu Peluru

Kasus ini bermula saat Bripka Arya mencoba menggagalkan pencurian sepeda motor di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Bandar Lampung. Pelaku justru menembaknya hingga tewas.

Polisi lalu memburu komplotan tersebut. Salah satu tersangka, Bahroni alias Roni, tewas setelah polisi menembaknya saat penangkapan. Polisi menyebut tersangka melawan petugas dan mengarahkan senjata api rakitan.

Kapolda Lampung kemudian memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas begal yang membahayakan warga maupun aparat.

Banyak warga langsung mendukung langkah itu. Mereka merasa kriminal jalanan sudah terlalu brutal. Beberapa pelaku bahkan membawa senjata tajam dan senjata api saat beraksi.

Di media sosial, dukungan mengalir deras. Banyak netizen menilai begal memang pantas menerima tindakan keras. Mereka lelah hidup dengan rasa takut setiap kali memarkir motor atau pulang malam.

Masalahnya, hukum tidak boleh berjalan berdasarkan kemarahan publik semata.

Negara Hukum atau Negara yang Emosional?

Direktur Eksekutif LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai perintah “tembak di tempat” berbahaya. Ia menegaskan polisi harus menegakkan hukum secara profesional dan proporsional, bukan berubah menjadi algojo di jalanan.

Menurutnya, penggunaan senjata api hanya boleh menjadi pilihan terakhir. Jika aparat terlalu mudah memakai kekuatan mematikan, negara berisiko membuka ruang extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

Kritik itu bukan muncul tanpa alasan.

Indonesia masih memiliki catatan soal salah tangkap dan kekerasan aparat. Dalam situasi seperti itu, publik tentu wajar merasa khawatir ketika pejabat negara memakai narasi yang sangat keras.

Menteri HAM Natalius Pigai juga menolak pernyataan “tembak di tempat”. Ia menegaskan negara tidak boleh menghilangkan nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang jelas.

Namun, suara hukum sering kalah oleh suara emosi.

Media Sosial Menyukai Ketegasan Instan

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Lampung, Feri Firdaus, melihat istilah “tembak di tempat” sebagai bentuk komunikasi koersif yang sangat kuat.

Kalimat itu pendek, emosional, dan mudah viral.

Di era media sosial, publik lebih cepat mengingat slogan keras dibanding penjelasan prosedural. Algoritma juga terus mendorong konten yang memicu kemarahan dan ketakutan.

Akibatnya, masyarakat mulai mengukur keberhasilan aparat dari seberapa keras tindakan mereka, bukan dari seberapa adil proses hukumnya.

Fenomena itu melahirkan masalah baru.

Publik perlahan mulai menganggap kekerasan sebagai solusi tercepat menghadapi kriminalitas. Padahal, negara demokratis tetap membutuhkan prosedur hukum untuk menjaga keadilan.

Feri menilai masyarakat sebenarnya tidak sedang memuja kekerasan. Mereka hanya lelah menghadapi kriminalitas yang terus berulang.

Saat hukum terlihat lambat, publik mencari kepastian instan. Tindakan represif aparat lalu terlihat seperti jawaban tercepat.

Bahaya Ketika Kekerasan Menjadi Normal

Beberapa hari setelah perintah Kapolda viral, seorang pelajar SMK berusia 19 tahun babak belur setelah massa menangkapnya karena diduga mencuri motor di Bandar Lampung.

Peristiwa itu memperlihatkan satu hal penting narasi kekerasan sangat mudah menular ke publik.

Ketika masyarakat terus mendengar istilah “tembak di tempat”, sebagian orang mulai percaya bahwa kekerasan memang jalan paling efektif menghadapi kejahatan.

Padahal, garis antara penegakan hukum dan main hakim sendiri sangat tipis.

Jika negara terlalu sering memakai bahasa keras, publik bisa ikut kehilangan batas.

Begal Bukan Kejahatan Tunggal

Pengajar kriminologi Universitas Lampung, Heni Siswanto, mengingatkan bahwa curanmor bukan kejahatan sederhana.

Pelaku sering terhubung dengan jaringan penadah, perdagangan motor ilegal, senjata api rakitan, hingga narkoba.

Karena itu, polisi tidak cukup hanya menembak atau menangkap pelaku lapangan. Aparat juga harus memutus jaringan besar yang membuat kejahatan terus hidup.

Ironisnya, negara sering sibuk mengejar pencuri motor, tetapi lambat membongkar pasar yang membeli motor curian.

Di titik inilah masalah sebenarnya muncul.

Ini bukan sekadar soal begal. Ini soal sistem kriminal yang terus tumbuh karena banyak celah masih terbuka.

Ketegasan Memang Penting, Tapi Hukum Tidak Boleh Mati

Publik memang berhak merasa marah. Publik juga berhak menuntut rasa aman.

Namun, negara hukum tidak boleh berdiri di atas peluru semata.

Ketika aparat terlalu mudah memakai narasi kekerasan, negara perlahan mengajarkan bahwa rasa aman bisa lahir dari rasa takut.

Padahal, hukum seharusnya membangun kepercayaan, bukan sekadar ketakutan.

Hari ini publik mendukung begal ditembak. Besok, siapa yang menjamin peluru itu tidak salah sasaran?

Sebab dalam banyak sejarah negara modern, kekuasaan yang terlalu bebas atas nama keamanan sering kali tidak berhenti pada penjahat. Kadang, kekuasaan itu justru mulai menyentuh warga biasa.

Dan ketika itu terjadi, keadilan biasanya datang terlambat. @dimas

Tags: Begal LampungExtrajudicial KillingHak Asasi ManusiaKriminalitas JalananPenegakan Hukum

Kamu Melewatkan Ini

Revisi UU HAM: Perlindungan atau Cara Baru Membungkam Kritik?

Revisi UU HAM: Perlindungan atau Cara Baru Membungkam Kritik?

by dimas
Mei 17, 2026

Revisi UU HAM disebut memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Tapi publik mulai curiga ini perlindungan, atau cara baru membatasi kritik?...

Ketika Tanah Adat Berubah Jadi Zona Maut bagi Perempuan Papua

Perempuan Papua dan Tanah Adat Yang Berubah Jadi Zona Maut

by dimas
Mei 11, 2026

Perempuan Papua berdiri di tengah pegunungan yang sunyi, membawa cerita yang tak lagi tentang kampung halaman, melainkan tentang ruang hidup...

Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Masih Adakah Kebebasan Berekspresi?

Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Masih Adakah Kebebasan Berekspresi?

by dimas
Mei 11, 2026

Nobar film Pesta Babi di ruang-ruang publik menunjukkan bagaimana seni kerap dianggap sebagai cara paling aman untuk menyuarakan realitas. Film,...

Next Post
Kreativitas Tidak Akan Habis, Karena Hati Tidak Bisa Diotomatisasi

Kreativitas Tidak Akan Habis, Karena Hati Tidak Bisa Diotomatisasi

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

Rupiah Rp15 Ribu: Target Berani atau Cara Halus Menenangkan Pasar?

Rupiah Rp15 Ribu: Target Berani atau Cara Halus Menenangkan Pasar?

Mei 23, 2026

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Mei 21, 2026

Yovie: AI Bisa Bikin Lagu, Tapi Tak Punya Hati

Mei 22, 2026

Jogja Financial Festival Dibuka: Literasi Keuangan atau Bahaya Utang Digital?

Mei 22, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id