Tabooo.id: Nasional – Jakarta kembali menjadi panggung drama hukum yang sulit ditebak ujungnya. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka masih menangani kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/PES periode 2008-2015. Tidak ada pelimpahan, tidak ada “tukar guling”, dan tidak ada cerita sebaliknya. Begitu tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jumat (21/11/2025).
“Belum ada pelimpahan sama sekali. Tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling,” ujar Anang.
Pernyataan yang seketika menyalakan lampu merah sebab beberapa jam sebelumnya, KPK menyatakan hal yang berbeda.
Di sisi lain Jakarta, KPK melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto justru menyebut telah ada pelimpahan informal. Bukan resmi, katanya, tapi sudah dibicarakan. Satu institusi menyebut belum pernah ada, yang satu lagi bilang prosesnya sudah berjalan pelan-pelan. Hasilnya? Publik yang sedang menonton hanya bisa mengernyitkan dahi siapa sebenarnya yang sedang memegang bola?
Dua Lembaga, Dua Versi, Satu Kebingungan Publik
Kisruh ini bermula dari pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang mengungkap bahwa Kejagung telah melimpahkan penyidikan kasus minyak mentah ke lembaga antirasuah. Bersamaan dengan itu, KPK mengaku melimpahkan kasus Google Cloud ke Kejagung karena dianggap beririsan dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.
Dalam penjelasannya di Bogor, Setyo tampak yakin KPK menangani kasus minyak mentah, Kejagung menangani Google Cloud, dan itu hasil koordinasi. Namun, ketika Kejagung membantah keras, perdebatan ini berubah menjadi tontonan yang mengaburkan inti persoalan korupsi triliunan rupiah masih menggantung di udara, tertutup oleh kabut komunikasi dua institusi penegak hukum.
Masyarakat tidak diuntungkan oleh drama ini. Yang diuntungkan justru mereka yang berkepentingan agar kasus berjalan lambat, atau bahkan melempem. Dan setiap kali Kejagung dan KPK saling bersilang pernyataan, para pemain lama di balik layar punya lebih banyak ruang bernapas.
Kasus Tumpang Tindih: Petral, Chromebook, dan Google Cloud
Jika ditelusuri, akar masalahnya ada pada dua kasus besar yang saling beririsan.
Pertama, kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
Kejagung menyidik periode 2008-2015, sementara KPK memproses periode 2009-2015. Mereka menyasar ladang yang sama, hanya beda tahun dan beda modus. Kasus ini bukan barang baru KPK pernah masuk tahun 2019, memeriksa saksi-saksi, lalu berjalan pelan sampai akhirnya menerbitkan sprindik baru di November 2025. Di sisi lain, Kejagung sudah memeriksa 20 saksi dalam penyidikan versi mereka.
Kedua, dua kasus korupsi di Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Kejagung telah menetapkan mantan menteri itu sebagai tersangka dalam kasus Chromebook. Sementara KPK tengah menyelidiki pengadaan Google Cloud yang disebut terjadi pada periode yang sama dan melibatkan orang yang sama.
Koordinasi dua lembaga seharusnya membuat proses lebih cepat. Namun kenyataannya, koordinasi justru melahirkan dua versi cerita yang tidak sinkron. Siapa yang sebenarnya menangani apa masih kabur, sementara para tersangka potensial mungkin sedang memanfaatkan jeda ini untuk merapikan jejak.
Publik Hanya Melihat Institusi Bicara, Bukan Koruptor Ditangkap
Di dalam hiruk-pikuk saling klaim pelimpahan, hal yang paling hilang adalah kepastian. Kasus minyak mentah Petral sudah berusia lebih dari satu dekade, tetapi penyelesaiannya berjalan lambat bahkan dibandingkan kereta barang.
Kebingungan ini juga membuka peluang bagi oknum untuk bermain, karena tumpang tindih kasus berarti tumpang tindih kewenangan, dan tumpang tindih kewenangan berarti peluang “mengatur” proses hukum.
Siapa yang diuntungkan?
Mereka yang ingin kasus ini tidak pernah selesai.
Siapa yang dirugikan?
Masyarakat, negara, dan siapapun yang pernah berharap bahwa reformasi hukum bukan slogan kosong.
Akhirnya: Penegak Hukum Serius, Atau Hanya Serius Berdebat?
Kisruh Kejagung KPK ini mungkin terlihat teknis, tetapi dampaknya tidak main-main. Korupsi minyak mentah menyangkut triliunan rupiah. Kasus Chromebook dan Google Cloud menyangkut layanan pendidikan jutaan siswa. Setiap hari keterlambatan berarti kerugian publik yang terus menetes seperti minyak bocor yang tak pernah ditutup.
Kejagung bilang belum melimpahkan.
KPK bilang sudah bicara informal.
Publik bilang: “Jadi sebenarnya siapa yang kerja, siapa yang cuma bicara?”
Kalau dua lembaga penegak hukum saja masih sibuk menyamakan kalimat, bagaimana mau menyamakan keadilan? @dimas




