Tabooo.id: Nasional – Kasus narkoba menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Besok, Kamis (19/2/2026) pagi, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik di Gedung TNCC pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan sidang tetap berlangsung. Namun, pihaknya belum memutuskan apakah sidang digelar terbuka atau tertutup. Polri juga belum mengumumkan susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Penetapan Tersangka dan Barang Bukti
Penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka peredaran narkoba setelah menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika di rumah Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Petugas menyita:
- 16,3 gram sabu
- 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai
- 19 butir alprazolam
- 2 butir happy five
- 5 gram ketamin
Kasus ini membuat Didik terancam jeratan Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP juncto UU Psikotropika terbaru.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusi tetap konsisten memberantas narkotika, termasuk jika pelakunya berasal dari internal. Ia menekankan Polri tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun anggota sendiri.
Dampak pada Publik dan Kepercayaan
Kasus ini memicu kekhawatiran luas di masyarakat. Warga mulai mempertanyakan integritas aparat dan efektivitas pengawasan internal. Kepercayaan publik, terutama di wilayah Bima dan sekitarnya, berpotensi menurun ketika aparat penegak hukum justru terlibat narkoba.
Keluarga korban dan masyarakat menunggu sidang etik dengan cemas. Mereka menuntut sanksi tegas. Di internal kepolisian, banyak anggota melihat sidang ini sebagai pengingat bahwa pelanggaran profesional tidak boleh dibiarkan, siapa pun pelakunya.
Narkoba dan Dilema Sosial
Kasus ini menunjukkan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Ketika aparat penegak hukum ikut terjerat, masyarakat kehilangan salah satu benteng utama dalam melawan peredaran narkotika.
Sidang etik besok bukan hanya menguji Didik sebagai individu. Sidang ini juga menguji konsistensi institusi dalam menegakkan aturan tanpa kompromi terhadap pelanggaran internal.
Refleksi Publik
Ketika aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru terjerat narkoba, muncul pertanyaan mendasar siapa yang bisa menjaga keamanan publik?
Hasil sidang etik besok akan menjadi tolok ukur. Publik menilai apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua, atau masih ada ruang perlakuan khusus bagi oknum tertentu. @dimas




