Gotong royong seharusnya lahir dari keikhlasan. Namun, iuran Agustusan yang dipatok dan penuh tekanan berisiko berubah menjadi pungli berkedok perayaan kemerdekaan.
Tabooo.id – Agustus selalu membawa warna merah putih ke setiap sudut kampung. Warga memasang bendera, anak-anak berlatih lomba, dan panitia sibuk menyiapkan panggung sederhana. Suasananya hangat. Semangatnya terasa. Namun, setiap tahun, pertanyaan yang sama kembali muncul. Mengapa perayaan kemerdekaan sering diikuti daftar iuran yang terasa seperti kewajiban?
Banyak warga sebenarnya tidak keberatan membantu. Mereka justru menikmati tradisi gotong royong yang telah hidup puluhan tahun. Persoalan muncul ketika sumbangan kehilangan makna sukarela. Nilainya mulai dipatok. Panitia mengejar setoran. Sebagian warga merasa sungkan menolak. Sebagian pelaku usaha bahkan mengaku tertekan karena khawatir dianggap tidak peduli lingkungan.
Di titik itu, semangat kemerdekaan mulai bergeser. Gotong royong berubah menjadi beban sosial.
Sukarela Tidak Boleh Berubah Menjadi Kewajiban
Bupati Sidoarjo Subandi memilih mengingatkan masyarakat sejak awal. Ia meminta seluruh panitia Agustusan tidak menentukan besaran sumbangan kepada warga. Menurutnya, setiap orang berhak memberi sesuai kemampuan dan keikhlasan.
Pesan itu lahir dari kenyataan yang sederhana. Perayaan HUT ke-81 RI memang membutuhkan biaya. Panitia harus membeli bendera, umbul-umbul, lampu hias, hadiah lomba, hingga perlengkapan jalan sehat. Namun, kebutuhan anggaran tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk memaksa warga mengeluarkan uang.
Subandi juga meminta panitia menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pelaku usaha. Ia ingin masyarakat merayakan kemerdekaan dengan sukacita, bukan dengan rasa tertekan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengirim pesan yang sama. Ia meminta setiap RT dan RW mengelola sumbangan secara terbuka. Ia juga menegaskan bahwa setiap kontribusi harus lahir dari keikhlasan, bukan dari kewajiban.
Pemerintah Kota Surabaya bahkan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026. Melalui aturan itu, pemerintah melarang pengurus RT dan RW menarik iuran di luar kebutuhan keamanan, kebersihan, penerangan, dan prasarana umum. Eri mengingatkan bahwa aparat penegak hukum dapat mengategorikan pungutan di luar ketentuan sebagai pungutan liar.
Tekanan Sosial Sering Lebih Keras daripada Nominal Uang
Masalah terbesar sebenarnya bukan jumlah uang yang diminta.
Tekanan sosial justru lebih sering melukai warga.
Kalimat seperti “masa tidak ikut menyumbang?”, “yang lain saja bisa,” atau “usahanya besar, masa tidak membantu?” terdengar sederhana. Namun, ucapan itu perlahan berubah menjadi alat tekanan yang sulit ditolak.
Banyak warga akhirnya membayar bukan karena rela, melainkan karena takut dianggap pelit. Banyak pelaku usaha akhirnya menyumbang bukan karena ingin berpartisipasi, melainkan karena khawatir kehilangan hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat tekanan semacam itu terasa semakin berat. Harga kebutuhan pokok masih tinggi. Daya beli masyarakat belum benar-benar pulih. Di tengah situasi tersebut, setiap tambahan pengeluaran memiliki arti bagi banyak keluarga.
Ironisnya, tekanan sosial seperti ini hampir tidak pernah tercatat sebagai pelanggaran hukum. Namun, dampaknya nyata. Warga kehilangan kebebasan untuk memilih.
Transparansi Menjadi Benteng Pertama
Pemerintah Kota Surabaya mencoba memutus persoalan itu melalui mekanisme yang lebih terbuka.
Setiap musyawarah mengenai iuran wajib menghasilkan berita acara. Pengurus kemudian harus melaporkan hasil musyawarah kepada lurah maksimal tiga hari setelah rapat. Lurah berhak menyetujui atau menolak keputusan tersebut.
Langkah ini bertujuan melindungi dua pihak sekaligus. Warga memperoleh kepastian bahwa pengelolaan dana berlangsung secara terbuka. Sementara itu, pengurus RT dan RW terhindar dari persoalan hukum akibat praktik pungutan yang melanggar aturan.
Data Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya memperlihatkan persoalan ini bukan sekadar dugaan. Dalam dua bulan terakhir, layanan Lapor Cak Eri menerima 87 pengaduan mengenai iuran kampung.
Angka itu menunjukkan satu fakta penting. Sebagian masyarakat mulai mempertanyakan praktik yang selama ini dianggap biasa.
Ini Bukan Sekadar Iuran. Ini Cermin Cara Kita Memaknai Kekuasaan
Persoalan Agustusan sebenarnya membuka persoalan yang jauh lebih besar.
Setiap masyarakat memiliki ruang untuk bergotong royong. Namun, masyarakat juga harus menjaga batas antara ajakan dan paksaan.
Ketika seseorang mulai menganggap sumbangan sebagai kewajiban, budaya pemaksaan perlahan menemukan tempat hidupnya. Hari ini bentuknya mungkin hanya iuran kampung. Besok pola yang sama dapat tumbuh menjadi pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik premanisme yang berlindung di balik kepentingan bersama.
Masalahnya bukan lagi soal uang.
Masalahnya terletak pada cara masyarakat memandang kekuasaan.
Semakin lama warga menganggap tekanan sosial sebagai sesuatu yang wajar, semakin mudah budaya intimidasi berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Kemerdekaan Harus Tetap Menjadi Ruang Kebebasan
Agustus akan selalu menghadirkan tawa anak-anak, lomba kampung, dan bendera merah putih yang berkibar di setiap jalan.
Namun, semua kemeriahan itu kehilangan makna ketika seseorang merasa terpaksa ikut menyumbang hanya agar tidak dikucilkan.
Kemerdekaan seharusnya membebaskan warga dari rasa takut.
Kemerdekaan juga seharusnya menjaga hak setiap orang untuk berkata, “Saya membantu sesuai kemampuan.”
Gotong royong yang lahir dari keikhlasan akan memperkuat persaudaraan. Sebaliknya, gotong royong yang lahir dari tekanan hanya akan melahirkan kekecewaan yang terus berulang setiap Agustus.
Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak sedang merayakan kemampuan mengumpulkan iuran.
Bangsa ini sedang merayakan kebebasan.
Dan kebebasan tidak pernah memiliki tarif. @dimas








