Tabooo.id: Global – Indonesia resmi menduduki kursi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Di atas kertas, capaian ini terlihat sebagai prestasi diplomatik yang patut dirayakan. Pemerintah mendapat panggung terhormat di forum global. Namun sorotan internasional justru ikut menyoroti kondisi HAM di dalam negeri dan hasilnya jauh dari kata mulus.
Skor HAM Mandek, Bukan Melesat
Laporan Freedom House 2024–2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56–57 dari 100. Angka itu menunjukkan stagnasi. Kebebasan sipil tak bergerak maju, penegakan hukum masih pincang, dan hak politik warga belum sepenuhnya terlindungi. Kursi prestisius di PBB tak otomatis menutup rapor merah di rumah sendiri.
PR Lama yang Tak Kunjung Selesai
Masalah HAM Indonesia tak berhenti pada angka indeks. Negara masih menyimpan banyak pekerjaan rumah. Pemerintah belum menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, sementara situasi Papua terus memanas. Kasus intoleransi beragama tetap berulang, dan UU ITE masih sering menjerat kebebasan berekspresi.
Di tengah itu semua, muncul pula kesan negara berusaha mengaburkan jejak pelanggaran HAM, termasuk kasus pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. Luka lama belum sembuh, tapi negara sudah berdiri di mimbar moral dunia.
Publik Sinis, Elit Tepuk Tangan
Peneliti Senior CSIS Jakarta, Vidhyandika Djati Perkasa, menangkap nada sinis publik terhadap pencapaian ini.
“Di media sosial, keterpilihan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM itu kayak lelucon,” ujarnya di kutip dari Deutche Welle.
Menurutnya, publik paham betul jurang lebar antara prestasi internasional dan realitas domestik. Di luar negeri Indonesia berbicara soal HAM, sementara di dalam negeri banyak kasus justru mandek di tempat.
Siapa Untung, Siapa Buntung?
Yang paling diuntungkan jelas elit politik dan diplomasi. Jabatan ini mempercantik citra Indonesia sebagai negara demokratis di mata dunia. Namun dampaknya tak otomatis dirasakan publik.
Yang justru menanggung beban ialah warga biasa korban pelanggaran HAM, masyarakat Papua, kelompok minoritas, hingga mereka yang tersandung pasal karet UU ITE. Mereka menghadapi realitas HAM sehari-hari, bukan panggung pidato internasional.
Vidhyandika menegaskan, persoalan HAM di Indonesia selalu bersinggungan dengan kepentingan politik dan ekonomi elit. Papua, misalnya, bukan sekadar soal keamanan, melainkan arena tarik-menarik kepentingan ekonomi-politik yang kompleks.
Peluang Reformasi atau Sekadar Seremoni
Di satu sisi, presidensi Dewan HAM PBB bisa menjadi titik balik. Sorotan dunia dapat menekan pemerintah agar bergerak lebih serius menyelesaikan kasus HAM yang selama ini terbengkalai. Jika pemerintah memanfaatkan momentum ini, reformasi HAM bisa mendapat dorongan nyata.
Namun risikonya juga besar. Tanpa perubahan konkret, sorotan internasional justru akan berubah menjadi bumerang diplomatik. Posisi moral Indonesia akan rapuh saat berbicara soal HAM negara lain, sementara fondasi di dalam negeri masih keropos.
Ujian di Tengah Dunia yang Retak
Tantangan Indonesia tak berhenti di dalam negeri. Presidensi ini berlangsung di tengah geopolitik global yang kacau. Dunia bergerak ke arah multipolar, komitmen terhadap HAM melemah, dan negara besar seperti Amerika Serikat mulai menjauh dari Dewan HAM PBB.
Indonesia pun berada di posisi sulit. Mengaku nonblok, tapi tetap bergantung pada kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat, Cina, dan Rusia.
Vidhyandika mengaku pesimistis. Ia khawatir jabatan ini hanya akan menjadi kosmetik diplomatik mengilap di luar, kosong di dalam.
“Kalau cuma jadi trofi tanpa substansi, justru akan memperburuk peran Indonesia ke depan,” katanya.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana apakah Indonesia akan memakai kursi Presiden Dewan HAM PBB untuk bercermin, atau sekadar untuk berfoto?
Sejarah sudah berkali-kali mengingatkan, gelar internasional tak pernah cukup untuk menutupi luka HAM yang belum disembuhkan di rumah sendiri. (red)





