Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Isu Penyimpangan Seksual Eks Kapolres Bima, Polri Tegaskan Fokus Kasus Narkoba

by dimas
Februari 23, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Polemik dugaan penyimpangan seksual yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memicu bantahan dari kubu yang bersangkutan. Kuasa hukum Didik, Rofiq Anshari, menegaskan kliennya tidak pernah menerima pertanyaan terkait isu tersebut selama proses pemeriksaan etik.

Rofiq juga memastikan tidak ada satu pun keterangan saksi yang mengaitkan Didik dengan dugaan penyimpangan seksual.

“Selama diperiksa tidak ada keterangan yang mengaitkan Bapak Didik melakukan penyimpangan seksual,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Bantahan ini muncul setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebelumnya mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain di luar perkara narkoba.

Mabes Polri Tekankan Pelanggaran Berat Narkoba

Mabes Polri langsung merespons polemik tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena keterlibatan Didik dalam kasus narkoba.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

“Penegakan kode etik fokus kepada keterlibatan DPK dalam narkoba yang merupakan pelanggaran kategori berat dan telah diputuskan PTDH,” ujar Johnny.

Ia menyebut keputusan itu mencerminkan komitmen tegas Kapolri dalam memberantas narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal Polri. Institusi, kata dia, tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat.

Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi bahwa sanksi utama lahir dari isu lain. Mabes Polri menekankan bahwa narkoba tetap menjadi inti pelanggaran yang menjerat mantan Kapolres tersebut.

Dugaan Pelanggaran Lain dalam Sidang Etik

Dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri pada 19 Februari 2026, majelis KKEP mengungkap adanya dugaan pelanggaran berupa penyimpangan seksual. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut temuan itu muncul dalam proses pemeriksaan internal.

Namun, Polri tidak membeberkan detail bentuk dugaan penyimpangan tersebut ke publik. Majelis tetap memasukkan temuan itu sebagai bagian dari pertimbangan etik, bersama dengan pelanggaran narkotika.

Didik dijerat Pasal 13 huruf d dan huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Aturan itu melarang perilaku penyimpangan seksual, perzinahan, maupun perselingkuhan bagi anggota Polri.

Dampak bagi Institusi dan Publik

Kasus ini tidak hanya menyeret nama seorang perwira menengah. Publik melihatnya sebagai ujian integritas institusi kepolisian, terutama di tengah sorotan terhadap pemberantasan narkoba dan disiplin internal.

Yang paling terdampak bukan hanya keluarga tersangka, tetapi juga masyarakat di Bima dan sekitarnya yang menaruh kepercayaan pada aparat penegak hukum. Ketika pejabat publik terseret kasus narkoba dan dugaan pelanggaran etik, kepercayaan itu ikut terkikis.

Polri sudah menjatuhkan PTDH. Proses etik berjalan. Namun di mata publik, pertanyaan yang tersisa bukan sekadar soal sanksi, melainkan soal konsistensi. Sebab dalam isu narkoba dan moralitas aparat, masyarakat tidak menuntut janji mereka menuntut keteladanan. @dimas

Tags: AparatIntegritasIsuKapolres BimaKasusKepercayaanKriminal & HukumMabes PolrinarkobaNasionalPolriPTDHSidang EtikSosial & Publiktransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Investasi dan Harga Sebuah Kepercayaan

Investasi dan Harga Sebuah Kepercayaan

by eko
Agustus 21, 2026

Modal tak kembali dan keuntungan tak datang bisa mengubah kesepakatan investasi menjadi konflik. Kasus Ruben Onsu membuka pertanyaan soal kepercayaan....

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

Kartu Kredit Indonesia Meluncur, MDR QRIS 0% Diperluas

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Excerpt: Kartu Kredit Indonesia resmi meluncur. Bersamaan dengan itu, BI memperluas MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi...

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

RUU Perampasan Aset Mulai Ngebut. Bagaimana Realisasinya?

by Tabooo
Agustus 18, 2026

Prabowo meminta RUU Perampasan Aset dipercepat. DPR masih menjaring masukan publik. Tantangannya bukan cuma pengesahan, tetapi memastikan aset hasil kejahatan...

Next Post
Iran Borong 2.500 Rudal Verba dari Rusia, Strategi Hadapi AS dan Israel

Iran Borong 2.500 Rudal Verba dari Rusia, Strategi Hadapi AS dan Israel

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id