Sekitar seratus mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam demo BEM Soloraya bersama elemen masyarakat turun ke jalan di Solo, Rabu 28/10/2026. Mereka membawa lima tuntutan yang menyentuh persoalan lingkungan, pendidikan, hukum, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil.
Tabooo.id – Aksi demo BEM Soloraya ini melanjutkan demonstrasi sebelumnya di kawasan Tugu Kartasura. Kali ini, massa bergerak di pusat kota hingga Bundaran Gladak. Mereka membawa simbol perlawanan dan mengingatkan pemerintah bahwa sejumlah persoalan belum selesai.
Yoga Azka Nugraha, perwakilan BEM Soloraya sekaligus koordinator lapangan dari ISI Surakarta, menjelaskan tujuan aksi tersebut. Mahasiswa ingin memperkuat tuntutan sekaligus menjaga ingatan publik.
“Aksi kedua ini lebih kepada penguatan untuk menagih janji dan merawat ingatan. Biasanya kalau aksi sudah lewat, isunya dilupakan. Nah, kami ingin mengingatkan kembali bahwa kita masih belum selesai mengurusi hal-hal seperti ini,” ujar Yoga.
Pernyataan itu menunjukkan persoalan yang lebih luas daripada demonstrasi itu sendiri. Mahasiswa tidak sekadar menyampaikan tuntutan. Mereka juga berusaha mencegah isu publik kehilangan perhatian ketika berita baru mulai mendominasi ruang informasi.
Demo BEM Soloraya: Lima Tuntutan, Lima Persoalan yang Belum Selesai
Lima tuntutan BEM Soloraya mencakup beragam persoalan yang mereka anggap mendesak. Setiap tuntutan memiliki konteks berbeda, tetapi semuanya berkaitan dengan tanggung jawab negara terhadap masyarakat.
Pertama, menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Melalui tuntutan ini, mahasiswa meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap karhutla. Publik perlu menilai penanganannya melalui skala dampak, kebijakan pencegahan, dan langkah pemulihan yang pemerintah jalankan.
Kedua, mengarahkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menekan biaya pendidikan. Mahasiswa mengingatkan pemerintah agar anggaran negara menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu ukurannya: apakah kebijakan membuat akses belajar semakin terjangkau atau justru menambah beban keluarga?
Ketiga, menghentikan penyalahgunaan instrumen hukum dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuntutan ini menyentuh kepercayaan publik terhadap lembaga dan proses hukum. Penegak hukum perlu menunjukkan konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas agar masyarakat dapat menilai kinerja mereka.
Keempat, memulihkan kebebasan berekspresi serta menindak pelanggaran HAM. Mahasiswa menyoroti pentingnya ruang demokrasi yang melindungi warga ketika menyampaikan kritik. Negara perlu menjamin kebebasan berpendapat sekaligus mencegah intimidasi dan tindakan sewenang-wenang.
Kelima, mengakhiri militerisasi di ruang sipil. Tuntutan ini mempertanyakan batas kewenangan aparat dalam kehidupan masyarakat. Aparat memang perlu menjaga keamanan, tetapi mereka juga harus menghormati hak warga dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kelima tuntutan itu menunjukkan agenda yang ingin mahasiswa dorong ke ruang publik. Untuk mengukur kemajuannya, masyarakat masih membutuhkan tanggapan resmi, data, dan bukti tindak lanjut dari pihak berwenang.
Dari Slamet Riyadi ke Gladak, Pesan yang Sama
Aksi berlangsung di sejumlah titik pusat Kota Solo. Menurut kronologi dalam laporan yang menjadi acuan, massa berkumpul di kawasan Simpang Empat Pasar Pon sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka mengenakan pakaian gelap, mengangkat salam tiga jari, dan membentuk lingkaran besar di jalan.
Aksi tersebut memperlambat arus lalu lintas. Polisi kemudian mengalihkan kendaraan untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran pergerakan massa.
Menjelang pukul 17.30 WIB, peserta bergerak menuju Bundaran Patung Slamet Riyadi atau kawasan Simpang Gladak. Mereka kembali membentuk lingkaran di sekitar patung dan menggelar aksi teatrikal. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa mengakhiri aksi dan membubarkan diri.
Rangkaian itu memperlihatkan cara demonstran memanfaatkan ruang kota untuk menarik perhatian. Jalan bukan sekadar jalur kendaraan. Ruang tersebut juga menjadi tempat warga menyampaikan pesan politik dan sosial.
Namun, laporan media mengenai jumlah peserta, titik awal, dan rincian tuntutan menunjukkan perbedaan. Pembaca perlu mencermati sumber masing-masing agar tidak mencampur berbagai versi menjadi satu kronologi yang seolah-olah pasti.
Salam Tiga Jari dan Perlawanan terhadap Lupa
Salam tiga jari menjadi salah satu simbol yang menarik perhatian dalam aksi tersebut. Menurut Yoga, simbol itu menggambarkan perlawanan terhadap otoritarianisme dan terinspirasi dari film The Hunger Games.
Dalam demonstrasi, simbol membantu peserta menyampaikan sikap secara ringkas. Simbol juga membangun identitas bersama dan membuat pesan aksi lebih mudah dikenali masyarakat.
Namun, simbol tidak otomatis menghasilkan perubahan. Salam tiga jari dapat menandai sikap politik, tetapi gerakan membutuhkan konsistensi, dukungan publik, dan respons nyata dari lembaga yang menjadi sasaran tuntutan.
Di sinilah gagasan “merawat ingatan” menjadi penting. Isu publik terus bersaing dengan peristiwa baru yang memenuhi ruang informasi. Ketika perhatian masyarakat berpindah, persoalan lama berisiko kehilangan tekanan sebelum pihak terkait menyelesaikannya.
Ketika Berita Berganti, Persoalan Tetap Menunggu
Demonstrasi mudah menarik perhatian pada hari pelaksanaannya. Foto massa, orasi, simbol, dan pengalihan lalu lintas dapat memenuhi pemberitaan. Namun, proses setelah aksi sering kali luput dari pengawasan publik.
Apakah pemerintah sudah menerima tuntutan secara resmi? Siapa yang bertanggung jawab menindaklanjutinya? Apakah lembaga terkait telah menyusun jadwal pembahasan, mengubah kebijakan, atau melaporkan perkembangan kepada masyarakat?
Pertanyaan itu membantu publik menilai keberhasilan aksi secara lebih kritis. Ukurannya bukan hanya jumlah peserta atau luas jalan yang mereka penuhi. Gerakan juga perlu menjaga isu tetap relevan, membangun dukungan masyarakat, dan mendorong respons yang dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pada 28/10/2026 menyampaikan seruan, “jangan sampai ada represi, dengarkan aspirasi mereka.” Pernyataan tersebut muncul dalam konteks aksi #IndonesiaSadar di sejumlah kota. Karena itu, kutipan ini menjadi pengingat umum tentang kebebasan menyampaikan aspirasi, bukan bukti bahwa aparat melakukan represi dalam demonstrasi BEM Soloraya.
Yang Harus Dikawal Setelah Massa Pulang
Aksi BEM Soloraya memperlihatkan bahwa mahasiswa masih menggunakan ruang publik untuk menyoroti persoalan yang mereka anggap belum selesai. Namun, demonstrasi belum membuktikan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan atau memenuhi seluruh tuntutan.
Pemerintah perlu menjelaskan sikap dan langkah tindak lanjut secara terbuka. Mahasiswa dapat mengawal proses melalui dokumentasi, dialog, dan pemantauan kebijakan. Sementara itu, masyarakat perlu mengakses informasi yang memungkinkan mereka menilai hasilnya.
Pada akhirnya, ujian terbesar bukan terletak pada kemampuan demonstrasi memenuhi jalanan. Ujian sesungguhnya muncul setelah massa pulang: apakah pemerintah merespons tuntutan, apakah mahasiswa terus mengawal proses, dan apakah masyarakat dapat melihat hasil yang terukur?
Jalanan menjadi tempat warga menyampaikan suara. Tindak lanjut menunjukkan apakah suara itu menghasilkan perubahan.
Ingatan Publik, Janji yang Harus Ditagih
Jika mahasiswa harus turun berkali-kali untuk mengingatkan pemerintah, bagaimana publik dapat memastikan bahwa tuntutan tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi?
Merawat ingatan adalah awal. Mengawal tindak lanjut adalah proses. Perubahan harus dibuktikan. @teguh








