Viral klaim pemerintah melarang media lokal meliput demonstrasi jelang HUT ke-81 RI. Penelusuran menunjukkan narasi tersebut tidak benar. Simak fakta lengkapnya.
Klaim Viral Menyerang Kebebasan Pers
Sejumlah akun Facebook dan YouTube mengunggah video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto bersama cuplikan aksi demonstrasi.
Video itu menyampaikan narasi berikut.
“PEMERINTAH TAKUT? Warganet soroti kabar aksi demo yang tidak terpublikasi di media-media. Kenapa pemerintah takut? Di luar sana banyak mahasiswa yang berjuang, berita di-takedown Komdigi. Sudah dikondisikan!”
Narasi tersebut menggiring opini bahwa pemerintah melarang media lokal memberitakan aksi demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Karena menyentuh isu kebebasan pers, banyak pengguna media sosial langsung mempercayainya.
Fakta Sebenarnya
Dikutip Cek Fakta Kompas.com menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi itu tidak benar.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurut Meutya, Komdigi tidak pernah mengeluarkan larangan kepada media massa untuk meliput demonstrasi maupun peristiwa lainnya.
“Kemenkomdigi tidak melarang media massa untuk melakukan peliputan apa pun bentuknya selama sesuai dengan kaidah jurnalistik dan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul.”
Pernyataan itu sekaligus mematahkan narasi yang menuduh pemerintah mengendalikan pemberitaan demonstrasi.
Pemerintah Mendorong Media Menyampaikan Fakta
Meutya justru mengajak media bekerja lebih cepat dalam menyampaikan informasi yang benar.
Menurutnya, pemberitaan yang akurat mampu mempersempit ruang bagi penyebaran disinformasi.
“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk.”
Ajakan tersebut menunjukkan pemerintah mendukung kerja jurnalistik yang profesional.
Dewan Pers Turut Memberikan Respons
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, juga menanggapi isu tersebut.
Ia berharap informasi mengenai pembatasan media lokal tidak benar.
Sampai sekarang, tidak ada kebijakan resmi yang melarang media meliput demonstrasi menjelang HUT RI.
Mengapa Banyak Orang Mempercayainya?
Hoaks sering memanfaatkan isu yang memancing emosi publik.
Kebebasan pers termasuk isu yang sangat sensitif. Karena itu, banyak orang langsung bereaksi ketika membaca tuduhan tentang pembungkaman media.
Selain itu, demonstrasi menjelang peringatan nasional memang menarik perhatian masyarakat. Situasi tersebut membuat narasi yang belum terverifikasi lebih mudah menyebar.
Padahal, setiap redaksi menentukan liputan berdasarkan nilai berita, hasil verifikasi, dan ketersediaan sumber daya.
Karena itu, perbedaan jumlah pemberitaan tidak bisa menjadi bukti adanya pelarangan.
Mengapa Hoaks Ini Berbahaya?
Hoaks semacam ini tidak hanya memicu keresahan.
Narasi tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap media dan lembaga negara.
Ketika pengguna media sosial membagikan informasi tanpa memeriksa sumbernya, disinformasi berkembang lebih cepat daripada klarifikasi resmi.
Akibatnya, opini publik sering terbentuk sebelum fakta berhasil menjangkaunya.
Ini bukan sekadar hoaks tentang demonstrasi.
Ini menunjukkan bagaimana sebuah narasi mampu memengaruhi cara masyarakat memandang sebuah peristiwa.
Kesimpulan
Klaim bahwa pemerintah melarang media lokal meliput demonstrasi menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia tidak benar.
Komdigi membantah tuduhan tersebut dan menegaskan media tetap bebas menjalankan peliputan sesuai Undang-Undang Pers. Dewan Pers juga tidak menemukan dasar yang mendukung narasi mengenai pembatasan media.
Sebelum membagikan informasi, luangkan waktu untuk memeriksa sumber dan konteksnya. Di era media sosial, satu unggahan dapat membentuk opini jutaan orang. Karena itu, kebiasaan memverifikasi informasi menjadi langkah paling sederhana untuk melawan disinformasi. @eko








