Pemerintah membawa narasi kedaulatan ke dalam hampir seluruh wajah perayaan kemerdekaan tahun ini. Istana dibuka, publik dilibatkan, dan simbol nasional dipilih melalui suara warga. Namun di balik kedekatan itu, muncul pertanyaan: seberapa jauh rakyat benar-benar memegang kendali atas kekuasaan?
Tabooo.id – Kemerdekaan tahun ini tidak hanya dirayakan dengan upacara. Pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pemilihan logo HUT ke-81 RI. Polling pada 24–28 Juni 2026 mengumpulkan 68.569 suara, dengan Fajar Novario meraih 44,73 persen dan pemerintah menetapkan karyanya sebagai identitas visual resmi.
Sekilas, negara sedang membuka pintunya. Namun politik tidak berhenti pada pintu yang terbuka.
Ia memengaruhi kebijakan, simbol, ruang publik, bahasa, hingga cara pemerintah membentuk citra dirinya di hadapan masyarakat.
Karena itu, perayaan HUT ke-81 RI menarik dibaca bukan hanya sebagai seremoni.
Ada pertanyaan yang lebih besar di belakangnya.
Ketika pemerintah membawa masyarakat semakin dekat dengan pusat kekuasaan, apakah kedekatan itu juga memperbesar kuasa warga?
Kedaulatan Menjadi Proyek Pemerintahan
Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menempatkan kedaulatan sebagai salah satu fondasi pembangunan.
Dalam kerangka Asta Cita, pemerintah memasukkan swasembada pangan, energi, dan air, penguatan pertahanan, hilirisasi, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta pemerataan ekonomi sebagai bagian dari agenda nasional.
Dengan kerangka tersebut, arti merdeka mengalami perluasan. Bangsa tidak cukup terbebas dari penjajahan.
Indonesia juga harus mampu menentukan kebutuhan pangannya, mengelola sumber dayanya, memperkuat industri, menjaga energi, dan memperbesar ruang geraknya di tengah persaingan global.
Secara politik, gagasan itu menawarkan sesuatu yang kuat.
Negara ingin tampil bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pengambil keputusan.
Masalahnya muncul ketika pemerintah mulai menjadikan kemampuan tersebut sebagai ukuran legitimasi kekuasaannya.
Sebab kebijakan yang masuk ke dalam cerita tentang kedaulatan tidak lagi sekadar bicara soal administrasi.
Ia ikut membentuk citra kekuasaan.
Angka Tidak Pernah Benar-Benar Netral
Pemerintah menggunakan sejumlah capaian ekonomi untuk memperkuat cerita tersebut. Salah satunya sektor pangan.
Kementerian Pertanian menyatakan cadangan beras pemerintah telah menembus lebih dari 4 juta ton. Pemerintah juga menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
Angka-angka itu punya fungsi administratif. Tetapi dalam komunikasi politik, angka juga punya fungsi lain.
Ia menjadi bukti. Surplus pangan menunjukkan ketahanan, efisiensi fiskal mencerminkan disiplin, hilirisasi memperkuat penguasaan sumber daya, sementara program sosial memperlihatkan kehadiran pemerintah.
Semua kemudian bertemu dalam satu gagasan besar yaitu Indonesia sedang memperbesar kemampuan menentukan nasibnya sendiri.
Namun angka tetap membutuhkan konteks. Surplus tidak otomatis berarti seluruh petani sejahtera.
Penghematan tidak otomatis berarti setiap rupiah menjadi lebih efektif.
Program besar tidak otomatis menghasilkan distribusi manfaat yang merata.
Di sinilah fungsi kritik bekerja. Bukan untuk menolak capaian.
Melainkan untuk memastikan capaian tidak berubah menjadi pengganti evaluasi.
Dari Pangan Ke BRICS, Ceritanya Tetap Tentang Kemandirian
Narasi kedaulatan juga bergerak ke luar negeri. Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025. Pemerintah memosisikan keanggotaan tersebut sebagai bagian dari penguatan peran Indonesia di antara negara-negara berkembang dan Global South.
Pada Maret 2025, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia bergabung dengan New Development Bank, yang negara-negara BRICS bentuk untuk mendukung pembangunan anggotanya.
Langkah tersebut menunjukkan pola diplomasi yang lebih luas. Jakarta tidak ingin menggantungkan seluruh ruang strategisnya pada satu poros.
Namun kedaulatan luar negeri tetap harus bertemu dengan kondisi di dalam negeri.
Sebuah negara dapat memiliki posisi tawar di forum internasional.
Namun, pada akhirnya, rakyat tetap membutuhkan bukti nyata bahwa posisi tersebut membawa perubahan dalam kehidupan mereka.
Kedaulatan akhirnya bukan hanya perkara siapa yang duduk di meja diplomasi.
Ia juga menyangkut siapa yang memiliki daya menentukan kehidupan sehari-hari.
Logo Punya Politiknya Sendiri
Di sinilah simbol menjadi penting. Tema HUT ke-81 RI adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Pemerintah kemudian membuka proses pemilihan identitas visual kepada publik.
Karya Fajar Novario memperoleh 44,73 persen suara dari 68.569 pemilih. Pemerintah menetapkannya sebagai logo resmi setelah polling berlangsung selama lima hari.
Sekilas, logo hanyalah desain. Padahal simbol nasional selalu membawa pesan.
Ia hadir pada panggung kenegaraan, media sosial, ruang publik, spanduk, dan berbagai materi komunikasi pemerintah.
Dengan begitu, sebuah gagasan politik memperoleh bentuk yang dapat dilihat berulang kali.
Kedaulatan tidak hanya dijelaskan lewat pidato. Ia juga ditampilkan.
Persatuan tidak hanya disebut. Ia divisualisasikan.
Negara kemudian memiliki bahasa yang tidak selalu membutuhkan kalimat untuk menyampaikan pesan.
Di sinilah desain bertemu dengan kekuasaan.
Partisipasi Bisa Terlihat Demokratis
Pemilihan logo melalui polling publik memang memberi ruang partisipasi.
Begitu pula agenda kemerdekaan yang membawa masyarakat ke ruang kebangsaan.
Kementerian Agama menyebut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas melibatkan pelajar, santri, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta aparatur sipil negara. Pemerintah memperkirakan sekitar 100 ribu orang hadir.
Ruang publik menjadi bagian dari panggung nasional.
Namun di sinilah publik perlu membedakan dua hal.
Partisipasi simbolik tidak selalu sama dengan partisipasi politik.
Memilih logo bukan berarti ikut menentukan kebijakan.
Menghadiri acara kenegaraan bukan berarti ikut mengawasi anggaran.
Masuk ke ruang seremoni bukan berarti memiliki pengaruh terhadap keputusan pemerintah.
Perbedaan itu mungkin terlihat kecil, tetapi secara politik dampaknya besar. Karena itu, demokrasi tidak cukup hanya menghadirkan masyarakat di dalam ruang partisipasi.
Demokrasi membutuhkan masyarakat yang memiliki daya untuk bertanya, mengawasi, mengoreksi, dan memengaruhi keputusan.
Ini Bukan Sekadar Perayaan. Ini Cara Kekuasaan Membentuk Cerita
Jika seluruh rangkaian tersebut dibaca bersama, sebuah pola mulai terlihat.
Kebijakan pangan membawa pesan kemandirian.
Efisiensi anggaran membawa pesan ketegasan.
BRICS membawa pesan posisi strategis.
Logo membawa pesan persatuan.
Agenda publik membawa pesan kedekatan.
Masing-masing memiliki fungsi berbeda.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian tersebut bermuara pada satu cerita yaitu pemerintahan ingin menampilkan Indonesia sebagai negara yang kuat, mandiri, dan berdaulat.
Di sinilah narasi politik bekerja paling efektif. Ia tidak selalu membutuhkan propaganda terang-terangan.
Cukup dengan menghubungkan banyak peristiwa ke dalam satu kerangka makna.
Ketika masyarakat melihat berbagai program secara terpisah, yang tampak adalah daftar kebijakan.
Ketika semuanya ditempatkan dalam satu bingkai, yang muncul adalah identitas pemerintahan.
Itulah hidden layer yang kerap luput dari perayaan. Sebab itu, negara tidak hanya menjalankan program, tetapi juga membentuk cara publik memahami setiap kebijakan yang mereka jalankan.
Ujian Kedaulatan Ada Setelah Pesta Selesai
Persoalannya bukan apakah narasi tentang negara kuat itu salah.
Persoalannya adalah apakah kenyataan mampu mengejar narasi tersebut.
Pada saat yang sama, pemerintah sendiri memasukkan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan hak warga, serta pemerataan sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Maka standar keberhasilannya harus lebih tinggi daripada kemeriahan seremoni.
Kedaulatan harus terlihat dalam institusi.
Keadilan harus terasa dalam distribusi.
Kemakmuran harus terbaca dalam kehidupan warga.
Demokrasi harus memberi ruang bagi kritik.
Anggaran harus dapat diperiksa.
Kebijakan harus dapat diuji.
Tanpa itu, kedaulatan berisiko berhenti sebagai bahasa resmi.
Kata yang terdengar besar, tetapi terlalu jauh dari pengalaman sehari-hari.
Merdeka Bukan Sekadar Boleh Mendekat
Membuka ruang negara kepada publik merupakan simbol yang kuat.
Tetapi demokrasi tidak diukur dari berapa banyak orang yang bisa berdiri di halaman Istana.
Demokrasi diuji dari seberapa jauh kekuasaan bersedia diperiksa.
Kemerdekaan juga tidak selesai ketika bendera dikibarkan.
Ia terus hidup ketika warga dapat mengajukan pertanyaan.
Karena itu, kritik harus mendapat ruang, aparat hukum wajib menegakkan aturan tanpa pandang posisi, publik berhak mengawasi penggunaan anggaran, dan pemerintah harus membuka setiap keputusannya untuk diperdebatkan.
Pada usia 81 tahun Republik Indonesia, masyarakat seharusnya menguji tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai janji politik.
Ia harus diuji sebagai janji politik, dibaca sebagai simbol kekuasaan, dan dibuktikan melalui kenyataan.
Pertanyaan akhirnya sederhana, tetapi tidak nyaman:
Ketika pemerintah mengatakan kedaulatan berada di tangan rakyat, seberapa besar kuasa rakyat untuk menguji mereka yang memerintah?
Sebab merdeka bukan sekadar memberi masyarakat akses ke pusat kekuasaan.
Merdeka berarti kekuasaan tahu bahwa dirinya tetap berada di bawah kendali rakyat. @naysa








