Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

DPR Tegaskan: Bayar THR Tepat Waktu, Jangan Main-main

by dimas
Februari 19, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Menjelang Ramadhan, isu Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencuat. Oleh karena itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, mendesak perusahaan membayar THR tepat waktu. Menurut Heru, perusahaan tidak bisa menganggap THR sebagai kewajiban mendadak karena pembayaran ini rutin setiap tahun dan seharusnya sudah masuk dalam perencanaan keuangan sejak awal.

“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan,” tegas Heru, Kamis, (19/2/2026).

THR: Hak Buruh yang Tidak Bisa Ditunda

Heru menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak normatif atas THR. Dengan kata lain, perusahaan wajib menyiapkan dana dan mengelola arus kas sejak awal tahun agar kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi tanpa mengganggu operasional.

Memang, fluktuasi ekonomi bisa menekan keuangan perusahaan. Namun, Heru menekankan perusahaan tidak boleh menunda pembayaran THR. Dengan strategi pencadangan dana yang disiplin, perusahaan bisa memenuhi kewajiban tanpa risiko gangguan usaha.

Bagi jutaan buruh, THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Selain itu, dana ini membantu mereka menyiapkan kebutuhan lebaran, mulai dari membeli bahan pokok, membayar utang, hingga biaya mudik. Oleh karena itu, keterlambatan pembayaran langsung berdampak pada rencana hidup keluarga pekerja.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Pemerintah Harus Tegas Mengawasi

Heru juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengawasan. Ia menekankan perusahaan harus mematuhi aturan THR tanpa mengorbankan iklim usaha.

Selain itu, ia menambahkan bahwa keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha harus menjadi prioritas bersama. Perusahaan perlu disiplin, dan pemerintah harus tegas menegakkan aturan.

Setiap tahun, cerita yang sama selalu muncul: buruh menunggu, perusahaan mencari alasan, pemerintah mengingatkan. Namun, di tengah gegap gempita perayaan lebaran, hak pekerja tidak boleh menjadi korban rutinitas tahunan yang terlupakan. @dimas

Tags: 2026BuruhDisiplinDPREkonomi IndonesiaHak PekerjaKetenagakerjaanlebaranNasionalPengawasanPerusahaanPolitik Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

Amir Syarifuddin: Tokoh Komunis yang Membawa Injil saat Eksekusi

by Tabooo
Mei 12, 2026

Amir Syarifuddin pernah menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia, tetapi namanya lebih sering muncul dalam bayang-bayang PKI dan Peristiwa Madiun 1948....

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

by dimas
Mei 12, 2026

Rupiah anjlok menyentuh angka Rp 17.500 per dolar AS. Tekanan global dan turunnya kepercayaan investor disebut jadi penyebab utama. Di...

Next Post
Di Balik Seragam, Ada Purnomo yang Memanusiakan Manusia

Di Balik Seragam, Ada Purnomo yang Memanusiakan Manusia

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id