• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Gabung Militer Asing, Status WNI Tak Otomatis Dicabut

Januari 26, 2026
in Nasional, News
A A
Gabung Militer Asing, Status WNI Tak Otomatis Dicabut

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan WNI yang gabung militer asing tetap sah secara hukum tanpa Keputusan Menteri Hukum resmi. (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa WNI yang bergabung dengan tentara asing tidak langsung kehilangan kewarganegaraannya. Pemerintah harus mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum secara resmi untuk mencabut status tersebut.

“Undang-undang memang menyatakan seorang WNI bisa kehilangan kewarganegaraan jika masuk militer asing, tetapi pemerintah harus menindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Hukum resmi,” ujar Yusril, Senin (26/1/2026).

Prosedur Kehilangan Kewarganegaraan

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyebut WNI yang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden berpotensi kehilangan statusnya. Yusril menekankan bahwa proses administratif harus dijalankan terlebih dahulu. Ia memberi contoh sederhana seseorang yang mencuri tidak otomatis dihukum. Hukum baru berlaku setelah pengadilan memutuskan kasus tersebut. Begitu juga pencabutan kewarganegaraan pemerintah harus membuat keputusan konkret.

Menteri Hukum mengeluarkan Keputusan Menteri dan mempublikasikannya di Berita Negara agar memiliki kekuatan hukum. Menteri juga meneliti laporan atau permohonan yang masuk.

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

“Hukum mengatur norma, bukan nasib seseorang. Tanpa keputusan resmi, WNI tetap sah secara hukum,” tegas Yusril.

Kasus Kezia Syifa dan Muhammad Rio

Publik kini menyoroti dua kasus Kezia Syifa asal Tangerang dan Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh. Kezia, 20 tahun, bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat. Video yang beredar menunjukkan ia mengenakan seragam militer AS sambil berpamitan kepada keluarganya. Ia tinggal di Maryland bersama keluarga diaspora sejak 2023 dan menggunakan status green card untuk pendidikan dan karier.

Sementara itu, Muhammad Rio bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, berada di wilayah Donbass, pusat konflik Ukraina-Rusia. Ia meninggalkan tugas di Brimob tanpa izin dan memiliki catatan pelanggaran kode etik polisi.

Dampak bagi Keluarga dan Publik

Keluarga kedua WNI merasakan dampak nyata, begitu juga masyarakat yang menaruh perhatian pada keutuhan hukum nasional. Hingga Menteri Hukum mengeluarkan keputusan resmi, Kezia dan Rio tetap sah sebagai WNI. Pemerintah tidak tinggal diam; kementerian Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, Luar Negeri, serta Kedubes AS dan Rusia sedang menelusuri fakta secara langsung.

Antara Hukum dan Persepsi Publik

Kasus ini menunjukkan hukum berjalan lambat dan prosedural, sedangkan opini publik bergerak cepat. Meski viral, secara hukum Kezia dan Rio masih WNI. Ternyata, kehilangan kewarganegaraan bukan sekadar klik “unfollow” di dunia nyata meski banyak yang berharap begitu. @dimas

Tags: AsingBeritaGlobalhukumIndonesiaKewarganegaraanKezia SyifaMiliterMuhammad RioTentarawniYusril Ihza Mahendra
Next Post
Konsep Otomatis

Tito Karnavian Minta Relokasi dan Pemetaan Longsor Cisarua

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    Malam Takbiran: Antara Euforia Perayaan dan Sunyi Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Saat Senja: Ketika Malam Mulai Dibuka untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Beda Hari, Antara Ilmu, Ego, dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.