Polemik Eva Stevany Rataba masuk Desil 4 meski punya harta miliaran membuka pertanyaan tajam soal akurasi dan rapuhnya data sosial pemerintah.
Tabooo.id – Nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, masuk dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Posisi itu memunculkan pertanyaan karena laporan harta kekayaan Eva menunjukkan nilai aset miliaran rupiah.
Namun, satu hal perlu ditegaskan sejak awal. Masuk Desil 4 tidak otomatis berarti seseorang menerima bantuan sosial.
Polemik ini justru membuka persoalan yang lebih besar. Seberapa akurat negara membaca kondisi ekonomi warganya melalui data sosial?
Harta Kekayaan Eva Tercatat dalam LHKPN
Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perubahan nilai kekayaan Eva dalam tiga tahun terakhir.
Pada LHKPN 2023, Eva melaporkan harta sekitar Rp16,05 miliar. Ia menyampaikan laporan tersebut pada 7 April 2024 dan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi.
Setahun kemudian, LHKPN 2024 mencatat total kekayaan Eva sekitar Rp14,67 miliar. Ia menyampaikan laporan itu pada 8 Maret 2025.
Angka tersebut kembali berubah dalam LHKPN 2025. Eva melaporkan total harta sekitar Rp3,5 miliar pada 6 Maret 2026.
Rinciannya terdiri atas tanah dan bangunan sekitar Rp1,63 miliar. Kemudian kendaraan dan mesin sekitar Rp620,5 juta. Eva juga mencatat harta bergerak lainnya sekitar Rp419 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas mencapai sekitar Rp831,88 juta.
Perubahan angka kekayaan tersebut menjadi salah satu alasan publik mempertanyakan ketika nama Eva muncul dalam Desil 4 DTSEN.
Tetapi, LHKPN dan DTSEN memiliki fungsi berbeda. LHKPN mencatat kekayaan penyelenggara negara. DTSEN mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karena itu, kedua data tersebut tidak bisa langsung dibandingkan sebagai ukuran yang sama.
Eva Kaget Namanya Masuk Desil 4
Eva mengaku terkejut ketika mengetahui namanya masuk dalam Desil 4.
Ia menegaskan tidak pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Eva juga mengatakan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.
Eva kemudian mencari penjelasan langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.
Dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Eva juga mempertanyakan sumber serta proses pembentukan data tersebut.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi proses pendataan agar kesalahan serupa tidak menimpa masyarakat lain.
Persoalannya menjadi semakin menarik karena status Desil 4 sendiri bukan tiket otomatis untuk memperoleh bantuan sosial.
Desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi. Pemerintah kemudian menggunakan berbagai persyaratan dan proses verifikasi untuk menentukan penerima program tertentu.
Dengan kata lain, seseorang dapat masuk dalam suatu desil tanpa otomatis menerima PKH atau bantuan sosial lainnya.
NasDem: Eva Tidak Pernah Menerima Bansos
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut memberikan penjelasan mengenai polemik tersebut.
Menurut Sahroni, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Eva.
Hasil klarifikasi itu menyebut Eva tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Sahroni menyebut ada kemungkinan nama Eva ikut tercantum dalam data tanpa proses yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pernyataan tersebut memperkuat satu titik penting dalam kasus ini: persoalan utama bukan soal Eva menerima bantuan sosial atau tidak.
Pertanyaan yang lebih mendasar justru menyangkut mengapa namanya dapat masuk ke dalam kelompok sosial ekonomi tertentu.
Pemerintah Mengubah Status Eva
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kemudian memberikan penjelasan mengenai posisi Eva dalam DTSEN.
Menurut Gus Ipul, pemerintah bersama BPS melakukan pembaruan dan konsolidasi data.
Hasil pembaruan itu mengubah status Eva. Pemerintah memindahkan posisi Eva dari Desil 4 menjadi Desil 10.
Gus Ipul juga menyebut sistem menandai Eva sebagai pejabat negara. Karena status tersebut, Eva tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial.
Pemerintah pun memastikan Eva tidak menerima bantuan sosial.
Bagi pemerintah, kasus ini menjadi bagian dari proses pembenahan data. Konsolidasi data bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program sosial.
Namun, perubahan status tersebut tetap menyisakan pertanyaan.
Jika Data Bisa Berubah, Seberapa Akurat Data Awalnya?
Di sinilah kasus Eva menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan satu nama.
Negara menggunakan data sosial untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi pemerintah. Data tersebut menjadi dasar penting dalam penyaluran program perlindungan sosial.
Ketika seseorang yang berstatus pejabat negara masuk dalam Desil 4, publik wajar mempertanyakan mekanisme pendataannya.
Apalagi pemerintah kemudian mengubah status orang tersebut menjadi Desil 10 setelah melakukan pembaruan data.
Perubahan itu menunjukkan bahwa data sosial bukan sesuatu yang selalu final.
Data dapat berubah ketika pemerintah menemukan informasi baru. Proses pembaruan memang penting.
Namun, kualitas data juga bergantung pada proses pengumpulan, verifikasi, pemutakhiran, dan integrasi antarinstansi.
Kesalahan kecil dalam satu tahap dapat menghasilkan klasifikasi yang berbeda pada tahap berikutnya.
Masalahnya Bukan Sekadar Eva
Kasus ini akan terlalu sederhana jika publik hanya berhenti pada pertanyaan: “Mengapa orang kaya masuk Desil 4?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sistem menentukan seseorang masuk ke dalam desil tertentu?
Siapa yang memasukkan data?
Kapan data tersebut diperbarui?
Sumber apa yang pemerintah gunakan?
Bagaimana pemerintah mencocokkan data kependudukan dengan kondisi sosial ekonomi?
Lalu, seberapa cepat sistem memperbaiki data ketika seseorang mengajukan keberatan?
Rangkaian pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat angka kekayaan seseorang.
Sebab, kesalahan klasifikasi dapat berdampak langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Jika keluarga miskin masuk kelompok ekonomi lebih tinggi, mereka berpotensi kehilangan akses terhadap program yang seharusnya mereka terima.
Sebaliknya, jika orang yang tidak memenuhi kriteria masuk kelompok penerima, negara menghadapi persoalan ketepatan sasaran.
Data Bukan Sekadar Angka
Polemik Eva memperlihatkan satu masalah klasik dalam tata kelola pemerintahan data dapat terlihat sangat presisi, tetapi proses di belakangnya tetap bisa bermasalah.
Angka dalam sistem memberi kesan objektif.
Namun, angka itu berasal dari proses pendataan manusia. Karena itu, kualitas hasil akhirnya bergantung pada kualitas data yang masuk dan mekanisme yang mengolahnya.
Kasus Eva juga memperlihatkan pentingnya mekanisme koreksi.
Pemerintah akhirnya memperbarui status Eva setelah melakukan pengecekan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa sistem masih memiliki ruang untuk memperbaiki kesalahan.
Tetapi publik membutuhkan lebih dari sekadar perubahan angka.
Masyarakat perlu mengetahui bagaimana kesalahan terjadi dan bagaimana pemerintah mencegahnya berulang.
Ini bukan sekadar soal satu nama yang masuk Desil 4. Ini soal seberapa serius negara memastikan data sosial benar sebelum data itu menjadi dasar kebijakan.
Dampaknya bagi Masyarakat
Bagi masyarakat, persoalan DTSEN bukan isu administratif semata.
Data tersebut dapat menentukan akses seseorang terhadap berbagai program pemerintah.
Karena itu, akurasi data memiliki konsekuensi nyata.
Satu keluarga yang salah klasifikasi bisa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan. Sebaliknya, data yang tidak tepat juga dapat membuat anggaran negara meleset dari sasaran.
Kasus Eva memberi momentum bagi pemerintah untuk menjelaskan sistem tersebut secara terbuka.
Publik berhak mengetahui bagaimana data sosial ekonomi terbentuk. Publik juga berhak mengetahui bagaimana seseorang dapat mengoreksi data yang tidak sesuai.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Eva menerima bansos.
Faktanya, pemerintah menyatakan Eva tidak menerima bantuan tersebut dan kemudian memindahkan statusnya dari Desil 4 ke Desil 10.
Pertanyaan besarnya justru tetap sama:
Jika data sosial menjadi dasar negara menentukan siapa yang membutuhkan bantuan, seberapa kuat sistem memastikan data itu benar sejak awal?
Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting dari sekadar polemik satu nama. @dimas








